Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Satu Titik Dijual Rp 950 Juta, Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN Terkait Jual-Beli Lokasi Pelayanan Gizi

Ari Arief • Rabu, 3 Juni 2026 | 14:21 WIB
DIGELEDAH: Suasana penggeledahan Kantor BGN Jakarta yang dijaga ketat oleh satuan TNI.(ist)
DIGELEDAH: Suasana penggeledahan Kantor BGN Jakarta yang dijaga ketat oleh satuan TNI.(ist)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan yang menyasar ruang pimpinan BGN di lantai 2 ini diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sumber internal Kejagung mengungkapkan bahwa penyidikan bermula dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi BGN. Pihak Kejagung berjanji akan memberikan keterangan resmi mengenai detail penggeledahan ini pada sore nanti.

Baca Juga: Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Embarkasi Balikpapan 2026: Kloter 1 Tiba Tanggal Ini, 8 Orang Dilaporkan Wafat

Modus Operandi dan Kerugian di Berbagai Daerah

Dugaan praktik lancung ini mencuat setelah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, aparat penegak hukum telah menerima sedikitnya 20 laporan dari berbagai wilayah.

Berdasarkan data yang dihimpun, praktik jual-beli titik SPPG tersebut terdeteksi di beberapa daerah dengan estimasi kerugian yang fantastis:

Batam: Polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta.

Jawa Barat: Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dengan korban sebanyak 21 orang.

Lombok Timur (NTB): Satu titik lokasi SPPG diduga diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp950 juta.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN: Dugaan Jual Beli Titik SPPG dan Penipuan Program MBG Terungkap

Dari hasil penelusuran internal, pihak BGN menyimpulkan bahwa praktik ini dilakukan secara terorganisir oleh kelompok terstruktur. Modus yang digunakan pelaku adalah mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN, yang diperkuat dengan barang bukti berupa foto kedekatan untuk meyakinkan korban.

Imbas Kasus, Prabowo Copot Kepala BGN

Kasus ini pun berbuntut panjang pada perombakan struktural lembaga. Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Tak hanya itu, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, juga didepak dari posisinya.

Sebagai langkah penyegaran dan pembenahan, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang—yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN—untuk naik mengisi posisi Kepala BGN yang baru.

Baca Juga: Karangan Bunga Penuhi Kantor BGN: Ada Ucapan Terima Kasih atas Dicopotnya Dadan Hindayana

Untuk membantu kerja Nanik, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru menggantikan posisi Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#jual-beli #SPPG #BGN