UMKM sebagai Penyangga Ekonomi Nasional

Muhammad Aufal Fresky • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 09:04 WIB
Muhammad Aufal Fresky. (IST)
Muhammad Aufal Fresky. (IST)

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Pelaku UMKM Batik Tulis Madura

KALTIMPOST.ID, Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia begitu vital. Berdasarkan siaran pers Kementerian Koordinator Perekonomian RI yang dilansir di laman ekon.go.id, kontribusi UMKM mencapai lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja. Sampai saat ini, jumlah UMKM mencapai lebih dari 64 juta unit usaha.

Tentu saja peran tersebut tidak dapat dianggap sepele. Keberadaan UMKM betul-betul menopang, bahkan menggerakkan roda ekonomi kerakyatan. Namun, selama ini, sejauh pengamatan saya, UMKM seolah stagnan atau bahkan mengalami kemunduran. Sebab, kondisi ekonomi nasional dan global, tidak dipungkiri lagi, memengaruhi keputusan UMKM untuk bertahan atau gulung tikar.

Menjaga ketahanan UMKM sama halnya dengan menjaga ketahanan sekaligus stabilitas ekonomi nasional. Kita ketahui bersama, beragam stimulus telah dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk tetap menghidupkan UMKM. Mulai dari memberikan bantuan modal hingga pelatihan pemasaran digital telah dikerjakan.

Baca Juga: HP Dibatasi di Sekolah: Menyelamatkan Belajar atau Sekadar Melarang?

Semua itu dalam rangka meningkatkan kapabilitas internal UMKM agar memiliki daya saing yang tinggi. Beragam upaya dari pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait memang bertujuan untuk menstimulus UMKM agar maju dan berkembang. Persoalannya, yang terjadi di tengah-tengah kita, UMKM cenderung dianaktirikan alias kurang diperhatikan sehingga seolah hidup segan, mati pun tak mau. Terombang-ambing tanpa kejelasan nasib, apalagi masa depan.

Mengapa saya begitu percaya diri mengatakan demikian? Jawabannya adalah sejauh ini saya merasakan sendiri bahwa belum ada skema, strategi, aturan, agenda, ataupun program dari pemerintah yang sifatnya berkelanjutan, efektif, dan efisien. Seperti halnya memberikan pendampingan dan pembinaan yang sistematis, terarah, dan berkesinambungan hingga UMKM tersebut benar-benar mandiri.

Sebab, transfer informasi dan pengetahuan dibutuhkan untuk mendongkrak kualitas UMKM kita. Sepemahaman saya selaku penulis sekaligus pelaku UMKM, banyak UMKM yang dari sisi SDM masih perlu pengembangan lebih lanjut. Termasuk saya pribadi yang masih perlu banyak belajar mengenai dunia kewirausahaan.

Lebih lanjut lagi, mari kita sepakati bahwa mengembangkan UMKM merupakan ikhtiar mengembangkan ekonomi kerakyatan. Sebab, dengan begitu, efek dominonya akan menjalar ke mana-mana. Seperti semakin banyak tenaga kerja yang terserap, mengurangi angka pengangguran, dan menurunkan angka kemiskinan. Sebagian angkatan kerja tidak lagi hanya duduk diam karena akan terserap. Pun demikian dengan ibu-ibu dan pemuda di desa, mereka akan aktif bekerja apabila sektor UMKM ini benar-benar menggeliat pesat.

Baca Juga: Pengembangan Green School di SMK Istiqomah Muhammadiyah 4 Samarinda: Membangun Kepedulian Lingkungan melalui Aksi Nyata

Kemudian, masalah yang acap kali dihadapi UMKM saat ini sebenarnya tidak hanya perihal keterbatasan modal. Selain itu, UMKM juga menghadapi sejumlah persoalan lain. Jika dipetakan, terdapat masalah internal berupa mutu SDM yang masih rendah, rendahnya produktivitas, pengetahuan dan pemahaman terkait literasi digital dan keuangan yang masih belum mumpuni, lemahnya kemampuan manajemen dan tata kelola perusahaan, minimnya kemampuan pemasaran, serta rendahnya kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan berinovasi.

Selain itu, tantangan eksternal UMKM ialah sulitnya mengakses pembiayaan, persaingan dengan produk impor yang kadang lebih murah dan berkualitas, ketimpangan akses pasar, serta perubahan perilaku konsumen dan tren pasar yang berubah-ubah. Selanjutnya, terdapat pula masalah struktural, seperti ketimpangan infrastruktur digital dan logistik.

Kenyataan pahit tersebut terutama dialami UMKM di daerah-daerah terpencil yang jaringan internetnya kadang putus sambung atau bahkan sama sekali tidak terjangkau. Ditambah lagi, sarana dan prasarana transportasi juga menjadi kendala, selain biaya distribusi yang tinggi dan pemasaran digital yang kurang optimal.

Masalah struktural lainnya berupa sistem birokrasi dan regulasi yang kadang cukup kompleks, berbelit-belit, alias cenderung menyulitkan UMKM. Terutama mengenai perizinan, sertifikasi, perpajakan, dan semacamnya yang masih dinilai cukup rumit, bahkan melelahkan. Padahal, yang dibutuhkan UMKM adalah birokrasi dan regulasi yang sederhana, praktis, simpel, dan mudah.

Mengenai hal itu, saya rasa masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk kembali meninjau proses perizinan dan semacamnya agar tidak memberatkan. Dalam arti, dibutuhkan pemangkasan alur birokrasi agar tidak rumit dan menyulitkan.

Kembali lagi, terkait UMKM sebagai penggerak dan fondasi ekonomi nasional, hal tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Oleh karenanya, tidak bisa ditawar lagi, penguatan SDM dan transformasi digital UMKM menjadi agenda utama yang harus segera digarap dengan serius agar UMKM kita tangguh dan berdaya saing tinggi. Saya pribadi percaya pemerintah telah menuju ke arah sana. Hanya saja, kadang ketika di lapangan, programnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Yamal Tak Sefenomenal Mbappe

Lantas, bagaimana strategi penguatan UMKM agar tetap berperan optimal sebagai fondasi ekonomi nasional? Menanggapi pertanyaan tersebut, tentu sudah banyak yang menyampaikan pandangan dan analisisnya, baik oleh ahli ekonomi, pengamat ekonomi, maupun pihak lainnya.

Saya sendiri mungkin hanya mengulang apa yang pernah disampaikan melalui artikel populer, seminar ilmiah, jurnal ilmiah, simposium, dan berbagai saluran lainnya. Ringkas kata, strateginya ialah penguatan sinergi dan kolaborasi lintas pihak. Seperti perguruan tinggi melalui riset, pengabdian kepada masyarakat, dan inkubasi bisnis.

Pemerintah dengan regulasi dan kebijakan yang pro-UMKM, masyarakat dengan gerakan ekonomi akar rumput seperti Gerakan Bangga Produk Lokal, serta pelaku UMKM itu sendiri dengan keberanian berinovasi dan menjalin kemitraan dengan institusi pemerintah, swasta, maupun pihak lainnya. Pemerintah, perguruan tinggi, dan UMKM memang perlu duduk bersama untuk kembali mengendus secara jeli apa sebenarnya akar persoalan UMKM di negeri ini.

Terutama pemerintah diharapkan betul-betul memfasilitasi secara profesional, bertanggung jawab, dan selalu melayani sepenuh hati ketika ada UMKM yang hendak mengurus standardisasi mutu, sertifikasi produk, dan berbagai bentuk perizinan lainnya. Termasuk memberikan akses pasar dan pembiayaan seluas-luasnya bagi UMKM agar cepat berkembang. Satu lagi, kebijakan di bidang fiskal dan moneter harus benar-benar dijaga agar tidak berdampak pada lemahnya daya beli masyarakat dan bangkrutnya UMKM.

Terakhir, bagi UMKM sendiri, saya kira tantangan berikutnya adalah bagaimana mereka mampu memproduksi konten tulisan, gambar, maupun video yang kekinian dalam menawarkan produk atau jasa. Dengan begitu, masyarakat akan tertarik untuk berkunjung atau bahkan membeli produk maupun menggunakan jasa yang ditawarkan.

Lebih dari sekadar menjalankan usaha dan menjual produk atau jasa, UMKM harus peka terhadap kondisi serta kemauan pasar. Dengan demikian, produk yang ditawarkan tidak monoton, melainkan lebih beraneka ragam dan menarik perhatian pasar.

Maka dari itulah dapat kita tarik benang merah dari catatan ini, yaitu bahwa penguatan SDM UMKM melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan yang terarah serta berkelanjutan menjadi salah satu kunci untuk mendongkrak daya saing UMKM.

Harapannya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan kemampuan UMKM untuk bertahan bahkan memenangkan persaingan dalam menghadapi berbagai badai atau krisis ekonomi. Sekali lagi, kita harus mempertegas posisi dan peran UMKM sebagai pilar sekaligus penyangga perekonomian nasional. (*)

Editor : Almasrifah
Perekonomian RI tulang punggung perekonomian kualitas UMKM pengangguran umkm