Belum Pernah Terima Bansos? Begini Cara Mengajukan Diri Lewat HP dan Cek Desil Kemensos

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:25 WIB
Ilustrasi cek bansos 2026.
Ilustrasi cek bansos 2026.

KALTIMPOST.ID, Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya memenuhi kriteria penerima bantuan sosial (bansos), tetapi belum tercatat sebagai penerima, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan.

Pemerintah menyediakan mekanisme pengusulan data melalui aplikasi Cek Bansos. Selain secara daring, masyarakat juga bisa menyampaikan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan sesuai domisili.

Meski demikian, pengajuan tersebut bukan berarti bantuan akan langsung cair. Data yang masuk terlebih dahulu harus melewati tahapan verifikasi dan validasi. Pemerintah akan mencocokkan data yang diajukan dengan kondisi serta kriteria program bantuan yang berlaku.

Sebelum mengajukan, masyarakat juga dapat mengecek desil kesejahteraan melalui sistem pemerintah. Informasi tersebut dapat menjadi gambaran mengenai posisi kondisi sosial ekonomi keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Mengajukan Usulan Bansos Lewat HP

Pengajuan calon penerima bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Bagi yang belum memiliki akun, pengguna perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

Setelah akun siap, tahapan pengusulan secara umum sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi di ponsel.
  2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Pilih menu Usulan.
  4. Masukkan data diri berdasarkan identitas kependudukan.
  5. Lengkapi informasi keluarga dan dokumen yang diminta.
  6. Pastikan seluruh data sudah benar sebelum dikirim.
  7. Kirim usulan untuk diproses.

Data yang telah dikirim selanjutnya masuk dalam proses pemeriksaan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi sebelum data dapat diproses lebih lanjut.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan seluruh informasi yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Agar proses pengusulan berjalan lebih lancar, beberapa data dasar sebaiknya sudah tersedia. Di antaranya:

Kesesuaian data KTP dan KK menjadi hal penting. Jika terdapat perbedaan data, proses pencocokan serta verifikasi dapat mengalami kendala.

Bisa Mengajukan Lewat Desa atau Kelurahan

Tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan aplikasi. Karena itu, pengusulan juga dapat dilakukan secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan.

Caranya cukup membawa KTP dan KK, kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa ingin mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos.

Petugas akan melakukan pendataan sesuai mekanisme yang berlaku. Usulan tersebut kemudian diteruskan untuk menjalani proses verifikasi dan validasi.

Jalur ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Cek Desil Sebelum Mengajukan Bansos

Masyarakat juga disarankan mengetahui posisi desil kesejahteraan keluarganya sebelum mengajukan usulan.

Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang tercatat dalam DTSEN. Secara umum terdapat 10 kelompok desil. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan yang tercatat.

Namun, status desil bukan satu-satunya faktor yang menentukan seseorang menerima bansos. Setiap program memiliki persyaratan dan mekanisme penetapan tersendiri.

Cara Cek Desil Secara Online

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK melalui laman resmi Cek Bansos.

Caranya:

  1. Buka browser di ponsel.
  2. Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  3. Masukkan NIK sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha.
  5. Pilih menu pencarian data.
  6. Periksa informasi yang muncul pada hasil pencarian.

Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK pada menu pengecekan.

Informasi yang ditampilkan dapat mencakup data penerima, kategori desil, jenis bantuan, status penerimaan, hingga periode bantuan apabila data tersebut tersedia.

Mengenal Desil 1 sampai 10

Pembagian desil digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga. Secara umum, kelompoknya dapat dipahami sebagai berikut:

Semakin rendah posisi desil, secara umum semakin besar peluang keluarga masuk dalam sasaran sejumlah program perlindungan sosial. Namun, hal tersebut tetap bergantung pada ketentuan masing-masing program.

Desil Berapa yang Berpeluang Mendapat Bansos?

Untuk sejumlah program, kelompok desil rendah menjadi salah satu sasaran utama. Gambaran umumnya, penerima PKH dapat berasal dari kelompok desil 1 sampai 4, sedangkan Program Sembako atau BPNT serta PBI Jaminan Kesehatan dapat menyasar kelompok desil 1 sampai 5 sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ATENSI juga dapat mempertimbangkan kelompok desil tertentu dengan memperhatikan hasil asesmen dan persyaratan program.

Artinya, berada dalam desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima. Pemerintah tetap melihat persyaratan program, kondisi keluarga, serta hasil verifikasi dan validasi data.

Jenis Bansos yang Masih Disalurkan

Pada 2026, pemerintah masih menjalankan sejumlah program perlindungan sosial bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Beberapa di antaranya meliputi:

Di luar program tersebut, pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan lain berdasarkan kebijakan dan kondisi yang berlaku.

Sudah Mengajukan, Apakah Pasti Dapat?

Jawabannya belum tentu.

Pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos maupun kantor desa atau kelurahan pada dasarnya merupakan penyampaian usulan. Status tersebut belum sama dengan penetapan sebagai penerima bantuan.

Data yang diajukan harus diperiksa terlebih dahulu. Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa calon penerima memenuhi persyaratan, data dapat diproses sesuai mekanisme program bansos yang bersangkutan.

Sebaliknya, seseorang yang sudah mengajukan bisa saja belum memperoleh bantuan karena masih dalam proses, belum memenuhi kriteria program tertentu, atau terdapat ketidaksesuaian data.

Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdaftar, pengajuan melalui kanal resmi pemerintah dapat menjadi langkah yang bisa ditempuh. Pastikan KTP, KK, dan informasi keluarga selalu sesuai dengan kondisi terbaru.

Setelah mengajukan, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui perkembangan data serta status desilnya. Dengan begitu, posisi data dalam sistem pemerintah dapat dipantau tanpa harus mengandalkan informasi dari sumber yang tidak resmi.

Editor : Ilmidza
desil 1-10 cek bansos