KALTIMPOST.ID, Membincangkan perihal jerat kemiskinan seolah tidak ada habisnya. Bisa dibayangkan sendiri, sejak era Sukarno hingga Prabowo, yang namanya kemiskinan selalu menjadi pekerjaan rumah bagi bangsa ini.
Kita tahu, dari tahun ke tahun, ratusan sarjana ekonomi lahir dan bahkan jumlahnya membeludak. Tak terhitung juga pakar-pakar ekonomi yang acapkali muncul di media massa menganalisis perihal kemiskinan tak kunjung mereda.
Di antara pendapat yang sering berseliweran yaitu ulasan faktor utama yang menumbuhsuburkan kemiskinan. Seperti halnya distribusi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang tidak merata. Aset ekonomi nasional yang hanya dimiliki, dikelola, dan dikendalikan segelintir pihak juga dinilai memperburuk keadaan.
Negeri yang gemah ripah loh jinawi ini nyatanya belum memberikan dan menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Negeri yang kaya akan sumber daya alamnya ini terbukti masih belum memakmurkan rakyatnya. Bagaimana tidak, di era digital saat ini, dalam sepersekian detik, kita bisa mengetahui informasi mengenai aksi kejahatan/kriminal yang dilatarbelakangi oleh kemiskinan.
Ada yang begitu kejam merampok, melukai, hingga tega menghilangkan nyawa korbannya sebab terhimpit masalah ekonomi. Memang, perihal keterbatasan finansial tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan kejahatan. Bagaimanapun juga, perbuatan tersebut melabrak norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Tapi kita pun tidak boleh menutup mata bahwa sebagian dari pelaku memiliki motif yang serupa yakni ekonomi.
Sayang seribu sayang jika perihal kemiskinan hanya disederhanakan dengan angka, data, dan laporan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau lembaga-lembaga lainnya. Hampir setiap saat, masalah kemiskinan ditelaah, didiskusikan, diseminarkan, dilokakaryakan, dan dipublikasikan lewat beragam saluran media. Terutama hal itu dilakukan oleh pejabat-pejabat terkait, dari level pusat hingga daerah.
Orang-orang miskin menjadi objek pengamatan yang kadang sama sekali tidak ada rasa empati dan apalagi simpati untuk menanggulanginya. Kenapa bisa demikian? Tengok saja ulah sebagian pejabat kita yang secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi menggelapkan anggaran yang seharusnya dinikmati mereka yang secara ekonomi sangat lemah dan butuh uluran tangan.
Lebih lanjut lagi, secara konseptual, Sumodingrat dan Wulandari (2016) mengungkapkan bahwa kemiskinan seringkali dimaknai sebagai ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti halnya pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan terjadi karena kesulitan dan kelangkaan alat pemenuhan kebutuhan dasar, ditambah dengan sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak dengan penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Sejalan dengan itu, pakar ekonomi Emil Salim juga mengidentifikasi ciri-ciri penduduk miskin. Di antaranya yaitu: (1) tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti lahan, modal, dan keterampilan; (2) tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh penguasaan terhadap faktor produksi dengan kekuatan sendiri; (3) tingkat pendidikan rendah; (4) tingkat kepemilikan lahan, kalaupun ada sempit, sebagian besar bermatapencaharian sebagai buruh tani atau pekerja kasar di luar pertanian.
Ditambah lagi regulasi, kebijakan, dan program pemerintah yang tidak tepat sasaran dan hanya mementingkan kalangan tertentu, justru membuat ketimpangan sosial dan ekonomi kian lebar. Akses pendidikan yang tidak merata pun menjadi faktor utama yang sukar ditepis.
Sebab biasanya semakin tinggi kualitas pendidikan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas sumber daya manusianya. Termasuk juga semakin meningkat pengetahuan, ilmu, dan keterampilan yang dimiliki. Dan ketika seseorang mengenyam pendidikan yang berkualitas, maka akan memperbesar peluang atau kesempatan untuk diterima di berbagai lapangan pekerjaan sesuai dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.
Logikanya begini, anak-anak yang putus sekolah, tentu saja kesempatannya untuk bekerja lebih terbatas dibandingkan anak-anak yang sekolah dan menyelesaikan sekolahnya. Entah itu dari jenjang SD, SMP, SMA, ataupun hingga perguruan tinggi.
Memang, semakin tinggi tingkat pendidikan, tidak menjamin seratus persen akan diterima di lapangan pekerjaan yang kian kompetitif. Karena buktinya, banyak juga sarjana-sarjana kita yang pengangguran. Tapi, terus terang saja, bahwa dengan memiliki bekal pendidikan yang cukup, setidaknya peluang dan kesempatan untuk bekerja di berbagai bidang itu cukup terbuka lebar.
Dan sekali lagi, itu menjadi salah satu jalan untuk memotong rantai kemiskinan secara tidak langsung. Hanya saja, bagaimana dengan orang-orang yang ekonominya lemah untuk melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi jika biaya masuknya saja pun membuat mereka mengelus dada? Sementara beasiswa pendidikan dari pemerintah dipangkas habis-habisan untuk membiayai Program Makan Gizi Gratis (MBG). Ya, seperti yang saya katakan sebelumnya, kemiskinan ini adalah persoalan yang cukup kompleks dan menyangkut banyak hal.
Lalu, bagaimana dengan beragam bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, Program Indonesia Pintar (PIP), dan semacamnya apakah berjalan efektif dan efisien untuk menekan angka kemiskinan? Apalagi masalah pendataan kadang tumpang tindih antar-kementerian atau antar-lembaga atau antara lembaga dan kementerian terkait.
Datanya kadang tidak diperbarui sehingga tidak tepat sasaran. Belum lagi masalah pemangkasan dana bansos oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Jujur saja, tata kelola pemerintahan di level pusat dan daerah nyatanya memang acapkali mengecewakan rakyat. Terutama yang berkaitan dengan persoalan kemiskinan. Sinkronisasi, sinergi, dan kolaborasi yang sering digaungkan di berbagai acara pemerintah hanya bergema di tataran wacana. Sama sekali tidak berimplikasi langsung pada denyut nadi rakyat miskin.
Maka ikhtiar pertama untuk menekan angka kemiskinan yang harus dibenahi sebenarnya salah satunya adalah pendataan. Datanya harus valid. Sebab, ini berkaitan dengan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Kedua, pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih pro rakyat miskin. Pembenahan ini tidak hanya dari sisi struktural, sistem, regulasi, dan kebijakan. Tapi juga menyangkut mentalitas sebagai pejabat publik yang benar-benar melayani dan mengayomi kebutuhan warga, khususnya dalam hal ini warga miskin.
Ketiga, pemerataan akses pendidikan tinggi bagi rakyat, khususnya rakyat miskin seluruh Indonesia. Pendidikan tinggi yang berkualitas, terjangkau, dan berkeadilan. Itulah yang didambakan wong cilik. Keempat, program padat karya berbasis potensi desa harus digencarkan. Termasuk memberikan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan untuk pemuda dan warga yang tidak terserap di lapangan pekerjaan formal.
Maka dari itulah, menutup catatan ini, rasa-rasanya kita mesti mengakui betul bahwa kemiskinan ini berkorelasi erat dengan rendahnya kualitas SDM. Dan rendahnya kualitas SDM berhubungan erat dengan minimnya akses pendidikan. Minimnya akses pendidikan dipengaruhi oleh kelembagaan dan kebijakan yang tidak berkeadilan.
Artinya, ada pihak yang harus bertanggung jawab penuh atas nasib wong cilik. Sebab, kemiskinan bukan hanya tentang takdir ataupun nasib seseorang yang mustahil diubah. Kemiskinan bisa jadi semakin parah karena ulah penguasa yang tidak amanah, menodai konstitusi, dan menyimpang dari kehendak rakyat.
Namun, bagaimanapun juga, kita harus tetap kompak dan bergerak serentak untuk sama-sama mengentaskan kemiskinan. Terutama yang saat ini sedang duduk di kursi kekuasaan; terutama yang saat ini sebagai wakil rakyat; agar betul-betul memihak kepada rakyat miskin. (*)
*) Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura