Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saat Keadilan Sosial Sebatas di Atas Kertas

M
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

Advertisement

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais dan Penulis Buku

KALTIMPOST.ID, Bagaimana jadinya jika politik dan kekuasaan dijalankan tanpa memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan? Hukum dilanggar secara terang-terangan, hak masyarakat sipil dikesampingkan, sementara kepentingan pribadi dan golongan mengalahkan kepentingan bangsa dan negara. Ketika warga yang kritis dan tidak selaras dengan kepentingan penguasa dipandang sebagai ancaman yang mesti segera dibungkam, kedaulatan rakyat seakan hanya menjadi slogan. Suara rakyat ramai diperebutkan ketika pemilu atau pilpres, tetapi setelah itu belum tentu memperoleh ruang yang setara. Sumpah jabatan pun seolah diabaikan.

Janji-janji politik selama masa kampanye pun kerap terlupakan. Sementara itu, sebagian rakyat harus berjuang keras hanya untuk bertahan hidup. Kepada siapa rakyat harus mengadu jika berbagai agenda dan program pemerintah dijalankan tanpa cukup memperhatikan kelompok yang terpinggirkan? Dalam konteks ini, keadilan sosial belum sepenuhnya menjadi fondasi dan orientasi dalam pengambilan kebijakan. Kadang-kadang saya bertanya: apa arti target dan capaian pertumbuhan ekonomi nasional jika masih banyak warga yang belum merasakan manfaatnya?

Berdasarkan data Bank Indonesia, perkembangan ekonomi terbaru memperlihatkan paradoks yang patut direnungkan. Pada triwulan II 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06 persen dan investasi 6,87 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi belum dengan sendirinya meniadakan persoalan distribusi kesejahteraan. Pada Maret 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) masih mencatat 22,93 juta penduduk, atau 8,07 persen dari total penduduk Indonesia, hidup di bawah garis kemiskinan. Pada periode yang sama, rasio Gini Indonesia berada pada angka 0,368.

Angka-angka tersebut tentu tidak berarti bahwa pembangunan ekonomi tidak menghasilkan kemajuan. Data itu justru menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial merupakan dua hal yang tidak selalu berjalan otomatis beriringan. Pertumbuhan berbicara tentang seberapa besar perekonomian berkembang, sedangkan keadilan sosial mempertanyakan siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari perkembangan tersebut dan bagaimana manfaat itu didistribusikan.

Advertisement

Baca Juga: Pemuda dan Masa Depan Demokrasi Kita

Perbedaan tingkat kemiskinan antara kota dan desa juga menunjukkan bahwa manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata. Masih mengacu pada data BPS, pada Maret 2026 angka kemiskinan di perkotaan tercatat 6,34 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 10,67 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai keadilan sosial juga perlu menyentuh persoalan spasial: apakah kesempatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pekerjaan yang layak telah dinikmati secara relatif merata oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia?

Karena itu, wajar jika muncul pertanyaan tentang sejauh mana para pemimpin benar-benar menempatkan nasib masyarakat, terutama kelompok yang terpinggirkan, sebagai prioritas. Untuk siapa sebenarnya para pemimpin kita bekerja? Seberapa besar sensitivitas sosial mereka ketika sebagian rakyat masih merasakan ketidakadilan dalam pembangunan ekonomi nasional? Jangan sampai ambisi kekuasaan justru mengikis kepekaan terhadap kondisi masyarakat yang seharusnya mereka layani.

Di depan kamera wartawan, sebagian pejabat dengan penuh percaya diri menyatakan akan selalu bersama rakyat dan membela kepentingan mereka. Mereka juga lantang menyuarakan penolakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Retorika semacam itu tentu terdengar meyakinkan. Namun, publik telah belajar dari berbagai pengalaman bahwa kata-kata politik harus diuji melalui tindakan, kebijakan, dan keberpihakan yang nyata.

Masyarakat tidak semestinya dipandang mudah diyakinkan hanya dengan retorika. Ketika janji kampanye kembali ditagih, jawaban yang diberikan seharusnya menyentuh substansi, bukan sekadar menghadirkan alasan yang mengaburkan persoalan. Pejabat publik yang gagal memenuhi mandat, terlebih jika menyalahgunakan kewenangan dan anggaran negara, pada akhirnya bukan hanya mengecewakan rakyat, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi publik.

Alih-alih memperoleh perhatian yang memadai, masyarakat kerap berhadapan dengan kenyataan yang mengecewakan. Penerima mandat rakyat semestinya tunduk pada konstitusi dan menjaga kepercayaan publik. Jangankan menjadi pemecah masalah, mendengarkan kritik dan saran masyarakat saja terkadang masih dianggap sebagai beban. Padahal, pejabat publik seharusnya menjadi pelayan dan pengayom rakyat. Mereka menerima gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas negara yang pada akhirnya bersumber dari uang publik.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kekuasaan untuk Rakyat

Kekuasaan untuk Rakyat

Di tengah krisis kepercayaan publik, kekuasaan semestinya menjadi jalan pengabdian, bukan sekadar alat mengejar kepentingan pribadi.

Kartelisasi Politik dan Absennya Kekuatan Oposisi

Kartelisasi Politik dan Absennya Kekuatan Oposisi

Sebuah kritik tajam terhadap kartelisasi politik di Indonesia. Ketika elite berbagi kekuasaan, suara rakyat kian terpinggirkan.

Tata Kelola SDA dan Tantangan Keadilan Sosial

Tata Kelola SDA dan Tantangan Keadilan Sosial

Kekayaan alam Indonesia melimpah, namun belum sepenuhnya menyejahterakan rakyat. Di mana peran negara melawan oligarki SDA?

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer