KALTIMPOST.ID, Kepastian pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 masih menjadi tanda tanya. Pemerintah mengakui saat ini kebijakan tersebut tengah dalam tahap kajian, menyusul tekanan terhadap anggaran negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait kemungkinan efisiensi gaji ke-13. Ia menegaskan, pemerintah masih menghitung berbagai skenario sebelum menetapkan kebijakan resmi“Masih dalam pembahasan, belum ada keputusan,” ujarnya.
Wacana efisiensi ini mencuat seiring meningkatnya beban subsidi energi, terutama akibat kenaikan harga minyak dunia. Kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja negara agar tetap menjaga stabilitas fiskal.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa jadwal pencairan gaji ke-13 untuk sementara masih mengacu pada rencana awal, yakni sekitar Juni 2026. Gaji tersebut diperuntukkan bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.
Di sisi lain, isu pemotongan gaji ke-13 hingga 25 persen yang beredar di masyarakat juga belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemerintah menegaskan bahwa semua opsi masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan.
Dengan demikian, ASN diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kepastian pencairan dan besaran gaji ke-13 tahun ini.
Editor : Ilmidza