KALTIMPOST.ID, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan sarjana maupun sarjana terapan yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat pendidik sebelum berkarier sebagai guru profesional.
Pendaftaran seleksi berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. Seluruh proses dilakukan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga wawancara.
Persyaratan Pendaftaran
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling tinggi 32 tahun per 31 Desember 2026.
- Lulusan program S-1 atau D-4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau memiliki penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Tidak tercatat sebagai guru maupun kepala sekolah pada basis data Dapodik maupun Simpatika.
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan Kemendikdasmen.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem SIMPKB. Peserta perlu membuat akun atau masuk menggunakan akun yang telah dimiliki, kemudian melengkapi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, serta memilih bidang studi sesuai kualifikasi pendidikan.
Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, peserta dapat mengirimkan berkas untuk diverifikasi pada tahap seleksi administrasi.
Tahapan Seleksi
Seleksi PPG Calon Guru 2026 terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu:
- Seleksi administrasi secara online melalui SIMPKB.
- Tes substantif yang dilaksanakan secara luring di lokasi yang telah ditentukan.
- Tes wawancara bagi peserta yang lolos tahap sebelumnya.
Peserta yang berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi akan mengikuti pendidikan profesi guru sesuai ketentuan yang berlaku untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai bekal memasuki dunia kerja di bidang pendidikan.
Editor : Ilmidza