Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 30 Juni 2026 | 20:43 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru.

KALTIMPOST.ID, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan sarjana maupun sarjana terapan yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat pendidik sebelum berkarier sebagai guru profesional.

Pendaftaran seleksi berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. Seluruh proses dilakukan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga wawancara.

Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan, antara lain:

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem SIMPKB. Peserta perlu membuat akun atau masuk menggunakan akun yang telah dimiliki, kemudian melengkapi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, serta memilih bidang studi sesuai kualifikasi pendidikan.

Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, peserta dapat mengirimkan berkas untuk diverifikasi pada tahap seleksi administrasi.

Tahapan Seleksi

Seleksi PPG Calon Guru 2026 terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu:

  1. Seleksi administrasi secara online melalui SIMPKB.
  2. Tes substantif yang dilaksanakan secara luring di lokasi yang telah ditentukan.
  3. Tes wawancara bagi peserta yang lolos tahap sebelumnya.

Peserta yang berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi akan mengikuti pendidikan profesi guru sesuai ketentuan yang berlaku untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai bekal memasuki dunia kerja di bidang pendidikan.

Editor : Ilmidza
rekrutmen guru guru 2026