Oleh:
Dian Nurul Dwika
Statistisi Ahli Pertama, BPS Kabupaten Paser
SERING kali “atas” dan “bawah” dipisahkan oleh ruang, tangga, dinding, atau rumah mewah. Namun di Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai Bumi Etam, sekat itu tidak selalu kasat mata. Ia hadir dalam bentuk garis tak terlihat antara kota dan desa yang sering kali hanya tampak sebagai angka, jika tidak dimaknai lebih dalam.
Sekat itu dapat berupa akses dan fasilitas: pendidikan, kesehatan, hingga hiburan. Pada akhirnya, semua bermuara pada satu hal, pengeluaran. Dari situlah perbedaan mulai terlihat.
Mengawalinya, pengeluaran digambarkan dalam angka “rata-rata pengeluaran per kapita sebulan”, dalam angka ini dapat dipisahkan menjadi pengeluaran untuk konsumsi makanan dan konsumsi bukan makanan. BPS (Badan Pusat Statistik) menghitung pengeluaran untuk konsumsi makanan menggunakan consumption approach yang artinya banyaknya dan nilai bahan makanan, minuman dan rokok adalah yang benar-benar dikonsumsi oleh anggota rumah tangga. Sementara itu, pengeluaran non makanan menggunakan delivery approach yang artinya nilai barang dicatat ketika barang tersebut telah diterima.
BAGAIMANA DATA PENGELUARAN 2025?
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan mencapai Rp 2.117.353. Dari jumlah tersebut, sebesar 54,84 persen dialokasikan untuk konsumsi non-makanan, sementara 45,16 persen untuk makanan. Pola ini menggambarkan pergeseran dari pemenuhan kebutuhan dasar menuju kebutuhan yang lebih beragam. Dikaitkan dengan Hukum Engel (1857), menyatakan bahwa proporsi pengeluaran untuk makanan akan menurun seiring meningkatnya pendapatan. Dengan kata lain, dominasi porsi pengeluaran konsumsi non-makanan di Bumi Etam tahun 2025 mengindikasikan baiknya tingkat kesejahteraan masyarakat.
DI MANA SEKAT ITU ADA?
Di balik angka pengeluaran yang “aman - aman saja”, tersimpan ketimpangan yang nyata. Perkotaan dan perdesaan seakan menjadi “atas” dan “bawah” dalam satu ruang yang sama. Data BPS menunjukkan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur proporsi pengeluaran konsumsi makanan wilayah perkotaan sebesar 43,04 persen lebih rendah dibanding perdesaan yang mencapai 56,96 persen terhadap total pengeluaran. Sebaliknya, proporsi pengeluaran konsumsi non makanan wilayah perkotaan sebesar 51,13 persen lebih tinggi dibanding perdesaan sebesar 48,87 persen.
Perbedaan pola ini menunjukkan arah yang berlawanan: masyarakat perkotaan didominasi oleh konsumsi non-makanan, sementara perdesaan masih bertumpu pada konsumsi makanan. Apabila dikaitkan dengan Hukum Engel yang telah dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat dalam hal ini pendapatan, wilayah perkotaan relatif lebih tinggi dibanding perdesaan, dengan batasan selera konsumsi dianggap sama.
Sekat itu tidak kasat mata akan tetapi hadir dalam keseharian, akses yang berbeda terhadap pendidikan, layanan kesehatan, hingga peluang ekonomi. Di perkotaan yang didominasi oleh pengeluaran konsumsi non makanan mencerminkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan di luar sekadar bertahan hidup, sementara di perdesaan dominasi pengeluaran makanan menunjukkan sebagian rumah tangga berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar.
Hal baik sering terdengar, upaya menipiskan ketimpangan telah dilakukan.
Pemerataan pembangunan dilakukan baik melalui infrastruktur fisik, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas layanan dasar, hal ini dilakukan untuk menipiskan sekat yang ada. Kilas balik dua tahun (2024 dan 2025) pada wilayah perdesaan terdapat perbaikan apabila mengacu pada hukum Engel, tahun 2024 pengeluaran konsumsi non makanan sebesar 48,46 persen sementara di 2025 sebesar 48,87 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen.
Pada pengeluaran konsumsi makanan di tahun 2024 sebesar 51,54 persen sedangkan di 2025 menurun menjadi 51,13 persen. Adanya kenaikan pada pengeluaran konsumsi non makanan dan penurunan pada konsumsi makanan di wilayah perdesaan cukup menjadi bukti yang nyata dari sebuah upaya pemerataan pembangunan.
Namun, selama pengeluaran masyarakat perdesaan masih lebih banyak terserap untuk kebutuhan dasar maka kesenjangan belum benar-benar teratasi, ia hanya bergeser dari sekat tebal menjadi sekat yang menitip tapi tetap terasa. Upaya- upaya yang telah dilakukan sebelumnya dan dirasa efektif perlu ditingkatkan, katakanlah semakin masif nya pembangunan infrastruktur serta konektivitas wilayah perdesaan dan perkotaan, penguatan ekonomi dimana perekonomian tidak hanya berkutat di wilayah perkotaan, peningkatan kualitas SDM dengan mempermudah akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Langkah-langkah tersebut bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan kunci untuk memastikan bahwa pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi di kota, tetapi juga dirasakan hingga ke perdesaan. Ketika konektivitas semakin terbuka, peluang ekonomi semakin merata, dan akses layanan dasar semakin mudah dijangkau, maka sekat yang selama ini memisahkan perlahan akan kehilangan maknanya.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerataan tidak diukur dari seberapa besar angka yang meningkat, tetapi dari seberapa kecil jarak yang tersisa antara perkotaan dan perdesaan. Selama pengeluaran masih menunjukkan perbedaan yang mencolok, pekerjaan rumah itu belum selesai. Namun, ketika masyarakat perdesaan mulai memiliki ruang yang sama untuk hidup lebih dari sekadar bertahan, saat itulah sekat benar-benar memudar bukan hanya dalam data, tetapi juga dalam kehidupan nyata. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan