Oleh:
Wiwik Setiawati
Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Kaltim
HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia harus menjadi ruang refleksi yang jujur tentang ke mana arah pendidikan kita berjalan dan sejauh mana kualitasnya benar-benar meningkat. Dalam konteks itulah, kebijakan Hari Belajar Guru (HBG) yang dihadirkan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 patut dimaknai lebih dari sekadar program administratif.
Kebijakan ini menegaskan satu hal mendasar: guru bukan hanya pengajar, melainkan pembelajar sepanjang hayat. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menempatkan guru sebagai sosok yang terus bertumbuh, menuntun, dan menginspirasi. Pendidikan adalah proses memerdekakan manusia, dan kemerdekaan itu hanya mungkin tercapai jika guru tidak pernah berhenti belajar.
Namun, di tengah idealisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana Hari Belajar Guru telah benar-benar dihidupkan di daerah, khususnya di Kalimantan Timur?
Faktanya, hingga kini kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam langkah operasional di tingkat daerah. Belum ada regulasi turunan yang secara spesifik mengatur implementasi Hari Belajar Guru di satuan pendidikan. Akibatnya, semangat kebijakan pusat belum menjelma menjadi gerakan nyata di lapangan.
Padahal, Kalimantan Timur memiliki modal sosial yang kuat melalui berbagai komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), hingga Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) merupakan ruang strategis untuk membangun budaya belajar kolektif.
Komunitas ini sejatinya bukan sekadar forum formalitas, tetapi jantung dari pengembangan profesionalisme guru. Di dalamnya, guru dapat berbagi praktik baik, mendiskusikan tantangan pembelajaran, hingga merancang inovasi berbasis kebutuhan nyata di kelas. Jika terintegrasi dengan kebijakan Hari Belajar Guru, komunitas ini berpotensi menjadi motor penggerak transformasi pendidikan di daerah.
Sayangnya, peran komunitas tersebut belum sepenuhnya optimal. Banyak KKG dan MGMP yang masih berjalan sporadis, belum terprogram dengan baik, bahkan cenderung administratif. Tanpa dukungan kebijakan dan fasilitasi yang memadai, sulit berharap komunitas ini menjadi ruang belajar yang hidup dan berdampak.
Sejumlah tantangan juga turut menghambat implementasi Hari Belajar Guru di Kalimantan Timur. Pertama, belum adanya payung hukum daerah yang memberikan arah dan legitimasi. Kedua, keterbatasan anggaran yang membuat program pengembangan kompetensi guru kerap tidak menjadi prioritas. Ketiga, disparitas akses antarwilayah, terutama di daerah 3T, yang masih menghadapi kendala infrastruktur dan konektivitas. Keempat, resistensi terhadap perubahan, baik pada level individu maupun kelembagaan, yang membuat inovasi berjalan lambat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Hari Belajar Guru berisiko menjadi slogan tanpa makna. Padahal, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru. Tanpa investasi serius pada peningkatan kompetensi guru, sulit berharap terjadi lompatan mutu pendidikan.
Momentum Hardiknas seharusnya menjadi titik balik. Pemerintah daerah perlu segera menyusun regulasi turunan yang mendukung implementasi Hari Belajar Guru secara konkret. Kebijakan ini harus terintegrasi dalam perencanaan pendidikan daerah, disertai dukungan anggaran, mekanisme pelaksanaan yang jelas, serta sistem evaluasi yang terukur.
Di saat yang sama, revitalisasi komunitas GTK menjadi keharusan. KKG, MGMP, MKKS, MKPS, dan KKPS perlu diperkuat sebagai pusat belajar yang aktif, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan guru. Pendekatan yang digunakan harus kontekstual, berbasis masalah nyata, dan mendorong inovasi.
Lebih jauh, diperlukan perubahan paradigma. Belajar tidak boleh lagi dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai kebutuhan profesional. Guru harus didorong menjadi pembelajar mandiri yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi era digital dan kecerdasan buatan.
Pada akhirnya, Hari Belajar Guru adalah tentang membangun budaya belajar. Budaya ini tidak bisa lahir hanya dari kebijakan pusat, tetapi harus tumbuh dari komitmen bersama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan para guru itu sendiri.
Hardiknas bukan sekadar mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, tetapi melanjutkan perjuangannya. Dan hari ini, perjuangan itu bermakna memastikan setiap guru terus belajar agar setiap anak mendapatkan pendidikan terbaik.
Kalimantan Timur tidak boleh kehilangan momentum ini. Masa depan pendidikan daerah ini sangat ditentukan oleh keseriusan kita dalam memuliakan dan memberdayakan guru hari ini.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Menguatkan partisipasi semesta untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua. (s/pms/as)
Editor : Muhammad Ridhuan