Oleh:
Haritsah Burhan
Dosen Universitas Mulia Balikpapan
PADA 12 November lalu, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kesehatan Nasional (Harkesnas) ke-61. Pada 2025, Harkesnas mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” yang menegaskan pentingnya membangun generasi penerus dengan kondisi kesehatan fisik, mental, dan sosial yang optimal.
Tema ini memiliki tujuan jangka panjang, yakni menyiapkan generasi sehat untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Generasi penerus yang dimaksud adalah remaja dan generasi muda yang kelak akan menjadi mayoritas penduduk Indonesia pada 2045. Mahasiswa, sebagai bagian dari kelompok usia produktif yang sedang menempuh pendidikan tinggi, termasuk dalam kategori tersebut dan memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi tersebut.
Berbicara mengenai status kesehatan mahasiswa, hingga kini belum tersedia data resmi yang secara khusus menggambarkan kondisi tersebut. Namun, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI, khususnya terkait status gizi dan penyakit tidak menular, dapat memberikan gambaran awal mengingat mayoritas mahasiswa berada pada rentang usia 18–22 tahun.
Data SKI 2023 menunjukkan bahwa hanya 39,4 persen penduduk usia 15–19 tahun dan 45,8 persen usia 20–24 tahun yang menimbang berat badan minimal setahun sekali. Sementara itu, 45,8 persen usia 15–19 tahun dan 40,4 persen usia 20–24 tahun tidak pernah menimbang berat badan.
Untuk pengukuran tinggi badan, hanya 28,7 persen usia 15–19 tahun dan 29,0 persen usia 20–24 tahun yang melakukannya minimal setahun sekali, sedangkan lebih dari separuh tidak pernah mengukur tinggi badan.
Berdasarkan indeks massa tubuh, sekitar 63 persen penduduk usia remaja dan dewasa muda berada pada status gizi normal, sementara sisanya berada pada kondisi wasting, overweight, dan obesitas. Dari sisi indikator penyakit tidak menular, hanya sebagian kecil yang rutin memeriksa tekanan darah, kolesterol, dan gula darah.
Bahkan, lebih dari 80 persen responden usia 15–24 tahun tercatat tidak pernah memeriksa kolesterol maupun gula darah.
Rendahnya kesadaran terhadap pengukuran indikator kesehatan tersebut sejatinya bukan semata-mata menjadi tanggung jawab perguruan tinggi, mengingat fungsi utama kampus adalah pendidikan.
Namun, sebagai institusi pencetak sumber daya manusia unggul, perguruan tinggi seharusnya tidak abai terhadap isu kesehatan mahasiswanya. Kualitas sumber daya manusia yang tinggi tidak dapat dilepaskan dari kondisi kesehatan yang prima.
Selama ini, perhatian kampus di luar bidang kesehatan terhadap aspek promotif dan preventif masih terbatas. Kepemilikan kotak P3K, obat-obatan ringan, atau ruang kesehatan saja sudah tergolong baik, meski jumlahnya masih sedikit.
Fasilitas kuratif seperti klinik, tenaga medis, atau ambulans memang belum menjadi standar, dan mungkin masih dianggap terlalu jauh.
Namun, merujuk pada data yang ada, kampus sudah seharusnya berperan sebagai motor penggerak dalam mewujudkan “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” melalui langkah-langkah sederhana namun konsisten.
Program pemeriksaan rutin berat badan, tinggi badan, tekanan darah, kolesterol, dan gula darah minimal setahun sekali, serta penyelenggaraan seminar kesehatan, merupakan langkah realistis dan berdampak jangka panjang.
Langkah-langkah tersebut bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga sarana edukasi dan pembiasaan pola hidup sehat. Kebiasaan ini diharapkan terbawa hingga mahasiswa lulus dan memasuki kehidupan bermasyarakat.
Dengan peran aktif kampus dalam aspek promotif dan preventif kesehatan, cita-cita membangun generasi sehat untuk masa depan bangsa bukanlah sekadar slogan, melainkan upaya nyata yang dimulai dari lingkungan pendidikan tinggi. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan