Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kronologi Kekerasan di Daycare Jogja: 13 Orang Jadi Tersangka, Puluhan Bayi Jadi Korban

Uways Alqadrie • Minggu, 26 April 2026 | 08:50 WIB
Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang menjadi tersangka dalam kasus  kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha.
Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha.

KALTIMPOST.ID, YOGYAKARTA – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak mencuat di sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha, yang berlokasi di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Aparat kepolisian langsung bergerak dan mengamankan puluhan orang dari lokasi tersebut.

Penggerebekan dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat sore (24/4). Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan kondisi yang memprihatinkan.

Sejumlah anak dilaporkan berada dalam keadaan terikat, tanpa pakaian, dan hanya mengenakan popok.

Baca Juga: PPPK Wajib Tahu! Ini Syarat Mutlak Gaji ke-13 Tahun 2026 Bisa Cair ke Rekening

Kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara. Terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan pihaknya menyaksikan langsung dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Temuan itu menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk melakukan penindakan.

Data sementara mencatat, dari total sekitar 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban. Jumlah ini masih berpotensi bertambah, mengingat tempat penitipan itu disebut telah beroperasi cukup lama.

Salah satu wali anak, Aldewa, mengaku sempat menemukan lebam di tubuh anaknya. Namun saat itu, ia mengira luka tersebut akibat aktivitas bermain biasa. “Kami kira hanya jatuh saat bermain, jadi tidak sempat menanyakan lebih lanjut,” tuturnya.

Kini, sejumlah orangtua mulai melaporkan dugaan serupa setelah melihat perkembangan kasus. Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan menyeluruh untuk memastikan perlindungan terhadap para korban serta menindak pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Cara Maulani Al Amin Lawan Kecanduan Gadget Anak: Ganti HP dengan Buku, Hasilnya Menakjubkan!

Hingga kini, polisi telah mengamankan 30 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meski demikian, status hukum mereka masih dalam proses pendalaman dan belum ada penetapan tersangka.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa daycare tersebut telah beroperasi lebih dari satu tahun. Para pengasuh yang bekerja di sana pun diketahui bukan orang baru, melainkan telah cukup lama terlibat dalam aktivitas penitipan anak itu.

13 Orang Jadi Tersangka

Penanganan kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha terus bergulir. Terbaru, kepolisian resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan penetapan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pendalaman hingga Sabtu malam (25/4). Seluruh jajaran Satreskrim dilibatkan dalam proses tersebut sebelum akhirnya diputuskan status hukum para terduga pelaku.

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, kami menetapkan 13 orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Belasan tersangka itu terdiri dari berbagai posisi di lingkungan daycare. Mulai dari pimpinan yayasan, kepala sekolah, hingga para pengasuh yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan anak-anak.

Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Segera Cair, Cek Jadwal Lengkap dan Besaran Nominalnya!

Dalam rincian yang disampaikan, satu orang merupakan kepala yayasan, satu lainnya menjabat kepala sekolah, dan sisanya sebanyak 11 orang adalah pengasuh.

Di sisi lain, jumlah korban yang terdata juga cukup besar. Dari total 103 anak yang pernah dititipkan, sebanyak 53 anak telah teridentifikasi mengalami dugaan kekerasan. Korban berada pada rentang usia sangat dini, mulai dari bayi berumur beberapa bulan hingga balita di bawah dua tahun.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan serius terkait perlindungan anak. Data nasional menunjukkan persoalan serupa masih tinggi. Sepanjang 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ribuan laporan masuk, dengan mayoritas berkaitan dengan pelanggaran hak anak.

Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha:

Sebelum April 2026

Daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta telah beroperasi lebih dari satu tahun. Ratusan anak, mayoritas bayi hingga balita, dititipkan di tempat tersebut.

Muncul Kejanggalan (Sebelum Terungkap)

Sejumlah orangtua mulai melihat tanda tidak biasa pada anak, seperti luka lebam. Namun, sebagian mengira hal itu akibat aktivitas bermain biasa.

Baca Juga: Cicil Emas Jadi Tren Baru, BSI Soekarno-Hatta Ungkap Gen Z Balikpapan Mulai Sadar Investasi Jangka Panjang

Kasus Mulai Terkuak (Akhir April 2026)

Video yang memperlihatkan anak-anak dalam kondisi tangan dan kaki terikat viral di media sosial. Hal ini memicu kekhawatiran publik dan laporan dari orangtua.

24 April 2026

Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di lokasi daycare. Polisi menemukan kondisi memprihatinkan, termasuk anak-anak yang diduga diperlakukan tidak manusiawi. Sebanyak 30 orang diamankan untuk diperiksa.

25 April 2026 (Siang–Malam)

Polisi melakukan pendalaman dan gelar perkara. Data sementara menunjukkan dari 103 anak, sekitar 53 diduga menjadi korban kekerasan.

25 April 2026 (Malam)

Kepolisian resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka, terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

 

Editor : Uways Alqadrie
#daycare Little Aresha #Polresta Yogyakarta #kriminal Yogyakarta #Polda Yogyakarta #berita viral hari ini