Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hamil dan Dipaksa Menikah, Terungkap Kisah Pilu Santriwati Korban Kiai Cabul di Pati

Ari Arief • Kamis, 7 Mei 2026 | 13:21 WIB
Kiai Ashari yang jadi tersangka cabul terhadpa puluhan santriwati. (Ist)
Kiai Ashari yang jadi tersangka cabul terhadpa puluhan santriwati. (Ist)

 

KALTIMPOST.ID,PATI-Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam kasus dugaan pencabulan massal yang dilakukan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jateng. Selain melakukan tindakan asusila, tersangka diduga melakukan praktik manipulatif untuk menutupi jejak kejahatannya, termasuk memaksa korban yang hamil untuk menikah dengan pria lain.

Kuasa hukum salah satu korban, Ali Yusron, membeberkan nasib tragis yang dialami kliennya. Ia mengungkapkan bahwa salah satu santriwati dewasa diduga hamil akibat perbuatan bejat sang kiai. Untuk membungkam desas-desus, Ashari diduga menikahkan korban dengan salah satu santri (jamaah) yang usianya jauh lebih tua.

“Setelah hamil, korban dikawinkan dengan jamaah untuk menutupi aib. Namun setelah satu tahun dan anak itu lahir, suaminya tidak mengakui anak tersebut lalu menceraikan korban,” ungkap Ali Yusron kepada awak media dikutip Kamis (7/5).

Baca Juga: Tampang Kiai Ashari saat Ditangkap di Wonogiri, Kabur setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan 50 Santriwati

Tragedi tidak berhenti di situ. Pasca-bercerai, Ashari kembali menikahkan korban yang baru saja menjanda tersebut dengan santri lainnya. “Seolah-olah nasib perempuan ini hanya bidak catur yang bisa diatur sesuka hati,” kata Ali dengan nada getir.

Selain mengungkap kisah pilu tersebut, Ali juga menyoroti fenomena mundurnya para korban dari jalur hukum. Berdasarkan datanya, dari delapan santriwati yang awalnya melapor ke Polresta Pati, tujuh di antaranya memilih mencabut laporan secara mendadak.

“Ada delapan laporan awal, tapi tujuh ditarik kembali oleh pihak yayasan. Para korban tersebut diinformasikan diberi kedudukan sebagai guru di pondok pesantren tersebut,” bebernya.

Baca Juga: Kiai Ashari Tersangka Cabul Puluhan Santriwati Diduga Kabur dari Pati, Polisi Siap Jemput Paksa

Meski diterjang berbagai kendala, Ali menegaskan akan terus mengawal satu kliennya yang tetap bersikukuh menuntut keadilan. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi korban baru di masa depan serta untuk memulihkan psikis korban yang kini mengalami trauma mendalam.

Di sisi lain, laporan menyebutkan bahwa tersangka Ashari kini diduga mangkir dari panggilan kepolisian dan dikabarkan melarikan diri setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian setempat masih terus melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap kasus yang diduga menelan korban hingga puluhan santriwati tersebut.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#kiai ashari #kiai cabul #pati #jawa tengah