KALTIMPOST.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mempercepat pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi birokrasi digital menuju 2026. Program ini ditujukan agar PNS dan PPPK mampu beradaptasi dengan pola kerja baru yang semakin berbasis teknologi, otomatisasi, dan pengelolaan data digital sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Pemerintah menilai kemampuan menggunakan AI kini menjadi kompetensi penting bagi ASN, bukan lagi sekadar kemampuan tambahan. Karena itu, pelatihan AI mulai diperluas ke berbagai instansi pemerintahan untuk mendukung reformasi birokrasi modern yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Transformasi Digital ASN Kini Memiliki Dasar Hukum
Pemanfaatan teknologi AI dalam lingkungan pemerintahan kini telah memiliki dasar hukum melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tata Kelola ASN Digital. Aturan tersebut mengatur pola kerja digital bagi seluruh ASN, termasuk PNS, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu di berbagai lembaga pemerintah.
Baca Juga: Purbaya Ancam Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Sebagai langkah percepatan implementasi, BKN bekerja sama dengan BINAR dan Microsoft melalui program GARUDA AI for Microsoft Elevate. Program tersebut menjadi bagian dari peningkatan kompetensi ASN dalam menghadapi perubahan sistem kerja pemerintahan yang semakin terdigitalisasi.
Antusiasme terhadap program ini cukup tinggi. Webinar perdana yang digelar pada 13 Mei 2026 diikuti lebih dari 4.000 ASN dari berbagai instansi pemerintah. Pemerintah juga menargetkan lebih dari 145 ribu ASN mendapatkan pelatihan AI hingga akhir 2026.
Selain itu, pemerintah menyiapkan sekitar 5.000 AI Policy Makers atau perancang kebijakan berbasis AI untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis data di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi birokrasi.
ASN Didorong Beralih dari Pekerjaan Administratif ke Tugas Strategis
Perubahan sistem kerja global membuat ASN perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat. Berdasarkan laporan Work Trend Index 2026 dari Microsoft, dunia kerja kini memasuki era Frontier Firm, yaitu kondisi ketika produktivitas pegawai tidak hanya ditentukan kemampuan individu, tetapi juga kemampuan bekerja bersama teknologi AI.
Baca Juga: Batas Usia Pensiun ASN 2026 Resmi Diatur, Ini Perbedaan Batas Pensiun PNS dan PPPK
Dalam pelatihan tersebut, ASN didorong untuk memahami berbagai kemampuan baru yang berkaitan dengan pemanfaatan AI dalam birokrasi pemerintahan. Beberapa kompetensi yang mulai diperkenalkan meliputi otomatisasi proses kerja, pengelolaan data digital terintegrasi, monitoring birokrasi berbasis risiko, hingga teknik prompting AI agar menghasilkan data yang akurat dan minim bias.
Kepala Pusat Pengembangan SDM BKN, Achmad Slamet Hidayat, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membantu ASN beralih dari pekerjaan administratif yang bersifat berulang menuju pekerjaan yang lebih strategis dan memiliki nilai tambah lebih besar.
Dengan pemanfaatan AI, ASN diharapkan dapat lebih fokus pada pengambilan keputusan, pengawasan kebijakan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Teknologi AI juga dinilai mampu membantu mempercepat proses administrasi pemerintahan yang selama ini memakan waktu cukup panjang.
Melalui transformasi digital ASN 2026, pemerintah berharap birokrasi Indonesia menjadi lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penguatan kemampuan AI di lingkungan ASN dipandang sebagai langkah penting untuk menghadapi tantangan pemerintahan digital di masa mendatang.***
Baca Juga: Skema Baru Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Tidak Semua PNS dan PPPK Bisa Menerima
Editor : Dwi Puspitarini