KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjalin koordinasi intensif dengan Kapolri Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini fokus pada penguatan sinergi untuk memberantas judi online lintas negara, penipuan digital, hingga perlindungan infrastruktur telekomunikasi.
Meutya menekankan bahwa kolaborasi lintas institusi sangat krusial mengingat luasnya cakupan kejahatan digital saat ini. Masalah yang ditangani mencakup jual beli data pribadi, pornografi, perundungan, hingga penyebaran hoaks yang meresahkan publik.
Baca Juga: Pakai Kas Reguler, Pemkab PPU Targetkan Utang Bankaltimtara Lunas Akhir Tahun
"Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat," kata Meutya Hafid.
Ia turut mengapresiasi respons cepat Polri dalam membongkar markas judi online berskala internasional dalam waktu singkat. Menurutnya, percepatan pelaksanaan nota kesepahaman atau MoU antara Komdigi dan Polri menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum.
Baca Juga: Bukan Hipnotis Hiburan, Begini Cara Kerja Hipnoterapi Mengakses Alam Bawah Sadar
Selain judi online, pihak kementerian menyoroti maraknya pencurian kabel dan perangkat Base Transceiver Station (BTS) di berbagai daerah. Tindakan kriminal ini dianggap mengganggu akses internet dan layanan telekomunikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus menindak tegas kejahatan digital yang mengancam keamanan negara. Fokus utama kepolisian meliputi penanganan penipuan daring, love scam, hingga penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: Satu-satunya di Kaltim Terapkan Kriptografi Sandi Data, Pemkot Bontang Raih Apresiasi BSSN
"Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat," tegas Suyudi.
Kedua institusi berkomitmen mengoptimalkan kembali MoU yang telah disepakati pada April lalu. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan ruang digital nasional yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman siber.(*)
Editor : Thomas Priyandoko