Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

BGN Hentikan MBG Selama Liburan! Ribuan SPPG Tidak Lagi Dapat Dana Operasional, Hemat Rp3 Triliun

Uways Alqadrie • Kamis, 18 Juni 2026 | 19:28 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tidak berjalan selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan tersebut diambil Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah penataan ulang pelaksanaan program sekaligus menekan pengeluaran negara.

Keputusan penghentian sementara itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala BGN Nanik S Deyang pada 17 Juni 2026. Aturan tersebut mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode libur sekolah.

Wakil Kepala BGN yang juga bertugas sebagai juru bicara lembaga, Agustina Arumsari, menjelaskan penghentian distribusi makanan bergizi dilakukan untuk memberi ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan program.

Baca Juga: HUT Jakarta 2026: MRT, LRT, TransJakarta, Ancol hingga Monas Gratis untuk Warga DKI

Menurutnya, masa jeda sekolah dianggap momentum yang tepat untuk membenahi tata kelola operasional, menyusun standar pelayanan yang lebih seragam, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya.

“Periode liburan dimanfaatkan untuk melakukan penataan kembali agar pelaksanaan program ke depan lebih optimal,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6).

BGN mencatat saat ini terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah. Dengan penghentian aktivitas selama 18 hari masa libur, pemerintah tidak perlu menyalurkan insentif harian kepada satuan pelayanan tersebut.

Setiap SPPG sebelumnya memperoleh insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. Jika dikalkulasikan dengan jumlah unit yang ada dan durasi penghentian layanan, penghematan anggaran diperkirakan melampaui Rp3 triliun.

Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa SPPG yang tidak menjalankan kegiatan distribusi MBG selama masa penghentian sementara otomatis tidak memperoleh insentif operasional.

Kebijakan tersebut berlaku mengikuti kalender libur sekolah nasional yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Selama periode itu tidak ada penyaluran makanan bergizi kepada peserta didik penerima manfaat.

Baca Juga: Daftar 10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah di Dunia, Iran dan Libya Tak Sampai Rp1.000 per Liter

BGN menegaskan penghentian ini bukan penghentian permanen program, melainkan langkah sementara untuk memperkuat sistem pengelolaan sebelum kegiatan kembali dijalankan setelah masa liburan berakhir.

Editor : Uways Alqadrie
#program Makan Bergizi Gratis #nanik s deyang #Badan Gizi Nasional (BGN) #makan bergizi gratis 2026