KALTIMPOST.ID, Kabar mengenai mulai disalurkannya bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2026 melalui sejumlah bank penyalur membawa harapan bagi banyak masyarakat penerima manfaat. Namun di tengah proses pencairan tersebut, tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru merasa khawatir karena status bantuan di aplikasi Cek Bansos maupun sistem SIKS-NG masih menunjukkan periode Januari–Maret 2026, padahal saat ini sudah memasuki April–Juni 2026.
Kondisi ini membuat banyak penerima bertanya-tanya apakah bantuan mereka gagal cair atau bahkan dicoret dari daftar penerima. Padahal, status yang belum berubah belum tentu menandakan bantuan tidak akan disalurkan. Selama dalam sistem tidak muncul keterangan “Exclude”, peluang pencairan bantuan masih terbuka.
Perlu diketahui bahwa pembaruan data di aplikasi Cek Bansos tidak berlangsung otomatis secara real time. Status periode baru biasanya baru muncul setelah proses administrasi di sistem SIKS-NG melewati tahap verifikasi rekening dan masuk ke proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Jika data masih menampilkan periode lama, artinya proses administrasi penerima masih berada dalam antrean tahapan sebelumnya dan belum sepenuhnya selesai diproses.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan status bantuan KPM belum berubah ke periode terbaru.
Baca Juga: Cara Mengubah Status Desil agar Berpeluang Dapat Bansos 2026, Ikuti Prosedur Resmi Ini
Penyebab yang paling sering terjadi adalah karena data masih menunggu proses penerbitan SPM. Dalam kondisi ini, rekening penerima sebenarnya sudah berhasil diverifikasi, tetapi sistem belum mengeluarkan perintah pembayaran. Situasi tersebut tergolong aman sehingga penerima hanya perlu menunggu proses berikutnya selesai.
“Rekening sudah berhasil dicek, tetapi pencairan masih menunggu antrean penerbitan SPM,” demikian penjelasan yang banyak ditemukan dalam proses penyaluran bansos tahap ini.
Selain itu, ada juga kasus “Gagal Cek Rekening”. Kondisi ini biasanya muncul karena adanya ketidaksesuaian data antara Dukcapil dengan data di bank penyalur. Permasalahan seperti ini cukup sering terjadi pada penerima BPNT yang menggunakan KKS Bank BNI.
Jika mengalami status tersebut, penerima disarankan segera melakukan perbaikan data melalui Dinas Sosial atau operator desa agar status dapat berubah menjadi “Berhasil Cek Rekening”.
Masalah lain yang perlu diwaspadai adalah munculnya status “Exclude” di sistem SIKS-NG. Status ini menjadi tanda bahwa penerima kemungkinan sudah tidak masuk dalam daftar penerima bansos tahap berjalan.
Meski begitu, masyarakat tetap dianjurkan melakukan konfirmasi langsung ke operator DTSEN atau pihak desa untuk memastikan apakah benar terjadi penghapusan data atau hanya kesalahan administrasi.
Sementara itu, bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos dan kini dialihkan ke KKS bank penyalur, proses pembaruan data biasanya membutuhkan waktu lebih lama. Hal ini terjadi karena adanya tahapan migrasi data sekaligus distribusi kartu baru kepada penerima.
Agar tidak hanya menunggu tanpa kepastian, KPM disarankan mengambil beberapa langkah penting. Pertama, lakukan pengecekan langsung kepada pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di Dinas Sosial setempat untuk mengetahui status detail bantuan dalam sistem utama.
Kedua, segera lakukan perbaikan data jika ditemukan masalah administrasi, terutama jika status menunjukkan gagal cek rekening. Semakin cepat data diperbaiki, semakin besar peluang bantuan masuk pada termin pencairan berikutnya.
Selain itu, penerima juga disarankan rutin mengecek saldo rekening melalui aplikasi mobile banking seperti BRImo, Livin’, atau BNI Mobile setiap beberapa hari sekali agar lebih praktis tanpa harus datang ke ATM.
Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial. Jangan pernah memberikan nomor KKS maupun PIN kepada pihak yang menjanjikan percepatan pencairan bansos.
Selama nama penerima masih terdaftar dalam sistem dan belum berstatus “Exclude”, bantuan sosial PKH maupun BPNT masih berpotensi cair. Proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap membuat sebagian penerima harus menunggu lebih lama dibanding lainnya. Karena itu, memastikan data tetap valid menjadi langkah paling penting sambil menunggu proses pencairan selesai.
Editor : Ilmidza