Oleh:
Sidik Pramono
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI)
Ketua Tim Komunikasi/Juru Bicara Ibu Kota Negara (IKN) 2021-2022
KALTIMPOST.ID-Dalam proyek nasional sebesar Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan segala kontroversi yang menyertainya, pertarungan narasi pasti akan terjadi di lapangan.
Bagi publik, penting dan menarik untuk tahu perkembangan yang terjadi dari waktu ke waktu, bukan semata-mata dari berasal dari pemerintah sebagai penguasa tunggal narasi.
IKN merupakan mega-proyek yang terlalu besar dengan jika diceritakan hanya dari satu sudut pandang dengan pemerintah sebagai penguasa tunggal narasi.
Sebagai pemegang mandar pembangunan, pemerintahlah yang memiliki sumber daya, akses informasi, dan perangkat komunikasi untuk mendokumentasikan setiap perkembangan yang terjadi.
Namun, zaman bergerak di mana keterlibatan warga terasa semakin penting. Bukan sekadar menjadi saksi, tetapi juga partisipasi untuk turut serta mengawasi pembangunan dan perkembangannya.
Jika pada masa lalu komunikasi terpusat dari dan oleh pemerintah, saat ini peran itu semakin tak bisa dilakukan sendirian. Publik bukan hanya konsumen, tetapi juga bisa menjadi produsen informasi.
Baca Juga: Stefan Keeltjes Resmi Bertahan di Kendal Tornado FC, Bidik Promosi ke Liga 1 Musim 2026/27
Kehadiran beragam platform media sosial mengawal perubahan lanskap tersebut, setiap individu di luar pemerintah pun semakin punya peran menggerakkan informasi secara horizontal.
Dalam beberapa hari terakhir, tersiar kabar berhentinya kreator konten Dian Rana dari aktivitas dokumentasi IKN. Pengumuman tersebut diunggah pada akunnya @dianrana.id dan @dianrana.offical.
Dian sejak 2021 secara mandiri mendokumentasikan perkembangan kawasan IKN melalui video lapangan, fotografi, dan berbagai bentuk dokumentasi visual lainnya.
Selama publik dapat mengikuti pembangunan fisik dan infrastruktur, sekaligus dinamika kehidupan masyarakat lokal di sekitar proyek pembangunan nasional yang disuguhkan Dian lewat ini akun youtube dengan sekira 357 ribu subscriber dan 41,6 ribu pengikut di akun Instagram.
Sebagai salah satu dokumentator awal pembangunan IKN, selama ini Dian mendapatkan pengakuan banyak pihak, termasuk dari jajaran pimpinan awal Otorita IKN (OIKN).
Sampai kemudian tiba, Dian memutuskan berhenti dan menjauh dari IKN, antara lain karena aktivitasnya terkait pendokumentasian IKN tidak membawa perubahan yang diharapkan dalam hidup pribadi Dian dan keluarganya.
Dalam dunia kreator digital, saat exposure tayangan menjadi kunci, adsense pun bisa menjadi sumber pemasukan yang lumayan.
Dinamikanya bisa meningkat atau bahkan anjlok tak sesuai ekspektasi. Apapun, pada akhirnya keputusan berhenti tersebut harus dihormati sebagai hak personal seorang kreator.
Lebih dari sekadar berhentinya seorang kreator konten, kejadian itu mengingatkan kembali pentingnya pendokumentasian IKN secara independen yang tentunya tidak boleh bergantung pada satu-dua individu tertentu. Proyek besar ini membutuhkan ekosistem dokumentasi publik yang sehat dan berkelanjutan.
Keterlibatan “Dian-Dian” yang lain sangat diperlukan untuk bisa bersama-sama berpartisipasi menciptakan jejak sejarah kolektif, menjadi sumber “sandingan”, dengan sudut pandang yang mungkin berbeda dengan sisi pemerintah, yang penting untuk memahami perjalanan IKN dari waktu ke waktu secara lebih komprehensif.
Dokumentasi warga tak hanya sekadar memperlihatkan bagaimana bangunan-bangunan didirikan, tetapi juga menyangkut proses, dinamika, dan berbagai konsekuensi sosial yang menyertai.
Arsip yang hanya diproduksi institusi pemerintah cenderung merekam keberhasilan saja, sementara dokumentasi yang dihasilkan warga kerap kali merekam proses, konflik, kompromi, dan dampak sosial yang luput dari dokumentasi resmi pemerintah.
Lebih dari sekadar produk tersentralisasi oleh institusi pemerintah, keberadaan dokumentasi yang dibuat dan disiarkan publik bisa sekaligus menjadi bukti rasa kepemilikan (sense of ownership) yang lebih luas.
Bahkan pemerintah dapat mengembangkan mekanisme yang memungkinkan warga berpartisipasi dalam pendokumentasian perkembangan pembangunan IKN tanpa kehilangan independensinya.
Dengan begitu, ada evidence untuk menyatakan bahwa IKN bukan semata proyek elite, tetapi memang proyek nasional yang dapat diikuti perkembangannya dan juga diawasi pembangunannya oleh publik secara luas.
Menguatnya peran media sosial juga melahirkan fenomena baru. Allih-alih hanya kanal-kanal komunikasi resmi, saat ini para pihak internal OIKN yang (memang semestinya) menjadi “ambassador” untuk proyek besar di mana mereka turut terlibat di dalamnya, semakin aktif mendokumentasikan dan mempublikasikan perkembangan IKN melalui akun-akun personal yang dimilikinya.
Para pegawai itu memiliki potensi sebagai komunikator andal lewat platform digital pribadinya, terutama dengan keterlibatan langsung dalam proses pembangunan IKN yang memberikan kesempatan (ataupun keistimewaan?) untuk mendapatkan konten yang lebih “berdaging” –jika boleh meminjam istilah anak muda masa kini.
Seiring bertambahnya pengikut, reputasi profesional bisa terangkat, dan bahkan tidak tertutup peluang monetisasi lewat adsense dan kerjasama komersial lainnya.
Praktik baik itu sekaligus menghadirkan tantangan tata kelola komuniasi organisasi publik secara baik. Batas identitas personal dan representasi institusional bisa kabur manakala seseorang menyampaikan sesuatu di akun pribadi. Namun pada saat bersamaan memiliki kedekatan dengan institusi tertentu.
Inti persoalan bukan soal benar atau salah. Yang potensial menjadi permasalahan adalah bagaimana memastikan transparansi mengenai posisi, peran, dan sumber informasi yang digunakan.
Apakah mereka berbicara sebagai individu atau sebagai representasi institusi? Apakah mereka mendapatkan dan menggunakan akses informasi yang eksklusif, yang tidak dipunyai oleh publik biasa? Hal tersebut tentu bersinggungan dengan prinsip fairness bagi kreator yang berada di luar institusi pemerintah.
Karenanya, publik berhak tahu kapan seseorang berbicara sebagai individu, kapan ia berbicara sebagai bagian dari institusi, dan kapan keduanya saling beririsan.
Banyak lembaga publik, di berbagai negara, mengatur secara jelas aktivitas media sosial pegawainya. Bukan untuk membatasi kebatasan ekspresi tentunya karena setiap aparatur pemerintah juga memiliki hak untuk berekspresi sebagaimana warga negara lainnya. Akan tetapi batas antara komunikasi resmi dan komunikasi personal tak boleh menjadi kabur.
Yang tersampaikan dalam akun pribadi kerap tak tercegah dipersepsikan publik sebagai representasi institusi. Konflik peran pun potensial muncul, termasuk pertanyaan menyangkut apakah telah ada mekanisme verifikasi internal atau deklarasi soal potensi konflik kepentingan.
Manakala identitas personal dan identitas institusional saling tumpeng-tindih, yang terjadi adalah undangan masalah di kemudian hari.
Tidak otomatis salah tentunya, akan tetapi mitigasi risiko diperlukan untuk menghindarkan terjadinya kejutan yang tak diinginkan di kesempatan mendatang.
Bagi Otorita IKN, situasi ini tak hanya mengingatkan potensi permasalahan, namun juga memberikan kabar baik. Di luar operasionalisasi kanal-kanal resmi yang menjadi rujukan penting bagi siapapun yang ingin mengetahui perkembangan IKN, pihak Otorita bisa menangkap peluang ini untuk menciptakan model partisipasi publik yang masif namun tetap terasa cair dan organik.
Ekosistem dokumentasi dan informasi mengenai IKN dapat dibangun dengan melibatkan warga, komunitas, akademisi, jurnalis, maupun kreator digital lain untuk membantu memperluas jangkauan komunikasi dan ingatan sejarah tanpa harus mengintervensi independensinya.
Tantangannya adalah memastikan ruang tersebut tetap terbuka, setara, dan transparan. Keterbukaan informasi dan partisipasi merupakan hal penting, dengan tersedianya ruang bagi pelaku dokumentasi yang bekerja secara independen sekaligus memastikan transparansi atas setiap bentuk komunikasi yang berasal dari lingkungan institusi Otorita IKN.
Akses informasi yang lebih terbuka, arsip visual yang dapat dimanfaatkan publik, serta pedoman yang jelas mengenai aktivitas komunikasi para pihak yang terafiliasi dengan institusi, merupakan beberapa langkah yang harus dimatangkan sedari sekarang.
Pembangunan IKN lebih dari sekadar aktivitas fisik, juga menyangkut pengelolaan partisipasi publik dan pengawetan memori kolektif tentang bagaimana Impian besar sedang diwujudkan.
Kelak, lebih dari sekadar seberapa besar dan seberapa banyak bangunan fisik telah berdiri, publik juga berhak mengetahui cerita bagaimana kota itu dibangun, siapa yang terlibat, bagaimana berbagai keputusan penting diambil, dan bagaimana dinamika yang menyertai sepanjang proses itu.
Jika IKN ingin menjadi simbol pemerintahan masa depan, tata kelola komunikasi publiknya pun harus menjadi cerminan. Semakin banyak pihak yang dapat menceritakannya secara terbuka, independen, dan bertanggung jawab perihal IKN, semakin jelas pula warisan pengetahuan yang ditinggalkan perihal perjalanan proyek nasional ini. (rd)
Editor : Romdani.