Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

TNI Menjaga Kilang Minyak: Babak Baru Penguatan Kedaulatan Energi Nasional?

Muhammad Aufal Fresky • Rabu, 26 November 2025 | 11:10 WIB
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

KALTIMPOST.ID, Per Desember 2025 nanti, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin akan menugasi TNI untuk menjaga kilang minyak milik PT Pertamina (perusahaan BUMN). Langkah tersebut, menurutnya, sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Terutama dalam rangka mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

Gebrakan Sjafrie tentu saja menuai pro dan kontra. Pihak yang kontra menuding Sjafrie telah melangkahi otoritas sipil. Di lain sisi, pihak yang pro menilai langkah Sjafrie wajar-wajar saja sebab kilang minyak termasuk objek vital nasional yang membutuhkan pengamanan khusus, dan bahkan ekstra.

Terkait hal tersebut, Edgar Joshua Silalahi, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN), seperti yang dilansir laman daulat.co (25/11/2025), berpandangan bahwa rencana Sjafrie mengerahkan pasukan TNI menjaga kilang minyak adalah langkah yang over capacity dan tanpa dasar hukum. Edgar juga mempertanyakan supremasi sipil di negara ini.

Tidak hanya itu, dia juga menuturkan bahwa tidak ada regulasi yang eksplisit menyebut objek vital negara ataupun kilang minyak menjadi bagian dari OMSP. Sebab itulah, secara terang-terangan dia meminta Sjafrie menarik pernyataan/rencananya tersebut.

Saya, selaku penulis, tentu saja tidak asal menelan mentah-mentah pandangan Edgar dengan menolak secara membabi-buta rencana Sjafrie. Lantas, saya pun tergerak untuk melakukan riset dan penelusuran, apakah memang tidak ada payung hukum yang jelas terkait penjagaan objek vital nasional oleh TNI.

Ternyata, usut punya usut, dasar hukumnya sudah termaktub dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Intinya di dalamnya sudah diatur bahwa ada 16 tugas pokok TNI berkaitan dengan OMSP. Salah satunya yakni mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

Bahkan, dalam UU tersebut juga dijelaskan secara cukup gamblang mengenai definisi objek vital nasional yang bersifat strategis. Yaitu objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa, serta kepentingan nasional yang ditentukan oleh keputusan pemerintah.

Dalam hal ini, tentu saja minyak sebagai salah satu sumber energi, hemat saya, menjadi salah satu objek vital yang perlu bahkan wajib untuk dijaga.

Apalagi, sebelumnya kita tahu sendiri, kerap kali terjadi insiden kebakaran kilang minyak di beberapa wilayah di Indonesia. Berdasarkan catatan tempo.co, dalam empat tahun terakhir, ada beberapa insiden kebakaran kilang minyak.

Di antaranya yaitu kilang Pertamina Balikpapan (25 Mei 2024), Kilang Pertamina Dumai (1 April 2023), Kilang Pertamina Balikpapan (15 Mei 2022), Kilang Pertamina Cilacap (13 November 2021), dan lain sebagainya. Entah itu memang sengaja dibakar, kelalaian petugas, atau murni kecelakaan/bencana, itu lain persoalan.

Intinya, beragam tragedi kebakaran kilang minyak menunjukkan bahwa pengawasan dan pengamanan sektor strategis nasional perlu diperketat. Kita pun tidak ingin memperpanjang daftar kelam buruknya penjagaan sektor vital energi nasional. Sebab, aset strategis dan berisiko tinggi memang seharusnya memiliki standar nol kecelakaan (zero accident).

Baca Juga: Urgensi Penerapan Etika Dakwah: Belajar dari Kasus Gus Elham

Beragam insiden kebakaran kilang minyak yang menyebabkan kerugian materil dan nonmateril tersebut, tentu saja membuat kita mengelus dada. Bertanya-tanya: mengapa pemerintah seolah tidak belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya?

Oleh sebab itu, rencana Sjafrie ini, menjadi angin segar terkait optimalisasi penjagaan objek vital negara, khususnya kilang minyak. Sebab, minyak adalah salah satu sumber strategis energi nasional yang juga menjadi kebutuhan seluruh warga Indonesia. Sebab itu, stabilitas pasokannya harus dijaga betul.

Saya juga berpandangan bahwa langkah Sjafrie tersebut sebagai gebrakan dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedaulatan energi nasional. Lewat tulisan ini pula saya membantah pemikiran aktivis GMNI tadi barangkali terlalu berlebihan khawatir dan takut mengenai cawe-cawe-nya militer.

Lagi pula, tidak hanya TNI yang terlibat, Badan Intelijen Strategis (BAIS) juga akan melakukan pemantauan untuk mengetahui segala jenis potensi ancaman, baik internal maupun eksternal.

Menjaga dan mengamankan kilang minyak sebagai aset strategis nasional merupakan ikhtiar nyata TNI dalam menjaga ketahanan atau kedaulatan energi nasional.

Pastinya, kita tidak sudi, kita menolak keras, jika ada pengusaha-pengusaha “nakal”, baik dari dalam maupun luar negeri, hendak “bermain-main” dengan sumber daya minyak kita. Ancaman semacam itu, memang sudah seharusnya dicegah sedini mungkin.

Meminjam pendapat Feiral Rizky Batubara, pemerhati kebijakan publik, dalam tulisannya di laman cnbcindonesia.com (6/10/2025), dia menuturkan bahwa di tengah ketidakpastian global, energi bukan sekadar urusan ekonomi atau sumber pembangunan. Ia telah menjadi urat nadi kekuasaan, alat diplomasi, bahkan senjata dalam perang modern.

Menurutnya, negara dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, energi seharusnya menjadi instrumen kedaulatan nasional, bukan sebuah ketergantungan baru. Maka dari itu, kehadiran negara, lewat TNI dalam menjaga dan mengamankan kilang minyak, sekali lagi merupakan langkah konkret menegakkan kedaulatan energi Indonesia.

Selama ini, barangkali sebagian dari kita berpikir bahwa negara terkesan membiarkan pengamanan yang longgar di sektor-sektor vital. Lalu, pertanyaan saya lagi adalah kenapa ketika negara mulai peduli dan hadir, kita justru pesimis dan mencoba mencegahnya dengan berbagai dalih? Kenapa kita tidak mencoba memberikan ruang untuk TNI dalam menjaga sumber-sumber minyak kita.

Terakhir, saya kira, yang perlu dilakukan TNI nantinya adalah menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan Polri dan Kementerian terkait untuk menjaga beragam aset strategis nasional. Kita juga berharap, langkah Menhan tersebut menjadi babak baru penguatan kedaulatan energi nasional. Dan semua itu, orientasi utamanya harus demi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.

*) Esais asal Madura

Editor : Almasrifah
#kedaulatan energi nasional #kilang minyak #tni #pertamina #Sjafrie Sjamsoeddin