KALTIMPOST.ID, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu dari luar negeri.
Kasus ini terbongkar saat petugas Bea Cukai memeriksa bagasi penumpang internasional di Terminal 3 Kedatangan Internasional, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebuah koper milik Mohd Saufi memicu kecurigaan saat melewati mesin X-ray sehingga langsung diperiksa lebih lanjut.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (30/7/2026).
Pemeriksaan menemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto 25.194,83 gram atau sekitar 25,1 kilogram.
Petugas juga mengamankan satu paket sabu seberat 2,7471 gram dan sisa sabu dalam pipa kaca seberat 0,0825 gram.
"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," ujar Eko.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku dijanjikan bayaran 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 220,1 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut ke Jakarta.
Setelah tiba, ia disebut akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia untuk menyerahkan barang kepada penerima di sebuah hotel.
Penyidik juga menduga Mohd Saufi merupakan kurir berulang. "Yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 Kg ke Jakarta, yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamina, MDMA, dan kokain. Polisi turut menyita koper berisi narkotika, tas ransel, paspor, identitas dan SIM Malaysia, satu unit iPhone 17e, serta satu set seragam pilot.
Saat ini Mohd Saufi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang diduga terlibat. (*)
Editor : Almasrifah