Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Istri Bos Bengkel Purwokerto Janjikan Rp250 Juta untuk Bunuh Suami, Polisi Ungkap Motif Asmara dan Harta

Uways Alqadrie • Rabu, 1 Juli 2026 | 17:19 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, PURWOKERTO – Aparat Polresta Banyumas mengungkap motif di balik pembunuhan Eddy Yono Subagyo (67), pemilik bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur. Polisi menduga aksi tersebut telah dirancang matang dan dipicu persoalan asmara serta keinginan menguasai harta korban.

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan Ifaryanti (61), istri korban, sebagai tersangka utama. Ia diduga merencanakan pembunuhan bersama tiga pria berinisial AR (50), JN (43), dan RS (29).

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi menjelaskan, hubungan antara Ifaryanti dan AR bermula dari perkenalan melalui media sosial pada Agustus 2025. Kedekatan keduanya kemudian berkembang hingga muncul rencana menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Kabid BKAD Purwakarta Yogi Saleh Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri Sebelum Ditemukan Tewas

Menurut hasil penyidikan, Ifaryanti diduga menjanjikan imbalan sebesar Rp250 juta kepada para pelaku agar bersedia menjalankan aksi tersebut. Polisi menyebut motif kejahatan merupakan gabungan antara kepentingan ekonomi dan hubungan asmara.

Dalam pembagian peran, AR dan JN diduga bertindak sebagai eksekutor, sedangkan RS berperan sebagai pengemudi sekaligus membantu perencanaan. AR diketahui memiliki hubungan khusus dengan Ifaryanti.

Polisi mengungkap korban tewas setelah dianiaya menggunakan balok kayu, kemudian lehernya dijerat memakai kabel listrik hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Cara Reserve Username WhatsApp 2026, Segera Klaim Nama Akun Sebelum Dipakai Orang Lain

Usai melakukan aksi, para pelaku melarikan diri ke wilayah Banten. Namun, seluruh tersangka akhirnya berhasil diamankan tim Satreskrim Polresta Banyumas.

Editor : Uways Alqadrie
#Polres Purwokerto #bos bengkel dibunuh di Purwokerto #kriminal Purwokerto #Purwokerto #polda jateng