Mendikdasmen Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027

Ilmidza • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 19:31 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

KALTIMPOST.ID, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan kabar mengenai perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah disebut tengah mempersiapkan pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Mu'ti mengatakan, pendataan terhadap guru PPPK paruh waktu sedang dilakukan pada tahun 2026. Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui perubahan status tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Mu'ti di Jakarta Pusat pada Jumat malam, 11 September 2026. Ia menyebut informasi mengenai rencana perubahan status tersebut sudah diterima dan anggarannya telah tersedia.

Selain perubahan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga berencana membuka pengangkatan guru menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terutama untuk ditempatkan di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Mu'ti menilai kebutuhan guru di sejumlah daerah masih cukup tinggi. Karena itu, pengadaan dan penempatan guru akan diarahkan ke sekolah serta daerah yang membutuhkan tambahan tenaga pengajar.

Pemerintah Revitalisasi Lebih dari 71 Ribu Sekolah

Di sisi lain, Kemendikdasmen juga menjalankan program revitalisasi satuan pendidikan sepanjang 2026. Mu'ti menyebut jumlah sekolah yang telah direvitalisasi mencapai 71.744 satuan pendidikan atau bahkan lebih.

Sebagian pekerjaan revitalisasi dilakukan menggunakan sistem swakelola. Menurut Mu'ti, metode tersebut dapat membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efisien sekaligus memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat sekitar sekolah.

Ia menjelaskan, pembangunan yang dikerjakan langsung oleh pihak sekolah dinilai dapat menekan biaya. Selain itu, sekolah dapat mengawasi pekerjaan secara langsung sehingga hasil pembangunan diharapkan lebih optimal.

Program tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. Warga sekitar dapat terlibat dalam pengerjaan proyek, sementara kebutuhan material pembangunan sebisa mungkin dibeli dari wilayah tempat sekolah berada.

Dengan cara tersebut, anggaran revitalisasi tidak hanya digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, tetapi juga ikut mendorong aktivitas ekonomi di daerah.

Mu'ti menambahkan, sejumlah sekolah turut memperoleh dukungan berupa swadaya masyarakat dalam proses revitalisasi. Keterlibatan tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Editor : Ilmidza
Skema PPPK Paruh Waktu Mendikdasmen Abdul Mu ti mendikdasmen