KALTIMPOST.ID,Usulan pembukaan formasi besar-besaran untuk guru dalam seleksi CPNS 2026 mulai menjadi perhatian publik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan sekitar 400 ribu formasi guru melalui jalur CPNS, tanpa menyertakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini menunjukkan adanya perubahan arah dalam strategi pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia. Pemerintah dinilai mulai memprioritaskan pengangkatan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lebih permanen dibandingkan sistem kontrak.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian status bagi para guru. Dengan menjadi PNS, para tenaga pendidik diharapkan memiliki jaminan karier yang lebih jelas serta perlindungan yang lebih kuat dalam jangka panjang.
Baca Juga: Benarkah CPNS 2026 Dibuka Juni? Ini Prediksi Jadwal dan Formasi Terbarunya
Alasan Tidak Menggunakan Skema PPPK
Salah satu alasan utama tidak dimasukkannya formasi PPPK adalah karena masih adanya kendala di lapangan. Dalam beberapa kasus, kontrak PPPK tidak diperpanjang oleh pemerintah daerah akibat keterbatasan anggaran. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi para guru yang telah diangkat melalui skema tersebut.
Dengan mengutamakan jalur CPNS, pemerintah ingin menghadirkan solusi yang lebih stabil dan berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik nasional.
Upaya Mengatasi Kekurangan Guru
Indonesia saat ini masih menghadapi kekurangan guru dalam jumlah besar di berbagai daerah. Oleh karena itu, pembukaan formasi hingga ratusan ribu ini diharapkan mampu menutup kekosongan tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan secara merata.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
Menunggu Keputusan Pemerintah
Meskipun usulan telah diajukan, jumlah formasi yang akan dibuka belum bersifat final. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat, khususnya kementerian yang membidangi reformasi birokrasi.
Artinya, angka 400 ribu formasi guru CPNS tersebut masih berpotensi berubah sesuai dengan hasil pembahasan dan kondisi anggaran negara.
Harapan ke Depan
Jika rencana ini disetujui, seleksi CPNS 2026 berpotensi menjadi salah satu rekrutmen terbesar di sektor pendidikan. Para calon guru pun kini menaruh harapan besar terhadap kebijakan ini, karena membuka peluang lebih luas untuk menjadi ASN dengan status tetap.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan dapat memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia dapat terpenuhi secara optimal.
Editor : Ilmidza