Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

GEGER! Restoran di Karawang Nekat Jadi Lokasi Pesta Gay, Polisi Pamong Praja Turun Tangan!

Ari Arief • Selasa, 9 Juni 2026 | 10:49 WIB
DISEGEL: Setelah viral dugaan pesta LGBT di media sosial akhirnya petugas Satpol PP Karawang menyegel tempat hiburan malam.(ANT)
DISEGEL: Setelah viral dugaan pesta LGBT di media sosial akhirnya petugas Satpol PP Karawang menyegel tempat hiburan malam.(ANT)

 

KALTIMPOST.ID,KARAWANG–Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video amatir yang merekam dugaan aktivitas pesta gay di tempat hiburan malam (THM) Karawang Theatre Night Mart. Menghindari polemik yang semakin liar di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang bergerak cepat dengan menyegel dan menghentikan sementara operasional THM tersebut.

Langkah tegas ini diambil setelah korps penegak perda melakukan pemeriksaan intensif di lapangan. Alhasil, petugas tidak hanya menemukan indikasi aktivitas menyimpang seperti yang viral di medsos, melainkan juga mendapati pelanggaran administratif yang cukup fatal terkait penjualan minuman beralkohol (mihol) tanpa izin resmi.

Baca Juga: Sabu dalam Bohlam, Pengedar di Waru Diciduk Polres PPU

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya menegaskan, penyegelan sementara dilakukan setelah pihak pengelola dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait agenda yang berlangsung pada Sabtu malam lalu.

"Di antara pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat hiburan malam tersebut diduga memfasilitasi pesta gay, sehingga dilakukan penyegelan sementara. Langkah ini juga merespons keresahan masyarakat luas," ujar Prasetya, Selasa (9/6).

Baca Juga: Dukung Tata Kelola Bersih, Kemenkum Kaltim Kawal Penyempurnaan Regulasi Kabupaten Paser

Selain masalah moralitas, Theatre Night Mart rupanya sudah berulang kali mendapat teguran keras dari pemerintah daerah terkait peredaran minuman beralkohol ilegal di dalam THM tersebut. Namun teguran itu kerap diabaikan.

Senada, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Sandi Susilo, membeberkan bahwa aktivitas usaha di lokasi tersebut menabrak koridor izin yang terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Gugatan Eks Dirut PT LBB Ditolak, PN Bontang Kabulkan Eksepsi Tergugat

“Yang beroperasi kemarin itu izinnya hanya restoran, dengan catatan keras tidak boleh menjual minuman beralkohol. Tapi kenyataannya di lapangan mereka menjual bebas. Sementara izin mihol mereka pun sebenarnya belum keluar," sebut Sandi.

Di sudut lain, manajemen Karawang Theatre Night Mart tidak menampik jika video yang telanjur menjadi sorotan publik tersebut memang diambil di area mereka.

Baca Juga: Kaltim Kehilangan Rp25 Triliun Dana Transfer, Rudy Mas'ud Curhat ke Komisi II DPR

Manajer Operasional Theatre Night Mart, Tommy Wijaya berdalih, pihaknya sebenarnya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat bagi seluruh pengunjung. Saat malam kejadian, petugas keamanan mengklaim sempat menegur sejumlah pengunjung yang berperilaku menyimpang.

"Namun teguran dari sekuriti kami tidak digubris oleh mereka, hingga akhirnya (rekaman video) viral di media sosial. Atas nama manajemen, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji kejadian serupa tidak akan terulang lagi," kata Tommy, pasrah.

Baca Juga: Menuju Paripurna Hak Angket 10 Juni: DPRD Kaltim Diuji Berpihak ke Rakyat atau Amankan Garis Partai!

Hingga saat ini, pintu masuk Karawang Theatre Night Mart dipastikan terkunci rapat dan dipasang garis kuning Satpol PP. Status penutupan sementara ini berlaku sampai proses pemeriksaan komprehensif dan koordinasi lintas instansi selesai dilakukan.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#lgbt #karawang #gay