KALTIMPOST.ID - Pemerintah mempercepat program sertifikasi guru tahun 2026 melalui penguatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pendataan ulang tenaga pendidik yang belum memiliki sertifikat pendidik. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia sekaligus memastikan seluruh tenaga pendidik memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti program sertifikasi profesional.
Program percepatan sertifikasi tersebut dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK). Fokus utama pemerintah tidak hanya menyelesaikan proses administrasi sertifikasi, tetapi juga membangun sistem pendidikan yang lebih siap menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi digital di dunia pendidikan.
Pemerintah Mulai Penjaringan Guru Belum Bersertifikat
Pemerintah meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 sebagai bagian dari langkah percepatan sertifikasi nasional. Program ini ditujukan bagi guru aktif yang hingga tahun ajaran 2023/2024 masih belum memperoleh sertifikat pendidik.
Baca Juga: BKN Tegaskan Guru Honorer Belum Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS, Ini Alasannya
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan masih banyak guru sasaran PPG yang belum tercatat secara optimal dalam sistem pendataan nasional. Sebagian guru juga diketahui belum menyelesaikan proses administrasi pada akhir tahun 2025 sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.
Melalui pendataan baru ini, pemerintah ingin memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat masuk dalam program prioritas sertifikasi. Sinkronisasi data dianggap penting agar tidak ada tenaga pendidik yang terlewat akibat masalah administrasi maupun ketidaksesuaian data di sistem pendidikan nasional.
Selain itu, pemerintah berharap proses penjaringan data dapat mempercepat pelaksanaan sertifikasi guru di berbagai daerah. Dengan data yang lebih akurat, penentuan peserta PPG dan penyaluran program pendidikan profesi dapat dilakukan lebih efektif.
Tiga Fokus Utama Percepatan Sertifikasi Guru 2026
Percepatan sertifikasi guru tahun 2026 dilakukan berdasarkan beberapa tujuan strategis yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan nasional dalam jangka panjang.
Pertama, pemerintah ingin memperbaiki validitas data guru nasional. Data yang akurat dinilai sangat penting untuk mendukung penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran. Dengan sistem pendataan yang lebih terintegrasi, proses sertifikasi diharapkan berjalan lebih cepat dan minim kendala administratif.
Baca Juga: TPG Guru ASN Bisa Dihentikan Permanen, Ini 5 Kondisi yang Wajib Diketahui
Kedua, pemerintah berupaya membuka akses yang setara bagi guru negeri maupun swasta. Selama ini, pemerataan kesempatan sertifikasi masih menjadi perhatian dalam dunia pendidikan. Karena itu, percepatan PPG 2026 diharapkan mampu memberikan peluang yang lebih adil bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
Ketiga, langkah ini menjadi bagian dari persiapan perubahan kebijakan pendidikan profesi guru di masa depan. Pemerintah berencana mengarahkan program PPG lebih fokus kepada calon guru prajabatan sebelum memasuki dunia kerja. Dengan demikian, penyelesaian sertifikasi guru dalam jabatan saat ini menjadi prioritas agar proses transisi kebijakan berjalan lancar.
Pemerintah menilai guru profesional memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Guru yang kompeten dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi akan menjadi fondasi utama dalam menciptakan pendidikan yang lebih maju dan berdaya saing.
Melalui program sertifikasi yang dipercepat, pemerintah berharap kualitas tenaga pendidik di Indonesia dapat meningkat secara merata. Tidak hanya dari sisi administrasi profesi, tetapi juga kemampuan mengajar, pemanfaatan teknologi pembelajaran, dan kesiapan menghadapi tantangan pendidikan modern.***
Editor : Dwi Puspitarini