Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais dan Penulis Buku
KALTIMPOST.ID, Bagaimana jadinya nasib dan masa depan demokrasi Indonesia jika pilar-pilar penyangganya tidak lagi kokoh? Tidak lagi berperan sebagaimana mestinya. Seperti halnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akhir-akhir ini seolah diam seribu bahasa dalam menyikapi jeritan hati rakyat.
Jangankan bersimpati dan bersiap sedia mengulurkan tangan, untuk sekadar berempati saja sukarnya minta ampun. Belum lagi pengawasan DPR terhadap pemerintah yang dinilai mulai mengendor. Seperti yang diutarakan oleh Anies Baswedan dalam acara silaturahmi dan dialog bersama masyarakat di Masjid Al-Hikmah, New York, Amerika Serikat, Rabu (10/6/2026) lalu.
Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut menyoroti dengan tajam jalannya fungsi pengawasan lembaga legislatif. Menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan konkret berupa rapat dengar pendapat guna membahas beberapa program pemerintah yang dipandang mengalami masalah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPR, tambah Anies, terkesan pasif merespons dinamika yang sedang terjadi. Selaku penulis, saya sepenuhnya sependapat dengan pandangannya. Bahwa legislator kita belum ada tanda-tanda untuk bersikap tegas dan pro-rakyat. Padahal, mereka adalah wakil-wakil kita yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi arus bawah.
Baca Juga: Mahasiswa sebagai Pilar Kekuatan Sipil
Mengacu pada Pasal 20A ayat (1) UUD 1945, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam catatan ini, saya lebih menyoroti fungsi pengawasan yang kurang atau bahkan tidak optimal dijalankan. Padahal, adanya DPR adalah sebagai kekuatan penyeimbang dalam alam demokrasi kita. Sebagai kontrol atas tata kelola pemerintahan oleh eksekutif. DPR berperan sentral dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang beradab, humanis, dan berkeadilan.
Selain itu, DPR sebenarnya memiliki wewenang untuk mengingatkan pemerintah jika melenceng dari koridor konstitusi. Terkait hal tersebut, DPR sejatinya bisa mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan atau pemerintahan absolut. Seperti kata Lord Acton, sejarawan dan politisi asal Inggris, kekuasaan yang mutlak cenderung untuk korupsi secara mutlak juga.
Lalu, ketika wakil-wakil kita mulai membisu dan angkat tangan terhadap suara sipil, lantas untuk apa negeri membayar gaji dan tunjangan mereka? Bukankah beragam fasilitas yang digunakan itu berasal dari uang rakyat?
Tapi kenapa mereka justru bekerja seolah bukan untuk rakyat? Sama sekali tidak mewakili kepentingan rakyat. Jangan-jangan sebagian legislator kita justru menjadi wakil pemerintah. Sebab, dalam kenyataannya, ada beberapa anggota DPR yang seolah menjadi “beking” yang senantiasa membela kebijakan pemerintah.
Kendatipun kebijakan tersebut masih menjadi polemik, masih terus-menerus diperdebatkan, menimbulkan pro dan kontra, bahkan dianggap sebagai kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Contohnya, kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Ditambah lagi tata kelola MBG yang dinilai sangat tidak efisien dan menghamburkan uang negara. Bukankah hal itu kontra dengan amanah konstitusi?
Ketika kepentingan rakyat tidak menjadi prioritas utama, pantas saja jika kepercayaan publik terhadap DPR kian merosot. Sah-sah saja jika kita meragukan kinerja DPR. Sebab, faktanya sudah berbicara dengan cukup gamblang. Bahwa DPR hari ini “membisu” dan “tak berkutik”.
Saya pun mulai curiga, jangan-jangan DPR kita dibajak oleh sekumpulan elite politik yang kebetulan menakhodai partai politik. Bukankah sebagian besar ketua umum partai politik berada di dalam kabinet alias menjadi bawahan Presiden Prabowo? Sehingga, legislator yang merupakan anggota atau pengurus partai politik menjadi melempem sebab mendapatkan “petuah-petuah” khusus dari ketuanya.
Menjadi lemah lembut dan bahkan menutup mata terhadap realitas sosial-politik yang sedang aktual. Sekali lagi dan perlu digarisbawahi, itu hanya dugaan saya saja.
Baca Juga: Menggali Potensi Generasi Penerus
Begitu malangnya nasib rakyat Indonesia. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Sudah dibebani dengan beragam persoalan ekonomi, wakil-wakilnya di Senayan sama sekali tidak membela mereka. Menjadi lemah tak berdaya seketika. Seakan kehilangan taringnya. Padahal, semestinya DPR kita kritis dan bersuara lantang menyampaikan keluhan-keluhan publik.
Padahal, seharusnya menjembatani kepentingan publik. Mengoreksi dan mengevaluasi beragam kebijakan penguasa yang tidak berpihak pada rakyat. Sayang seribu sayang, menciptakan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih) masih menjadi harapan kita. Sebab, peran DPR dalam melakukan checks and balances tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, dalam teori trias politica, setiap bagian kekuasaan memiliki fungsi dan perannya masing-masing. Baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semuanya mempunyai peran sendiri-sendiri dalam demokrasi kita. Hanya saja, seperti yang kita maklumi bersama, pengendalian dan pengontrolan DPR terhadap beragam regulasi dan kebijakan pemerintah begitu kendor.
Sehingga, hemat saya, dampak yang bisa ditimbulkan begitu luar biasa. Yakni, pemerintah bisa sewenang-wenang atau semau-maunya dalam mengelola negara. Kita juga sukar mengelak lagi bahwa DPR kita masih belum sepenuhnya menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, kita bisa menyaksikan sendiri di berbagai pemberitaan bahwa dalam beberapa hari terakhir sejumlah demonstrasi bertebaran di beberapa titik. Terutama golongan mahasiswa yang mulai turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya menghentikan pemborosan anggaran, menurunkan harga BBM, menghentikan program MBG, dan lain sebagainya.
Lantas, mengapa DPR menyikapinya dengan begitu santai? Seolah masyarakat adem ayem dan tidak bergejolak. Apa karena mereka tidak terdampak oleh kebijakan pemerintah sebab semua kebutuhan hidupnya ditanggung negara?
Patut kiranya jika kita kembali mempertanyakan, sebenarnya anggota DPR kita ini wakil partai, wakil pemerintah, atau wakil rakyat? Jangan-jangan selama ini mereka mengabdi untuk kepentingan partainya masing-masing?
Padahal, mereka memiliki hak interpelasi, yakni hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Padahal, mereka mempunyai hak angket, yakni hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Padahal, mereka memiliki hak menyatakan pendapat terkait kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air.
Baca Juga: Duri Demokrasi dan Secercah Harapan
Ketiga hak tersebut, setidaknya sampai tulisan ini dibuat, masih belum dimanfaatkan dengan baik oleh anggota dewan yang terhormat itu. Mungkin terlalu banyak urusan yang sedang diurus. Barangkali terlalu banyak proyek yang sedang digarap. Atau masih banyak kemungkinan lainnya yang sebenarnya tidak bisa menjadi alasan. Sebab, tugas utama mereka adalah menjadi konektor antara rakyat dan pemerintah.
Terakhir, jika semua anggota DPR bersikap apatis, pura-pura tidak tahu, “tuli”, dan “bisu”, lantas untuk apa negara membayar mereka? Untuk apa ada embel-embel “Perwakilan Rakyat” jika kenyataannya tidak mewakili suara rakyat?
Bagaimana jika kita ganti dengan Dewan Perwakilan Pemerintah, Dewan Perwakilan Partai, Dewan Perwakilan Ketua Umum Partai, Dewan Perwakilan Pengusaha, Dewan Perwakilan Oligarki, atau sebutan lainnya yang sesuai dengan orientasi dan pekerjaan mereka setiap hari? Dan kita pastinya tidak sudi jika mereka mengatasnamakan “Rakyat”, tetapi aslinya justru menjadi “pengkhianat”.
Tentu tidak semua legislator bersikap demikian. Saya kira hanya oknum. Oknum yang mungkin kalau dihitung jumlahnya bisa sekampung. (*)
Editor : Almasrifah