Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji ke-13 2026 Cair Mulai Juni, Bakal Dibayar Full atau Dipotong? Ini Kata Menkeu

Dwi Puspitarini • Jumat, 17 April 2026 | 09:34 WIB
Ilustrasi ASN menerima gaji ke-13 yang mulai cair.
Ilustrasi ASN menerima gaji ke-13 yang mulai cair.

KALTIMPOST.ID, Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah telah memberikan kepastian terkait jadwal pencairan gaji ke-13 2026.

Namun, ada catatan penting bagi para abdi negara terkait nominal yang akan diterima nantinya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa besaran tunjangan tersebut tengah berada dalam radar evaluasi pemerintah.

Meski sudah dipastikan cair, pihaknya masih mengkaji apakah gaji ke-13 2026 tersebut akan dibayarkan secara penuh atau mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Waspada! Aturan Baru PPPK 2026 Resmi Berlaku, Ada Reward Spesial hingga Gaji Bisa Dipotong 25 Persen?

Kepastian ini muncul usai pengumuman Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa waktu lalu. Di tengah harapan para ASN, pihak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa proses kajian internal masih terus berjalan guna memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.

"(Kebijakan gaji ke-13) masih dipelajari," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (8/4) dari Jawapos.

Purbaya juga meminta seluruh pihak, termasuk para PNS, untuk bersabar menunggu keputusan final.

Ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada ketok palu terkait angka pasti yang akan ditransfer ke rekening pegawai.

Baca Juga: Gaji ke-13 2026 Cair Juni, Tapi Bakal Dipotong? Ini Penjelasan Pemerintah

"Nanti, ditunggu,” tambahnya singkat.

Daftar Penerima Gaji ke-13 2026

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 Pasal 2, pemerintah telah menetapkan daftar penerima manfaat tunjangan ini. Berikut adalah kategori yang berhak menerima:

-      PNS dan calon PNS

-      PPPK

-      TNI dan Polri

-      Pejabat negara

-      Pensiunan

-      Penerima Pensiun

-      Penerima Tunjangan

Baca Juga: Cek Faktanya! Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2026?

Alasan Pemerintah Mengkaji Ulang Besaran Tunjangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menimbang kemungkinan penerapan efisiensi anggaran.

Pertimbangan ini bukan tanpa sebab, melainkan akibat tekanan belanja subsidi energi yang melonjak sebagai dampak dari fluktuasi harga minyak dunia yang tidak stabil.

Pemerintah harus memutar otak agar kondisi fiskal tetap sehat namun tetap bisa memberikan hak bagi para pegawai di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka? MenPAN-RB Beri Bocoran Penting untuk Fresh Graduate, Catat Batas Waktu Pendaftarannya

Jadwal Pencairan dan Komponen yang Diterima

Pencairan tunjangan ini telah dipetakan akan dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2026 sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026.

Tujuan utamanya adalah untuk membantu keluarga ASN dalam memenuhi biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru sekolah serta menjadi stimulus bagi perekonomian nasional.

Jika terjadi kendala administratif, pembayaran tetap akan dijamin oleh pemerintah meski dilakukan setelah bulan Juni sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Lolos PTN 2026 Bukan Cuma Soal Belajar, Ternyata Ini Rahasia Jalur Langit UTBK SNBT!

Adapun rincian komponen penghasilan yang akan masuk dalam struktur pembayaran mengacu pada penghasilan bulan Mei 2026. Komponen tersebut meliputi:

-    Gaji Pokok

-    Tunjangan Keluarga

-    Tunjangan Pangan

-    Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

-    Tunjangan Kinerja (sesuai pangkat/peringkat jabatan)

Hingga berita ini diturunkan, para pegawai diharapkan tetap memantau informasi resmi dari pemerintah terkait keputusan akhir besaran dana yang akan diterima.***

Editor : Dwi Puspitarini
#gaji ke 13 #Purbaya Sadewa #gaji pns #gaji ke 13 2026 #gaji ke 13 kapan cair