KALTIMPOST.ID, JEMBER – DPRD Jember bakal menjatuhkan sanksi etik terhadap salah satu anggota Komisi D, A Syahri Assidiqi, setelah videonya viral diduga bermain gim sambil merokok ketika rapat berlangsung.
Peristiwa itu terjadi saat rapat dengar pendapat mengenai layanan kesehatan pada Senin (11/5). Dalam rekaman yang beredar di media sosial, Syahri terlihat fokus memainkan ponsel di tengah forum rapat.
Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya tersebut. Dia menegaskan persoalan itu akan diproses melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Secara kelembagaan tentu ada mekanisme etik yang harus dijalankan,” ujarnya, Rabu (13/5).
Menurut Halim, DPRD Jember tidak akan membiarkan persoalan tersebut tanpa tindak lanjut. Sanksi yang disiapkan disebut dapat berupa teguran administratif hingga disiplin sesuai aturan dewan.
Tak hanya di lembaga legislatif, persoalan itu juga akan dibahas di internal partai. Halim yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Jember memastikan laporan akan diteruskan ke tingkat pimpinan partai.
Baca Juga: Cerita Nadiem Usai Jadi Tahanan Rumah: Anak Tarik Tangan Saat Berangkat ke Sidang Kasus Chromebook
Dalam waktu dekat, Syahri dijadwalkan dipanggil untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Pihak DPRD menilai kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar seluruh anggota dewan menjaga etika dan kedisiplinan selama mengikuti agenda resmi kelembagaan.
Editor : Uways Alqadrie