KALTIMPOST.ID, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) kembali membuka kesempatan magang bagi mahasiswa aktif jenjang D4 dan S1. Terdapat 13 formasi yang dapat dipilih sesuai dengan latar belakang program studi dan minat mahasiswa.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Administratif, Responsif, dan Terintegrasi (SMART) Setjen DPR RI di laman magang.dpr.go.id.
Setiap formasi memiliki ketentuan, kuota, serta batas waktu pendaftaran yang berbeda. Mayoritas program magang berlangsung selama tiga bulan, yakni mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026. Meski demikian, beberapa posisi memiliki jadwal pelaksanaan yang berbeda.
Persyaratan Magang DPR RI
Mahasiswa yang berminat mengikuti program magang harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:
- Berstatus sebagai mahasiswa aktif jenjang D4 atau S1.
- Memiliki program studi yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
- Mempunyai minat dan pemahaman dasar mengenai bidang yang dituju.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan kerja sama tim yang baik.
- Bersedia mengikuti aturan serta jadwal kerja yang berlaku selama program magang.
- Bersedia melaksanakan tugas sesuai dengan bidang magang.
- Bersedia mengikuti program magang selama tiga bulan.
- Program magang tidak memberikan uang saku atau bersifat unpaid internship.
Dokumen yang Dibutuhkan
Selain memenuhi persyaratan umum, calon peserta juga wajib menyiapkan beberapa dokumen untuk proses pendaftaran. Dokumen tersebut meliputi:
- Pasfoto ukuran 3x4 dengan latar belakang merah dalam format JPG atau PNG.
- Curriculum Vitae (CV).
- Surat pengantar dari institusi.
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Proposal magang atau motivation letter.
- Surat rekomendasi, jika ada.
Dokumen selain pasfoto harus diunggah dalam format PDF dengan ukuran file antara 200 KB hingga 1 MB.
Tahapan Pelaksanaan Magang
Pelaksanaan program magang DPR RI dilakukan melalui beberapa tahapan.
1. Pendaftaran calon peserta
Mahasiswa melakukan pendaftaran secara daring melalui formulir yang tersedia di laman SMART Setjen DPR RI. Peserta juga harus mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
2. Seleksi calon peserta
Berkas yang telah dikirimkan akan diperiksa oleh tim Pusbangkom. Proses ini dilakukan untuk memverifikasi dokumen dan persyaratan calon peserta.
3. Penetapan peserta
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan ditetapkan sebagai peserta magang. Selanjutnya, peserta memperoleh informasi mengenai unit kerja tempat mereka akan ditempatkan.
4. Pelaksanaan magang
Peserta yang telah ditetapkan kemudian mulai menjalankan kegiatan magang di unit kerja sesuai penempatan dan jadwal yang telah ditentukan.
Daftar Formasi Magang DPR RI
Berikut 13 posisi magang yang tersedia:
1. Perisalah Setjen DPR RI
- Kuota: 1 peserta
- Batas pendaftaran: 21 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
2. Staf Administrasi Persidangan Sekretariat Komisi VIII
- Kuota: 2 peserta
- Batas pendaftaran: 18 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
3. Sistem Pranata Humas dan Pamong Budaya di Humas dan Pengelolaan Museum Setjen DPR RI
- Kuota: 15 peserta
- Batas pendaftaran: 17 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
4. Asisten Administrasi Perkantoran dan Asisten Pengelola Media Bagian Sekretariat Kerja Sama Organisasi Internasional
- Kuota: 4 peserta
- Batas pendaftaran: 14 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
5. Administrasi Persidangan Bagian Persidangan Paripurna
- Kuota: 2 peserta
- Batas pendaftaran: 9 Oktober 2026
- Periode magang: 10 September–31 Desember 2026
6. Asisten Administrasi Perkantoran dan Asisten Operator Layanan Operasional Bagian Gedung dan Instalasi
- Kuota: 6 peserta
- Batas pendaftaran: 30 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
7. Asisten Operator Layanan Bagian Sekretariat Komisi V
- Kuota: 3 peserta
- Batas pendaftaran: 21 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
8. Asisten Jurnalis TVR Parlemen
- Kuota: 2 peserta
- Batas pendaftaran: 21 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
9. Asisten Produser TVR Parlemen
- Kuota: 2 peserta
- Batas pendaftaran: 21 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
10. Asisten Penelaah Teknis Kebijakan Biro Persidangan II
- Kuota: 2 peserta
- Batas pendaftaran: 1 Oktober 2026
- Periode magang: 10 November–18 Desember 2026
11. Asisten Penelaah Teknis Kebijakan Biro Persidangan II
- Kuota: 2 peserta
- Batas pendaftaran: 1 Oktober 2026
- Periode magang: 10 November–18 Desember 2026
12. Asisten Analis Hukum Bagian Pembentukan Produk Hukum
- Kuota: 1 peserta
- Batas pendaftaran: 14 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
13. Asisten Arsiparis
- Kuota: 10 peserta
- Batas pendaftaran: 16 September 2026
- Periode magang: 1 Oktober–31 Desember 2026
Mahasiswa yang tertarik mengikuti program ini dapat melihat informasi lengkap mengenai masing-masing formasi dan melakukan pendaftaran melalui laman SMART Setjen DPR RI di magang.dpr.go.id.
Calon peserta perlu memperhatikan batas akhir pendaftaran karena setiap formasi memiliki jadwal yang berbeda. Pastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.
Editor : Ilmidza