Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Segini Rincian Biaya Haji 2026 di Tiap Daerah, Ada yang Tembus Rp60 Juta!

Ilmidza • Minggu, 29 Maret 2026 | 18:41 WIB

PULUHAN TAHUN: Daftar tunggu jamaah haji secara nasional saat ini mencapai 26,4 tahun.
PULUHAN TAHUN: Daftar tunggu jamaah haji secara nasional saat ini mencapai 26,4 tahun.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Setiap jamaah haji reguler diwajibkan membayar sebesar Rp54.193.806. Nilai tersebut merupakan bagian dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp87.409.366 per orang.
Penetapan biaya ini menjadi acuan penting bagi umat Islam yang berencana menunaikan ibadah haji. Selain sebagai kewajiban agama, haji juga menuntut kesiapan menyeluruh, termasuk dari sisi finansial bagi mereka yang mampu.
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), komponen biaya haji 2026 terdiri dari beberapa bagian. Total BPIH ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jamaah, sementara Bipih yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah sebesar Rp54,1 juta. Sisanya, sekitar Rp33,2 juta, ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.
Besaran Bipih sendiri berbeda-beda tergantung dari lokasi embarkasi atau titik keberangkatan jamaah. Untuk tahun 2026, biaya terendah tercatat di embarkasi Aceh sebesar Rp45,1 juta, sementara yang tertinggi berada di embarkasi Surabaya mencapai Rp60,6 juta.

Baca Juga: Jadwal Haji 2026 Resmi Tak Berubah di Tengah Perang, Gus Irfan: Semua Sudah Siap, Tinggal Berangkat!”
Berikut rincian Bipih berdasarkan embarkasi:
Aceh: Rp45.109.422
Medan: Rp46.163.512
Batam: Rp54.125.422
Padang: Rp47.869.922
Jakarta (Pondok Gede, Bekasi, Cipondoh): Rp58.542.722
Solo: Rp53.233.422
Surabaya: Rp60.645.422
Balikpapan: Rp55.575.922
Banjarmasin: Rp55.538.922
Makassar: Rp55.893.179
Lombok: Rp54.951.822
Kertajati: Rp58.559.022
Yogyakarta: Rp52.955.422
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan nilai manfaat sebesar Rp6,69 triliun untuk mendukung penyelenggaraan haji tahun 2026. Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai layanan bagi jamaah, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Beberapa komponen yang dibiayai dari nilai manfaat tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, hingga perlindungan serta pembinaan jamaah selama menjalankan ibadah.
Dengan skema ini, pemerintah berupaya memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan optimal dengan tetap menjaga keseimbangan antara biaya yang ditanggung jamaah dan subsidi dari pengelolaan dana haji.

Editor : Ilmidza
#jemaah haji