Duka Gugurnya 3 Polisi, 3.000 Warga Kalteng Bakal Deklarasi Perang Lawan Narkoba

Ari Arief • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 10:24 WIB
PERSIAPAN DEKLARASI: Memantapkan rencana deklarasi antinarkoba,  anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.(IST)
PERSIAPAN DEKLARASI: Memantapkan rencana deklarasi antinarkoba, anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.(IST)

 

KALTIMPOST.ID,PALANGKA RAYA–Gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan tugas memberantas jaringan narkoba di Tumbang Kalemei memantik aksi nyata. Peristiwa tragis itu menjadi pendorong lahirnya gerakan masif perang melawan narkotika di Kalteng.

Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng sepakat akan menggelar deklarasi akbar perang melawan narkoba. Kegiatan ini ditargetkan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga: Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Baru Tiba di Mapolda Kalteng, Total 9 Orang Ditahan

Komitmen tersebut mengemuka saat Ketua GDAN, Ririen Binti, bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Kepala Dinas Pendidikan Kalteng M. Reza Prabowo, dikutip Rabu (22/7).

Ririen menegaskan, pengorbanan tiga anggota kepolisian tersebut tidak boleh berlalu tanpa makna. Peristiwa itu harus menjadi momentum menyatukan seluruh elemen masyarakat untuk melawan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Brigpol Bugar Dipecat dari Polres Katingan Kalteng

"Tragedi ini menjadi peringatan bagi kita semua. Melalui deklarasi akbar ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat bersatu menyatakan perang terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda Kalimantan Tengah," tegas Ririen.

Dukungan Penuh Pemprov dan Kehadiran Kepala BNN RI

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, kegiatan harus dikemas dalam skala besar agar mampu membangun kesadaran kolektif sekaligus memberikan dampak psikologis yang kuat terkait bahaya narkotika.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap di Samarinda, Tiga Pembunuh Polisi Katingan Ditembak

"Saya menginstruksikan langsung Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk berkoordinasi dengan GDAN dalam mempersiapkan keterlibatan pelajar serta seluruh kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan," ujar Agustiar.

Rencananya, deklarasi akbar ini digelar bertepatan dengan kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto, ke Palangka Raya pada awal Agustus mendatang. Ribuan peserta dijadwalkan mengikrarkan komitmen perang total terhadap narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap pembersihan narkotika di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga: Laka Lantas Samboja-Sepaku, Avanza Masuk Jurang 4,5 Meter, Sopir Terancam UU LLAJ

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh adat, dan ormas ini diharapkan menjadi benteng kokoh untuk melindungi generasi muda Kalteng dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
Katingan narkoba kalteng