Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji ke-13 2026 Cair Juni, Tapi Bakal Dipotong? Ini Penjelasan Pemerintah

Dwi Puspitarini • Selasa, 14 April 2026 | 08:07 WIB
Ilustrasi ASN membaca isu berita tentang gaji ke 13 yang akan dipotong. (Generate AI)
Ilustrasi ASN membaca isu berita tentang gaji ke 13 yang akan dipotong. (Generate AI)
 KALTIMPOST.ID, Kabar mengenai pencairan gaji ke-13 2026 kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di tengah tekanan ekonomi global dan lonjakan harga minyak dunia, muncul kabar burung mengenai adanya penyesuaian hingga pemotongan nominal yang akan diterima para abdi negara.

Pemerintah saat ini memang tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap belanja negara. Kondisi fiskal yang menantang membuat komponen gaji ke-13 masuk dalam radar kajian efisiensi anggaran.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Terapkan WFH Mulai 10 April, Cek Bedanya ASN vs Swasta Biar Gak Salah Paham

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa skema final untuk tambahan penghasilan ini masih digodok.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi ekonomi saat ini.

“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta.

Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka? MenPAN-RB Beri Bocoran Penting untuk Fresh Graduate, Catat Batas Waktu Pendaftarannya

Teka-teki Isu Pemotongan 25%

Terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai rencana pemangkasan besar-besaran, Menkeu mengaku belum mendapatkan arahan resmi mengenai angka tersebut. Fokus utama saat ini adalah menjaga kestabilan anggaran negara agar tetap sehat.

“Saya enggak tahu itu,” kata Purbaya saat ditanya mengenai isu pemotongan gaji ke-13 hingga angka 25%. Ia pun meminta masyarakat, khususnya para ASN, untuk bersabar menunggu hasil kajian resmi dan tidak termakan spekulasi yang belum jelas dasarnya.

Baca Juga: Tegas! Gubernur Muhidin Tolak WFH bagi ASN Kalsel, Singgung Potensi 'Bolos' ke Luar Daerah

Menko Airlangga: Tetap Cair Juni

Meski isu efisiensi terus bergulir, titik terang muncul dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Ia memastikan bahwa jadwal pencairan gaji ke-13 2026 tetap sesuai rencana awal, yakni sebagai penunjang kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

Airlangga menegaskan perbedaan antara Tunjangan Hari Raya (THR) dengan gaji ke-13 yang memang dialokasikan pada tengah tahun.

"Saya garis bawahi THR tidak sama dengan gaji ke-13 biasa diberikan di bulan Juni," tegas Airlangga, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: Prediksi Harga Emas Hari Ini Selasa, 14 April 2026: Usai Turun Tajam, Berpotensi Berbalik Naik

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Berdasarkan aturan main dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, daftar penerima manfaat ini tetap mencakup seluruh lini abdi negara. Berikut adalah daftar lengkap penerimanya:

·       Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS.

·       Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

·       Prajurit TNI dan Anggota Polri.

·       Pejabat Negara.

Langkah pemerintah dalam mengkaji ulang komponen gaji ke-13 2026 ini memang dilematis. Di satu sisi, subsidi energi yang membengkak menuntut penghematan.

Di sisi lain, gaji ke-13 adalah "napas" tambahan bagi para ASN untuk menghadapi biaya sekolah anak-anak mereka di bulan Juni mendatang.

Kini, bola panas keputusan ada di tangan pemerintah. Apakah ASN akan menerima nominal utuh seperti tahun-tahun sebelumnya, atau harus rela berbagi beban dengan kondisi fiskal negara? Kita tunggu hasil kajian resminya.***

Editor : Dwi Puspitarini
#Gaji ke 13 pensiunan 2026 #Gaji ke 13 PNS 2026 #gaji ke 13 #Purbaya Yudhi Sadewa #gaji ke 13 2026