KALTIMPOST.ID - Memasuki gerbang sekolah baru seringkali memicu campur aduk perasaan bagi anak-anak kita. Ada rasa bangga, namun tidak jarang terselip kecemasan tentang bagaimana mereka akan beradaptasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyambut Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jingle resmi bertajuk "Hari Baru" hadir sebagai lagu tema utama untuk menemani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.
Lagu ini merupakan sebuah pesan selamat datang yang tulus, dirancang khusus agar anak-anak merasa aman dan dihargai sejak menginjakkan kaki di sekolah baru mereka.
Jingle resmi bertajuk "Hari Baru" ini lahir dari tangan-tangan dingin figur publik yang sudah tidak asing lagi:
- Penulis Lirik: Ditulis langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
- Aransemen Musik: Dikomposisi oleh musisi legendaris Indonesia, Dwiki Dharmawan.
- Talenta Vokal: Dinyanyikan dengan penuh penghayatan oleh suara jernih Claudy Qaila Sakhi.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, ASN Punya Opsi WFH hingga WFA di Hari Pertama Sekolah
Lirik Jingle MPLS Ramah 2026 “Hari Baru"
Bagi para siswa, orang tua, maupun guru yang ingin mempelajari dan menyanyikannya bersama-sama sebelum hari pertama masuk sekolah, berikut adalah lirik lengkapnya:
Hari Baru
Hari baru Semangat baru Gembira Menuntut ilmu
Gapai mimpi Ukir prestasi
Hari baru Kawan baru Suasana baru Saling menghormati Saling menerima
Sekolahku Rumahku...
[Reff] Mari bersama-sama Penuh suka cita Gapai cita mulia Masa depan jaya
Mari bersama-sama Penuh suka cita Gapai cita mulia Masa depan jaya
(Kembali ke awal hingga Reff)
Panduan Belajar: Anda dapat mendengarkan langsung nada asli dan melihat visualisasi resmi dari lagu ini melalui Kanal YouTube Resmi Kemendikdasmen atau memantau pembaruan kreatif lainnya di akun Instagram resmi @cerdasberkarakter.kemendikdasmen.
Baca Juga: MPLS Ramah 2026 Dimulai, Ini Hal Penting yang Akan Dialami Murid Baru di Hari Pertama Sekolah
Mengapa Lagu Ini Begitu Penting?
Jika kita telaah lebih jauh, lirik seperti "Saling menghormati, saling menerima" serta penegasan "Sekolahku, rumahku" merupakan fondasi penting dari apa yang disebut sebagai MPLS Ramah 2026.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026, konsep orientasi selama lima hari di minggu pertama sekolah kini sepenuhnya berubah. Pemerintah memberikan batasan tegas yang melarang keras adanya:
- Tindakan kekerasan fisik maupun verbal (perpeloncoan).
- Pemungutan biaya liar di luar ketentuan resmi.
- Penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukasi.
- Keterlibatan alumni sebagai kepanitiaan inti yang rentan senioritas.
Sebaliknya, lewat stimulus musik "Hari Baru", sekolah diarahkan untuk membangun ekosistem yang inklusif. Fokus kegiatan dialihkan pada pengenalan fasilitas sekolah secara menyenangkan, penguatan literasi digital yang sehat, pembentukan karakter luhur, dan pemetaan potensi unik setiap murid. Musik ini menjadi media adaptasi psikologis agar siswa baru merasa bahwa sekolah adalah tempat yang aman untuk bertumbuh, bukan tempat yang menegangkan. ***
Editor : Dwi Puspitarini