Kemensos Buka Usul-Sanggah Bansos, Warga Bisa Laporkan Penerima yang Tak Layak

Ilmidza • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 15:33 WIB
ilustrasi. Kemensos memantau transaksi bansos yang disalahgunakan oleh KPM.
ilustrasi. Kemensos memantau transaksi bansos yang disalahgunakan oleh KPM.

KALTIMPOST.ID, Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak masyarakat ikut berperan dalam memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos). Masyarakat dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan terhadap penerima bansos yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terus mengalami perubahan. Perubahan tingkat kesejahteraan, perpindahan tempat tinggal, hingga adanya kelahiran dan kematian menyebabkan data penerima bansos harus diperbarui secara berkala.

Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Kanal Pengaduan dan Sanggahan Bansos

Kemensos menyediakan sejumlah kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait data penerima bansos. Beberapa jalur yang tersedia meliputi:

Pemutakhiran Data Dilakukan Secara Berjenjang

Pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat dalam memperbarui data bansos. Proses tersebut juga dilakukan melalui mekanisme verifikasi secara berjenjang untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pada tingkat kelurahan dan desa, pemutakhiran data dilakukan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Data yang diperbarui kemudian menjadi bagian dari proses verifikasi lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah melakukan pengecekan langsung ke lapangan atau ground check. Proses ini melibatkan pendamping sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemerintah daerah untuk memastikan kondisi ekonomi warga secara faktual.

Verifikasi tersebut salah satunya ditujukan untuk mengeluarkan masyarakat yang tergolong mampu, khususnya kelompok Desil 6 hingga 10, dari daftar penerima bansos.

Portal Perlinsos Digital Mulai Diuji Coba

Kemensos juga tengah mengembangkan uji coba perlindungan sosial berbasis digital melalui portal perlinsos.kemensos.go.id. Uji coba tersebut dilakukan di 42 kabupaten/kota.

Program ini melibatkan agen digitalisasi desa untuk membantu menjangkau masyarakat miskin yang belum tercatat dalam sistem data pemerintah. Kelompok masyarakat yang belum terdata ini menjadi perhatian khusus agar tidak terlewat dalam proses penyaluran bantuan.

Dalam pemutakhiran data tersebut, pemerintah juga menilai peran pengurus RT, RW, serta perangkat desa sangat penting. Mereka dinilai memiliki pemahaman paling dekat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di lingkungan masing-masing.

Dengan keterlibatan masyarakat dan aparatur di tingkat lokal, pemerintah berharap proses pemutakhiran data bansos dapat berlangsung lebih akurat sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.

Editor : Ilmidza
bansos kemensos