Oleh:
Renaldi Manurung
Praktisi Tata Ruang Perkotaan
KALTIMPOST.ID-Hakikat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai "Kota Dunia untuk Semua" tidak semata tercermin pada kemegahan arsitektural. Esensi paling elementer dalam merencanakan sebuah kota adalah jaminan rasa aman bagi warganya, sejalan dengan amanat penyelenggaraan penataan ruang untuk mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Frasa “aman” menempati posisi hulu paling kritikal, di mana masyarakat dapat terlindungi dari berbagai ancaman bencana. Rasa aman inilah yang bermuara pada resiliensi perkotaan, sebuah determinasi mutlak atas kemampuan ruang kota untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih dari risiko bencana.
Dalam diskursus risiko kebencanaan di Indonesia, El Niño senantiasa menempati posisi krusial sebagai fenomena alam siklik yang mengubah pola curah hujan nasional. Dampaknya, musim kemarau dapat berlangsung lebih kering dan panjang sehingga perlu diantisipasi karena berpotensi meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca Juga: Kebocoran Regulator Gas Elpiji Picu Kebakaran di Karang Ambun Berau, Satu Rumah Nyaris Hangus.
Pemutakhiran data BMKG dalam konferensi pers 10 Juni 2026 menegaskan urgensi situasi saat ini, di mana indeks ENSO (El Niño-Southern Oscillation) global akhir Mei telah menyentuh angka +1.0, mengonfirmasi bahwa Indonesia diprediksi memasuki fase El Niño dan berpeluang mencapai kategori moderat hingga kuat. Realitas di lapangan menunjukkan 31,6% wilayah daratan Indonesia (198 zona musim) diprediksi memasuki musim kemarau pada Juni.
Sementara itu, mayoritas wilayah daratan Indonesia sebesar 56,18% diprediksi akan menghadapi kemarau yang jauh lebih kering di bawah normal klimatologis tahun 1991—2020, menuju kulminasi puncaknya pada Agustus—September nanti.
Eskalasi risiko tersebut menempatkan Kaltim dan IKN dalam status siaga bencana karhutla serta kekeringan sejak 1 April 2026. Pada delineasi IKN, titik panas (hotspot) terkonfirmasi terdeteksi sepanjang Januari 2024 hingga April 2026 yang berkonsentrasi di Samboja, Muara Jawa, dan Loa Janan. Tren itu sejalan dengan penurunan curah hujan dan kemunculan hotspot berkepercayaan tinggi yang mulai merayapi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sejak April 2026.
Merujuk pada lonjakan indeks ENSO ini, sangat relevan mengapa media menjulukinya sebagai fenomena ”Godzilla El Niño”. Dicetuskan pertama kali pada 2015 oleh pakar klimatologi NASA, Bill Patzert, metafora non-resmi ini menggambarkan daya rusak ekstrem El Niño periode 1997–1998 dan 2015. Patzert menggunakannya sebagai bentuk komunikasi publik untuk memperingatkan dunia akan adanya anomali cuaca destruktif berskala raksasa yang berdampak multidimensi.
Pertanyaannya kemudian: bagaimana IKN dengan trinitas konsep pembangunannya yaitu Forest City, Sponge City, dan Smart City sudah benar-benar diterjemahkan ke dalam kesiapan mitigasi yang tangguh menghadapi fenomena Godzilla El Niño?
Secara teoretis, akar konseptual resiliensi perkotaan berangkat dari pemikiran C.S. Holling (1973) yang mendefinisikan kemampuan suatu sistem untuk beradaptasi terhadap tekanan eksternal sembari mempertahankan fungsi dasarnya. Lebih dari sekadar bertahan dari gangguan, resiliensi menuntut kapasitas kota untuk beradaptasi melalui perubahan bertahap dan bertransformasi menuju konfigurasi yang lebih tangguh (Chelleri, 2012).
Dalam konsep risiko bencana, dikenal pula interaksi antara ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity). Risiko bencana berbanding lurus dengan ancaman dan kerentanan, namun berbanding terbalik dengan kapasitas wilayah.
Baca Juga: DPRD Berau Dukung Pengawasan BBM Subsidi, Polres Temukan Modus Barcode Ganda di SPBU
Oleh karena itu, menurunkan risiko secara signifikan membutuhkan peningkatan kapasitas lewat tata kelola efektif, sistem peringatan dini, dan tata ruang responsif guna menekan kerentanan yang melumpuhkan sistem.
Dalam konteks ini, strategi kesiapsiagaan El Niño yang dirancang Otorita IKN tidak lagi terjebak pada pendekatan responsif pemadaman, melainkan bergeser ke arah penguatan kapasitas sistemik yang terintegrasi dari hulu (pencegahan) ke hilir (pascakebakaran).
Konsekuensi logis dari pergeseran ini menuntut pengawalan ketat terhadap konsep pembangunan IKN sendiri. Sebagai Forest City, IKN direncanakan dengan mengalokasikan 75 persen kawasannya sebagai ruang hijau, di mana 65 persen menjadi kawasan lindung dan 10 persen dialokasikan untuk produksi pangan. Kegagalan dalam memitigasi risiko karhutla di area ini akan secara sistemik meruntuhkan indikator kinerja utama (IKU) yang sedang dibangun.
Oleh karena itu, memastikan bentang vegetasi ini tetap terjaga dan bebas dari percikan api selama Godzilla El Niño adalah harga mati bagi keberlanjutan lingkungan di IKN.
Dalam mengejawantahkan komitmen tersebut, langkah reduksi kerentanan diimplementasikan Otorita IKN secara spasial-lingkungan dan sosial melalui integrasi peta rawan karhutla ke dalam rencana tata ruang, penguatan regulasi, serta pengawasan ketat zona rawan bencana. Mitigasi ini diakar-rumputkan lewat pemberdayaan Masyarakat Peduli Api, Masyarakat Mitra Polisi Hutan, dan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai garda terdepan community based disaster risk reduction.
Secara paralel, penetrasi kapasitas diakselerasi melalui digitalisasi sistem peringatan dini (smart emergency management) sebagai orkestrasi atas konsep smart city melalui domain inisiatif lingkungan dan keberlanjutan.
Otorita IKN menanam sensor karhutla, memasang kamera termal, dan mengintegrasikan pemantauan hotspot secara real-time melalui command center. Seluruh ekosistem teknologi ini diikat oleh mekanisme respons cepat via aplikasi IKNOW, yang dirancang khusus untuk mengompresi waktu respons dan mengakselerasi penanganan awal pasca-laporan.
Secara operasional, kesiapan taktis di lapangan pun diperkuat melalui penetapan pos pemadam kebakaran, pembentukan brigade karhutla, hingga pemetaan potensi sumber air alami untuk memastikan ketersediaan pasokan air yang sejalan dengan konsep sponge city.
Langkah-langkah itu merefleksikan penguatan kapasitas teknis dan kelembagaan yang responsif. Lebih jauh, pembentukan Satgas El Niño IKN yang mengonsolidasikan lintas sektor mulai dari internal Otorita IKN, pemerintah daerah, pelaksana proyek, hingga masyarakat menandai babak baru tata kelola kolaboratif.
Namun, seluruh ketangkasan operasional tersebut bermula dari instrumen perencanaan tata ruang. Melalui Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN dan Rencana Detail Tata Ruang IKN, Otorita IKN menaruh perhatian serius pada hulu mitigasi dengan memetakan kawasan rawan bencana (KRB) swabakar batu bara.
Lapisan batu bara dangkal yang rentan mengalami pembakaran spontan saat terpapar oksigen pada musim kemarau ekstrem ini diantisipasi melalui ketentuan khusus, mencakup pembatasan pembangunan industri manufaktur dan kegiatan pertambangan baru, kewajiban penyediaan hidran pada lahan terbangun, serta kewajiban reklamasi lahan bekas tambang.
Melalui integrasi itu, mitigasi risiko di IKN bergeser dari reaktif di hilir menjadi langkah struktural yang mereduksi bahaya sejak dari meja perencanaan. Pendekatan berbasis bukti (evidence-based planning) menegaskan bahwa visi IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua” menuntut penegakan rasa aman yang sensitif terhadap dinamika lapangan, bukan sekadar komodifikasi kemegahan arsitektural.
Oleh karena itu, keberhasilan Nusantara menciptakan resiliensi menghadapi Godzilla El Niño tidak digantungkan pada retorika utopis. Ia adalah komitmen nyata yang membutuhkan pengawalan kolektif, memastikan pengendalian risiko bencana sebagai jangkar fundamental tidak kalah oleh pragmatisme pembangunan.
Hanya melalui strategi mitigasi dan adaptasi yang konsisten, trinitas forest city, sponge city, dan smart city dapat benar-benar membawa IKN meraih cita-citanya sebagai kota berkelanjutan di dunia. (rd)
Editor : Romdani.