Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Erau, Saranjana, dan Kuyank: Ketika Budaya Lokal Kalimantan Difilmkan

Muhammad Rizki • Kamis, 1 Januari 2026 | 12:32 WIB

 

Muhammad Sarip.
Muhammad Sarip.

Oleh: Muhammad Sarip (Sejarawan Publik)

MENGAPA film mahal tentang budaya sendiri justru gagal ditonton warga lokal? Satu dekade lalu ada film mahal dengan nama besar yang sepi penonton. Bujetnya sekitar 2 miliar rupiah. Pemerannya aktor dan aktris berpengalaman seperti Nadine Chandrawinata, Denny Sumargo, Jajang C. Noer, dan Ray Sahetapy.

Film berdurasi 95 menit itu berlatar kebudayaan Kalimantan Timur. Judulnya Erau Kota Raja. Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2017 Rita Widyasari mendukung penuh pembiayaan dan publikasinya.

Film yang dirilis 8 Januari 2015 itu tidak diminati audiens. Penulis naskah filmnya sendiri, yakni Endik Koeswoyo mengakui karyanya bermutu rendah dari alur dan pola tutur dalam skenario. Hal ini dia ungkap secara jujur dalam blog pribadi merespons kritikan publik.

Erau Kota Raja lebih menyerupai promosi pariwisata ketimbang narasi sinematik yang lahir dari pengalaman hidup masyarakat setempat. Dialek Kutai tokoh pemuda akamsi (anak kampung sini) yang diperankan Densu malah terdengar seperti logat Bali.

Penulis skenario, yakni Endik Koeswoyo, juga bukan akamsi. Dia menulis sinopsis cerita dalam waktu sebulan pada Mei 2014. Bulan berikutnya dia terbang ke Kaltim. Riset lokasi beberapa hari, dia langsung menulis skenario. Seminggu naskah direvisi, langsung proses syuting. Hampir tidak terdengar keterlibatan seniman atau pelaku budaya lokal dalam proses kreatifnya. Akibatnya, budaya Kutai tampil sebagai citra dari luar, bukan ekspresi dari dalam.

Film Erau Kota Raja memperlihatkan bagaimana kebudayaan lokal diproduksi dalam logika proyek kebudayaan negara yang berprinsip cepat, representatif, dan berorientasi branding, tanpa kedalaman pengalaman. Dalam logika semacam ini, warga lokal bukan diposisikan sebagai subjek kebudayaan, melainkan sebagai penonton pasif dari citra tentang dirinya sendiri.

Jadi, kegagalan film berbasis kearifan lokal bukan karena kekurangan dana, melainkan karena budaya hanya dijadikan properti visual dan alat branding politik, bukan pengalaman hidup sineasnya.

Sewindu setelah film Erau, sineas dari Kalimantan Selatan yang berkiprah di Jakarta merilis film berjudul Saranjana: Kota Ghaib. Kontras dengan Erau, audiens Saranjana mencapai lebih dari 1,24 juta penonton di bioskop CGV dan XXI seluruh Indonesia.

Jumlah penonton film Saranjana yang dirilis 26 Oktober 2023 merupakan yang terbanyak sepanjang masa untuk kategori film berbasis lokalitas di luar Pulau Jawa dan Sumatra. Sebagai perbandingan, film Uang Panai yang berbasis kearifan lokal Sulawesi dengan dialog berbahasa Bugis-Makassar ‘hanya’ mencapai 500 ribu penonton.

Film Saranjana yang berdurasi 98 menit adalah karya Johansyah Jumberan, sutradara sekaligus produser kelahiran dan besar di Nagara, Kalsel. Sebagai urang Banjar, kedekatan emosional dengan tanah leluhur dapat dimaksimalkannya ketika memproduksi film berlatar folkor Kalimantan.

Joe—nama sapaan Johansyah—memadukan aktor-aktris Jakarta dengan para content creator dan talenta daerah Kalsel dalam filmnya. Rumah produksi (Production House) Darihati Films yang Joe operasikan di Jakarta berhasil dalam exposure lokalitas Kalsel, baik unsur local wisdom maupun cast-nya.

Penikmat film Saranjana pun tidak hanya dari masyarakat Kalsel, tetapi juga dari daerah lain. Saya mendengar info dari jurnalis bahwa ratusan ribu tiket terjual untuk penonton Saranjana di bioskop Samarinda.

Berpijak dari kesuksesan Saranjana yang tayang di layar lebar selama 41 hari, Joe membuat prekuel berjudul Kuyank dengan durasi yang sama. Teks Kuyank berakhiran huruf “k” bukan “g” untuk membedakannya dengan film lain yang berjudul Kuyang, yang tidak berbasis lokalitas Kalimantan.

Saya menyimak tayangan konferensi pers film Kuyank, 22 Desember 2025. Joe mengungkapkan, seluruh proses syuting dilakukan di Kalsel pada 2025. Dialog banyak menggunakan bahasa Banjar dengan subtitle Indonesia dan Inggris.

Pada presscon, Rio Dewanto selaku pemeran utama mengaku belajar bahasa Banjar dengan cara berinteraksi bersama warga lokal. Saat syuting pun pelafalan dialek Banjar bisa dikoreksi langsung oleh Joe.

Sineas dari Jakarta lainnya adalah Dayu Wijanto, Ochi Rosdiana eks member JKT47, Barry Prima, Ananda George, Jolene Marie, dan Ellizabeth Christine. Adapun nama-nama cast lokal yang terlibat antara lain Ipul Harry, Udin Modal, Guru Ibir, Idang Nia, Tommy Kaganangan, Bastari Bayu, dan Suky Dani. Seorang aktor dari Malaysia, yakni Hazman Al Idrus, turut jadi cast.

Satu dari cast utama diberikan kepada Putri Intan Kasela. Dia Putri Indonesia Kalimantan Selatan 2018. Gen Z kelahiran Martapura ini berperan sebagai Rusmiati yang menjadi hantu kuyang.

Film Kuyank sebagai bagian dari Saranjana universe dirilis resmi pada 29 Januari 2026 di bioskop seluruh Indonesia. Fiksi ini mengambil time line tujuh tahun sebelum gerbang kota gaib Saranjana terbuka.

Konteks Sosial Mitos Kuyang

Hantu kuyang dideskripsikan sebagai penampakan kepala perempuan dengan organ tubuh terburai yang melayang di malam hari. Sosok ini ditakuti warga karena dipercaya mengincar tumbal bayi dan perempuan yang baru melahirkan. Pelaku black magic kuyang diisukan merupakan perempuan yang berkarakter insecure dan introvert untuk terapi kecantikan secara instan.

Sebaran folklor kuyang tak hanya di wilayah Kalsel, tetapi juga meluas hingga ke provinsi lainnya termasuk Kaltim. Hal ini linier dengan luasnya sebaran urang Banjar di Pulau Kalimantan. Mitos kuyang juga eksis pada sebagian etnis Kutai dan Dayak.

Uniknya, selama proses produksi film Kuyank tidak ada peristiwa mistis, kejadian supranatural, kesurupan, atau gimik horor lainnya yang dialami pada cast. Meskipun akamsi yang menghormati kearifan lokal, Joe secara implisit justru berpemikiran progresif yang menepis logika mistika. Joe dan cast mengaku tidak melakukan ritual khusus sebelum memulai syuting.

Saya sendiri menganalisis bahwa cerita hantu kuyang adalah urban legend yang ‘hanya’ sampai pada kategori tradisi lisan sebagai warisan budaya. Penampakan objek melayang yang belum teridentifikasi di angkasa pada malam hari sebenarnya dapat dijelaskan secara sains.

Pada situasi ini, menghormati budaya lokal tidak berarti harus menerima mentah-mentah seluruh narasi mistiknya, melainkan memahami konteks sosial di baliknya. Mitos sering kali lahir dari ketakutan kolektif, relasi kuasa, ketidakadilan gender, dan cara masyarakat menjelaskan hal-hal yang belum dipahami.

Di sinilah tantangan muncul. Ketika mitos dijadikan komoditas hiburan, ada risiko romantisasi dan pembekuan budaya. Dalam kasus kuyang, mitos ini juga berkaitan dengan stigma terhadap perempuan sebagai sumber bahaya dalam masyarakat konservatif yang patriarki.

Akar mitos kuyang adalah sikap misogini dan kontrol sosial atas tubuh perempuan. Jika konteks ini diabaikan, film berpotensi mereproduksi ketakutan dan menormalisasi kekerasan berbasis gender. Namun, risiko tersebut bukan alasan untuk menjauhi budaya lokal. Langkah moderatnya adalah perlu kedewasaan estetik dan etis. Budaya boleh difiksi. Mitos boleh dijadikan hiburan. Namun, budaya dan mitos tidak boleh dilepaskan dari konteks sosialnya.

“Film Kuyank—yang pakai huruf sebagai salah satu pelafalan khas Kalimantan—bukan seperti film kuyang lain yang syutingnya bukan di Kalimantan dan tidak berbahasa Kalimantan. Ceritanya bukan orang datang ke suatu tempat lalu diteror oleh penampakan makhluk astral, tetapi film ini POV dari kuyank yang berproses dari awal. Kuyank di sini sebagai villain yang memungkinkan penonton bersimpatik kepadanya,” ujar Joe.

Tantangan bagi Sineas Kaltim

Bagi Kaltim, kesuksesan PH Joe relevan sebagai pelajaran. Bumi Ruhui Rahayu memiliki kekayaan narasi dari Sungai Mahakam, sejarah kerajaan, hingga legenda-legenda seperti ular lembu. Sumber daya manusia pun tersedia, dari generasi senior hingga anak muda yang telah berpartisipasi dalam industri film nasional. Sayangnya, keterlibatan itu masih sebagai sub-ordinat dalam ekosistem pihak lain, bukan sebagai pionir.

Yang dibutuhkan bukan sekadar film tentang Kaltim, tetapi film yang lahir dari pengalaman entitas Kaltim. Bukan hanya menggunakan latar atau kostum etnik, melainkan perspektif yang tumbuh dari hidup di dalam kebudayaan itu sendiri. Tentu saja film yang dimaksud bukan sekadar film festival yang elitis atau sinema yang tayang di ruang apresiasi terbatas, melainkan film komersial yang tayang di bioskop seluruh Republik.

Pelaku seni-budaya di Kaltim perlu didorong untuk hidup dari industri kreatif yang mandiri, bukan bergantung pada sponsorship pemerintah yang tidak bebas berkreasi. Contoh dari Kalsel menunjukkan bahwa relasi emosional dengan entitas lokal dapat menjadi modal penting untuk membangun karya yang diterima pasar, sekaligus tetap terbuka terhadap kritik.

Film berbasis kearifan lokal tidak lahir dari gimik yel-yel cinta budaya atau seremoni adat yang dipoles kamera, melainkan dari sineas dan pelaku industri kreatif yang hidup, tumbuh, dan berpikir di dalam kebudayaan itu sendiri. (*/riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#film #Erau #saranjana #Muhammad Sarip