Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Surabaya: Ustaz Muda Jadi Tersangka Pencabulan 7 Santri

Uways Alqadrie • Senin, 11 Mei 2026 | 11:34 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, SURABAYA - Kasus pencabulan melibatkan tenaga pengajar di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini, Poltabes Surabaya menetapkan MZ (22) ditetapkan sebagai tersangka  setelah mencabuli 7 murid laki-lakinya.

MZ adalah seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan, ada tujuh orang yang menjadi korban tersangka dalam kurun tahun 2025.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Santri Diduga Diperas dan Dicuci Otak oleh Kiai Ashari

Dalam pengakuannya di markas polisi, tersangka mengaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu kepada murid laki-laki karena takut zina bila ke murid perempuan.

Hal itu diungkap tersangka saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. Awalnya tersangka mengaku pencabulan itu atas dorongan nafsu sesaat saat ditanya terkait motif. Hal itu karena ia sering menonton film porno.

Tiba-tiba muncul nafsu karena keseringan nonton film porno itu, kata tersangka dalam video yang juga diunggah di akun media sosial @luthfie.daily, Minggu (10/5).

Saat ditanya kembali soal orientasi seksualnya oleh kapolres, tersangka mengaku suka laki-laki dan perempuan. Namun, sambungnya, saat ini memang lebih suka ke laki-laki terutama anak-anak.

Baca Juga: Mutasi Terbaru TNI AD, AL, AU: Ini Nama-Nama Perwira Tinggi yang Naik Jabatan

Selain itu, dia mengaku kalau sama perempuan takut zina dan hamil

"Ya sekarang ya anak-anak. Soalnya adanya cowok itu. Terus kalau sama perempuan nanti takutnya zina atau hamil gitu," ujar tersangka.

“Kalau sama perempuan takutnya zina, terus sama laki-laki anak-anak,” timpal Luthfie sambil terheran-heran.

Dalam pengakuan lainnya, tersangka mengakui pencabulan selalu dilakukan saat korban tidur di kamar asrama.

“Perbuatannya dilakukan kepada beberapa santri laki-laki dalam periode waktu berbeda,” ujar Luthfie saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya.

Menurut polisi, aksi pelaku diduga berlangsung di lingkungan pesantren tempat tersangka mengajar. Para korban disebut mengalami perlakuan tidak pantas saat berada di area asrama.

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Berau! Pulau Kaniungan Diproyeksi Jadi Wisata Premium Kelas Dunia

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor. Dari laporan itu, korban lain kemudian ikut memberikan keterangan kepada penyidik.

Saat ini aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan serta mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka.

Polisi juga memastikan para korban mendapatkan pendampingan selama penanganan perkara berlangsung.

Editor : Uways Alqadrie
#ustad pelecehan seksual di ponpes Surabaya #Poltabes Surabaya #kriminal surabaya #polda jatim