Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dinamika Anggaran Awal Tahun KONI Kaltim, Opsi Perpanjangan Masa Kepengurusan Jadi Alternatif

Rendy Fauzan • Rabu, 31 Desember 2025 | 16:17 WIB

Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras.
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Masa kepengurusan KONI Kaltim yang dipimpin Rusdiansyah Aras sudah mencapai ujungnya. Menurut lini masa, akan berakhir per Februari 2026.

Rangkaian menuju pelaksanaan musyawarah olahraga provinsi (musorprov) KONI Kaltim akan dimulai. Ditandai dengan pelaksanaan rapat kerja provinsi (rakerprov) KONI Kaltim yang dilaksanakan pada 3 Januari mendatang di aula Kadrie Oening Tower, Samarinda.

Dimulai dari sana, secara bertahap akan berlanjut hingga musorprov dan ditutup dengan lahirnya ketua baru yang memimpin induk olahraganya Kaltim untuk periode 2026-2030.

Ya, ketua baru. Sebab, Rusdiansyah Aras memutuskan tak mengambil kesempatan periode keduanya. Capaian tak sesuai harapan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara, jadi alasan mendasarnya untuk sadar diri.

“Saya menyadari kekurangan saya. Karena itu, izinkan saya mendukung dari belakang, sekaligus menghidupkan estafet prestasi yang lebih baik,” ucap dia di hadapan awak media dalam jumpa pers, Rabu (31/12).

Hanya, dirinya tak memungkiri ada beberapa skenario yang mungkin terjadi. Salah satunya tentang opsi perpanjangan masa kepengurusan. Hal ini tidak lepas dari situasi fiskal KONI Kaltim untuk menunjang pelaksanaan serangkaian program pada awal 2026, termasuk di antaranya musorprov pada Februari.

Rusdi menjelaskan, dana yang dimiliki saat ini berakhir masa pakainya per 31 Desember 2025, dan harus dilaporkan sebelum 10 Januari. Kalau urusan administrasi itu tidak tuntas, sangat besar kemungkinan kas yang ada saat ini ditarik oleh pemerintah, alias tidak ada serupiahpun saldo tersisa di KONI Kaltim.

“Kalau skenario itu terjadi, artinya kegiatan seperti musorprov juga akan terdampak, sehingga pembentukan kepengurusan baru pun jadi tertunda,” urai Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras. Bila hal itu terjadi, yang paling mungkin untuk memastikan eksistensi KONI Kaltim tetap berjalan, yakni memperpanjang masa kepengurusan yang ada.

“Jadi kalau kemudian ada yang bertanya tentang kenapa ada perpanjangan? Ini semata-mata untuk menyelamatkan KONI-nya. Saya secara pribadi maupun organisasi tidak memiliki kepentingan ataupun agenda apapun. Toh, langkah ini juga tertuang dalam AD/ART, jadi masih dimungkinkan,” tegasnya.

Rusdi pun menggaransi, ketika dana hibah untuk KONI Kaltim dari APBD Murni Kaltim 2026 cair, seketika itu pula, mereka akan melanjutkan rangkaian pelaksanaan musorprov. “Semisal sudah cair Februari, setelah Hari Raya Idulfitri pada Maret bisa langsung dilaksanakan musorprov. Sehingga tidak ada yang tertunda dan semua berjalan sesuai aturan organisasi,” tuntasnya.

Untuk diketahui, pada 2026, melalui pos APBD Murni Kaltim 2026, KONI Kaltim mendapat kucurna Rp16,5 miliar. Jumlah tersebut adalah hasil penyusutan setelah ada rasionalisasi imbas pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Sebelumnya KONI Kaltim diplot mendapat Rp45,5 miliar.

Editor : Rendy Fauzan
#Hibah #KONI kaltim #Musorprov