KALTIMPOST.ID,SAMBOJA-Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu untuk Rakyat (Guntur) bersama sejumlah tokoh masyarakat mendesak pemerintah dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menerapkan skema relokasi terukur dan humanis bagi warga di kawasan Hutan Konservasi Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Minggu (27/9). Langkah ini dinilai penting agar tindakan penertiban kawasan konservasi tidak mengabaikan hak hidup serta mata pencaharian petani lokal.
Ketua Umum DPP LSM Guntur, Kasim Assegaf, menegaskan bahwa upaya perlindungan hutan dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan selaras tanpa ada pihak yang dikorbankan.
Baca Juga: Warga Bukit Tengkorak Pulang ke Kapuas, Otorita IKN Fasilitasi Kepindahan
"Jaga hutan itu wajib, tetapi masyarakat juga jangan dibiarkan terpinggirkan. Kalau memang harus ditertibkan, pemerintah harus menyiapkan jalan keluar yang manusiawi," tegas Kasim Assegaf.
Sebagai langkah konkret, LSM Guntur mengusulkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan OIKN, pemerintah daerah, pengelola kawasan, aparat keamanan, dan perwakilan warga. Tim ini bertugas memetakan lokasi, melakukan verifikasi data petani, serta merumuskan skema relokasi yang sah secara hukum dan layak bagi masyarakat terdampak.
Baca Juga: Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Wabup Darmawangsyah Jalankan Pemerintahan
Dukungan terhadap dialog terbuka juga disuarakan oleh tokoh masyarakat adat Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Bahrani, serta tokoh masyarakat Samboja, Rukmana. Bahrani meminta Direktur Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN melakukan pendataan transparan dan tidak mengabaikan warga yang telah lama bergantung pada sektor pertanian di kawasan tersebut.
Sementara itu, Rukmana menekankan pentingnya komunikasi langsung untuk mencegah timbulnya konflik sosial. Menurutnya, jika perlindungan terhadap flora dan fauna diutamakan, maka keselamatan dan kesejahteraan warga di sekitar kawasan konservasi wajib menjadi prioritas yang sama. Penertiban untuk mengembalikan fungsi tahura sebagai hutan paru-paru dunia. Karena itu, diimbau pula sama sama menjaga kondusifitas wilayah IKN dan Kaltim pada umumnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko