Oleh:
Ahmad Rafiuddin
Pengasuh Ponpes Tebuireng 09 (Nurul Falah), Pimpinan MP3I Banten dan Penulis buku "Marwah Pesantren"
NURCHOLIS Madjid (akrab disapa Cak Nur) pernah berpendapat bahwa Islam mengajarkan konsep al-hanafiyah al-samhah, yakni spirit pencarian kebenaran yang tekun, ulet, dan toleran. Spirit ini membantu seorang muslim agar menemukan dimensi esoterik dari nilai-nilai keimanan dan keislaman.
Bagi Cak Nur, sufisme yang berurusan dengan aspek esoterik tak lepas dari tingkat pengembangan tertinggi dari rasionalitas. Sufisme merupakan upaya untuk meraih kebenaran holistik dalam bentuk-bentuknya yang paradoks. Konsep pengetahuan dan kebenaran holistik bersumber dari ajaran kitab suci (Al-Quran) tentang mendapatkan pengetahuan langsung dari wahyu, atau seringkali disebut “ilmu laduni”.
Dalam buku “Knowledge and the Sacred”, pemikir dan cendekiawan muslim Iran, Sayid Hossein Nasr mengulas secara gamlang perihal desakralisasi ilmu pengetahuan. Baginya, sakralitas sains sudah hidup berabad-abad dalam setiap tradisi dan kearifan lokal setiap komunitas dan kelompok masyarakat.
Ia merupakan sektor kosmik yang tergambar laiknya utusan, wali, avatar, logos, atau agen-agen transmisi lainnya. Tak ubahnya dengan penerapan dari prinsip-prisnip mengenai realitas yang berbeda-beda dalam struktur tatanan sosial, hukum masyarakat, seni, sains, yang mencakup pengetahuan yang tertinggi (supreme knowledge).
Dalam artikelnya, “The Reception of Seyyed Hossein Nasr’s Ideas within the Indonesian Intellectual Landscape” (2016), Asfa Widiyanto mencoba menelusuri pengaruh pemikiran Hossein Nasr pada kajian-kajian Islam dari buah pemikiran Komarudin Hidayat dan Nurcholis Madjid. Ia menghimpun terjemahan karya-karya Nasr ke dalam bahasa Indonesia, termasuk kata-katanya yang banyak dikutip para cendekiawan muslim di seluruh dunia.
Komarudin Hidayat pernah berpendapat, bahwa pemikiran Nasr sangat dipengaruhi oleh filsafat parenial (sophia perennis). Gagasan filsafat ini berpusat pada kebenaran universal, yang dalam Hinduisme dikenal dengan istilah sanatana dharma, sedangkan dalam Islam, al-hikmah al-khalidah.
Ia mengkritisi rasionalisme yang berkembang di kalangan filosof Barat, seakan penerusan dari cara-cara kontemporer dari pola penulisan Al-Ghazali dalam “Tahafut al-Falasifah”. Hossein Nasr melangkah pada dimensi ketuhanan yang digali dari kedalaman tradisi lokal Persia. Ia berupaya menghidupkan kembali dimensi intelektual dari tiap-tiap budaya luhur dari peradaban tradisional.
Nasr juga menghubungkan filsafat parenial dengan fungsi agama-agama yang bersumber dari wahyu. Sebagai pemikir muslim, ia pun merujuk pada keteladanan Nabi Muhammad dan para Waliullah sebagai prinsip universal yang mendasari semua agama-agama dunia. Prinsip ketuhanan yang universal itu disebutnya “divine principle” yang dapat pula bersanding dengan tradisi lokal yang telah hidup berabad-abad silam.
Baginya, tradisi itu berkelindan dengan kebijaksanaan abadi yang ada di titik pusat dari semua tradisi, serta mengandung makna yang sejajar antara al-hikmah al-khalidah, Sophia Perennis, maupun Sanatana Dharma.
Iran yang secara spiritual berakar dari tradisi Persia Kuno (Zarathustra) mampu mengoneksikan sains modern dengan nilai-nilai religiusitas. Sementara, dunia Barat (Amerika-Israel) cenderung resisten pada nilai-nilai kearifan lokal, sehingga sains modern yang dikembangkan terasa kering dan kosong makna.
Bagi Nasr, kesalahan manusia hiper modern, lantaran mereka terlena bahkan berpaling dari nilai-nilai universalitas, sehingga berperilaku layaknya Doktor Faust (Goethe) yang menderita dan kesepian di dalam pusat laboratorium, bahkan rela menjual keabadian demi “menyembah” kemajuan duniawi yang bersifat fana dan fatamorgana.
Untuk itu, Iran di bawah Khomeini dan Ali Khamenei, dan khususnya setelah masa revolusi Islam (1979), menyambut tawaran para intelektualnya kepada konsep “sains islami” sebagai cara pandang alternatif ketimbang realitas keilmuan yang berkembang tanpa arah. Iran sangat concern pada corak pemikiran para cendekiawan Syiah yang cenderung bersifat sufistik.
Tak beda jauh dengan corak pemikiran Muhammad Iqbal, meskipun Iqbal lebih menyoroti kehidupan para sufi secara kritis, namun sangat terbuka pada konsep nation state yang dinilai sebagai keniscayaan sejarah.
Di masa Revolusi Iran, Hossein Nasr bukanlah tergolong tokoh dan figur yang berafiliasi dengan golongan partai maupun mazhab tertentu. Ia hanya berprofesi sebagai pengajar, penulis dan intelektual. Ia juga tidak berafiliasi dengan kalangan ulama-ulama Syiah seperti Khomeini atau Husayn Thabataba’i.
Pengaruh Nasr juga berbeda dengan pemikir revolusioner seperti Ali Syariati dan Murtadha Muthahhari. Ia konsisten berada di jalur intelektual, pemikir dan penulis buku, sementara Syariati dan Muthahhari lebih pada gerakan intelektual dan aktivitas-aktivitas sosial.
Demikian halnya ketika momentum Revolusi Iran, Hossein Nasr tidak melibatkan diri selaku propagandis Syiah maupun tokoh nasionalis revolusioner seperti Ali Khamenei. Akan tetapi, berupaya menunjukkan genuinitas pemikir Syiah sebagai salah satu wajah dalam tradisi keilmuan Islam.
Di kampus Universitas Paramadina, Jakarta, Cak Nur pernah menanggapi pernyataan Nasr dalam sesi dialog, serta menganggapnya sebagai bagian dari cendekiawan muslim yang kerap mempersepsikan Barat dalam pandangan yang negatif.
Namun, Hossein Nasr justru menilai kontribusi penting para pemikir Islam yang banyak dipengaruhi pemikiran modernitas Barat, seperti pada karya-karya Muhammad Abduh hingga Muhammad Iqbal.
Secara implisit, Cak Nur menggugat keringnya filsafat Barat yang kemudian lebih mengedepankan materialisme dan hedonisme, yang kini mengemuka pada semangat kaum muda Israel dan Amerika Serikat.
Baginya, materialisme menekankan pada aspek kuantitatif atas segala sesuatu daripada aspek kualitatif. Penekanan pada kuantitas ini memiliki implikasi dalam mengabaikan kosmologi tradisional dan peran agama-agama dunia yang bernilai sakral dan kudus. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan