KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Ketegangan terjadi antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, terkait penguasaan lahan milik negara di kawasan Tanah Abang.
Peristiwa ini bermula saat Maruarar menggelar rapat bersama jajaran PT Kereta Api Indonesia untuk membahas optimalisasi aset negara. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai proyek pembangunan hunian bagi masyarakat.
Baca Juga: Sinyal Reshuffle Menguat! Seskab Teddy: Presiden Segera Umumkan Kocok Ulang Kabinet
Namun, dalam pembahasan terungkap bahwa lahan itu selama ini dikuasai oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Maruarar yang menilai penguasaan tersebut tidak semestinya terjadi.
Ketegangan memuncak saat Maruarar turun langsung ke lokasi. Di sana, adu argumen antara dirinya dan Hercules terjadi secara terbuka. Maruarar menegaskan, negara tidak boleh kalah dalam penguasaan asetnya sendiri, apalagi jika tujuan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat.
Ia menekankan bahwa proyek tersebut difokuskan untuk pembangunan rumah rakyat, bukan untuk kepentingan bisnis kelompok tertentu.
Sementara itu, Hercules mengakui bahwa lahan tersebut merupakan milik negara. Namun, ia menyebut pihaknya memiliki dasar pengelolaan berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL), yang menurutnya menjadi legitimasi keberadaan mereka di lokasi tersebut.
Baca Juga: Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Dikabarkan Kritis, Dirawat di Qom
Polemik ini pun menjadi sorotan publik, karena menyangkut penataan aset negara sekaligus peran organisasi masyarakat dalam pengelolaan lahan strategis di ibu kota.
Editor : Uways Alqadrie