Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Diduga Intimidasi Dokter hingga Pesta Miras di Depan IGD, Tiga Anggota DPRD TTU Dilaporkan ke BK

Ari Arief • Selasa, 7 Juli 2026 | 19:26 WIB
Suasana duka di kediaman dr, Icha.(lp6)
Suasana duka di kediaman dr. Icha.(lp6)

 

KALTIMPOST.ID,KEFAMENANU–Kasus dugaan intimidasi yang menimpa almarhumah Dokter Elisa Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha, berbuntut panjang.

Keluarga almarhumah resmi melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU atas dugaan pelanggaran etik berat dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: KPPU dan OJK Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Usaha di Sektor Jasa Keuangan

Laporan tersebut dipicu oleh aksi intervensi berlebihan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang sedang bertugas, serta penyalahgunaan jabatan oleh salah satu terlapor yang berstatus sebagai Ketua Komisi III DPRD TTU.

"Ada penggunaan kekuasaan oleh terlapor sebagai Ketua Komisi III DPRD. Hal ini yang kita harap bisa dilihat dengan baik oleh BK berdasarkan kronologi yang sudah kami sampaikan," ujar Penasihat Hukum keluarga almarhumah, Victor Manbait, Selasa (7/7).

Baca Juga: KONI Balikpapan Siapkan 1.250 Atlet, Anggaran Jadi Penentu Target Porprov

Victor membeberkan, rangkaian intimidasi tersebut dialami korban pada 13 dan 14 Juni 2026 lalu. Ironisnya, pada 14 Juni malam, almarhumah sempat melihat dua anggota DPRD TTU bersama sejumlah orang duduk di depan Ruang Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu sambil diduga mengonsumsi minuman keras (miras).

"Mereka sempat mengonsumsi minuman keras di depan IGD RS Leona Kefamenanu. Keberadaan mereka di lokasi tersebut jelas semakin menekan kondisi mental almarhumah yang saat itu sedang terintimidasi," tambah Victor.

Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Perampok Bengkuring, Ganti Penampilan Empat Kali dalam Semalam

Pihak keluarga mendesak BK DPRD TTU memanggil seluruh orang yang berada di depan IGD malam itu untuk diperiksa.

Desak Sanksi Tegas dan Perlindungan Nakes

Sementara itu, ayah kandung almarhumah Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, meminta dengan tegas agar BK DPRD TTU tidak tebang pilih dan menjatuhkan sanksi berat kepada ketiga wakil rakyat tersebut. Ia menekankan bahwa kebenaran harus ditegakkan berdasarkan fakta-fakta di lapangan.

Baca Juga: Cegah Korupsi Program MBG, KPK Sodorkan 10 Rekomendasi ke Badan Gizi Nasional

Gabriel juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh profesi tenaga kesehatan saat melayani masyarakat.

"Nakes itu bukan berarti hanya para dokter, tetapi perawat, bidan, dan semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan harus dilindungi dari tindakan arogansi kekuasaan," tegas Gabriel.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#DPRD TTU #dr.icha #intimidasi