Pilot Nyambi Kurir Ekstasi! Demi Rp 220 Juta, WN Malaysia Selundupkan 25 Kg Ekstasi dan Sabu di Bandara Soetta

Almasrifah • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 19:47 WIB
Tampang pilot berkewarganegaraan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, yang selundupkan 25,1 kg ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Tampang pilot berkewarganegaraan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, yang selundupkan 25,1 kg ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta.

KALTIMPOST.ID, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. 

Seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu dari luar negeri.

Kasus ini terbongkar saat petugas Bea Cukai memeriksa bagasi penumpang internasional di Terminal 3 Kedatangan Internasional, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Siapa Don Ritto? Profil, Agama, dan Biodata Lengkap: Dari Satu Kampus, Kini Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Sebuah koper milik Mohd Saufi memicu kecurigaan saat melewati mesin X-ray sehingga langsung diperiksa lebih lanjut.

"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (30/7/2026).

Pemeriksaan menemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto 25.194,83 gram atau sekitar 25,1 kilogram.

Baca Juga: Wow! Staf KPK Jadi Tersangka OTT Pemalang, Setya Budi Dias Oktavianto Diduga Peras Bupati Anom Widiyantoro

Petugas juga mengamankan satu paket sabu seberat 2,7471 gram dan sisa sabu dalam pipa kaca seberat 0,0825 gram.

"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," ujar Eko.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku dijanjikan bayaran 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 220,1 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut ke Jakarta. 

Setelah tiba, ia disebut akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia untuk menyerahkan barang kepada penerima di sebuah hotel.

Penyidik juga menduga Mohd Saufi merupakan kurir berulang. "Yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 Kg ke Jakarta, yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko.

Baca Juga: Kekayaan dan Agama Destry Damayanti: Tembus Rp 100 M, Ini Koleksi Mobil Listrik, Aset Mewah, dan Akun Instagram

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamina, MDMA, dan kokain. Polisi turut menyita koper berisi narkotika, tas ransel, paspor, identitas dan SIM Malaysia, satu unit iPhone 17e, serta satu set seragam pilot.

Saat ini Mohd Saufi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang diduga terlibat. (*)

Editor : Almasrifah
Mohd Saufi bin Othman Soetta ekstasi penyelundupan narkoba pilot