Gatot Heroe Resmi Ditahan! Terseret Kasus Suap Blueray Cargo, Moge BMW, Triumph, Kawasaki Disita

Almasrifah • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, resmi ditahan KPK, Rabu, 26 Agustus 2026. (radarkediri)
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, resmi ditahan KPK, Rabu, 26 Agustus 2026. (radarkediri)

KALTIMPOST.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.

Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Penahanan dilakukan setelah Gatot menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/8/2026).

Ia kemudian keluar sekitar pukul 17.52 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Tersangka dalam Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Baca Juga: Siapa Don Ritto? Profil, Agama, dan Biodata Lengkap: Dari Satu Kampus, Kini Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Kasus yang menjerat Gatot berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap impor barang PT Blueray Cargo.

Dalam perkara tersebut, perusahaan diduga memberikan uang kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai agar barang impor dapat lolos dari pengawasan kepabeanan.

Dilansir dari kumparan, fakta persidangan mengungkap dugaan aliran uang mencapai sekitar Rp91 miliar.

KPK sebelumnya menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru berdasarkan fakta hukum yang muncul dalam persidangan.

Gatot menjadi tersangka dalam salah satu Sprindik tersebut. Sementara perkara lainnya masih dikembangkan untuk menemukan pihak yang diduga terlibat.

KPK Sita Tiga Motor Gede

Dalam penyidikan, KPK juga menyita tiga motor gede atau moge. Kendaraan tersebut terdiri dari Triumph berwarna merah marun, Kawasaki hitam, dan BMW abu-abu.

Salah satu moge disita dari Gatot, sedangkan kendaraan lainnya berasal dari pihak lain di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

“Disita dari Saudara GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/8).

KPK belum mengungkap nilai masing-masing kendaraan maupun rincian mengenai moge yang disita dari Gatot.

Baca Juga: Kekayaan dan Agama Destry Damayanti: Tembus Rp 100 M, Ini Koleksi Mobil Listrik, Aset Mewah, dan Akun Instagram

Sebelum menjabat sebagai Kepala KPP Bea dan Cukai Kediri, Gatot pernah bertugas di Subdirektorat Penindakan pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai.

Ia tercatat menjalankan tugas tersebut pada Juni 2023 hingga Februari 2026.

Sejumlah Pejabat Bea Cukai Sudah Terjerat

Perkara Blueray Cargo sebelumnya juga menjerat tiga petinggi perusahaan, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri. Ketiganya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

KPK juga menjerat tiga mantan pejabat Bea dan Cukai, yakni Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar, dalam perkara tersebut. (*)

Editor : Almasrifah
Sumber : Beragam Sumber
Blueray Cargo Gatot Heroe Bea Cukai Kediri Gatot Heroe ditahan kpk