Ketika Anggaran Menyusut, Haruskah Pelayanan Ikut Menyusut? Menakar Kepemimpinan Pancasila di Tengah Era Efisiensi

ADV • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 17:48 WIB
Kelompok 3 Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2026 Pusjar SKPP LAN RI
Kelompok 3 Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2026 Pusjar SKPP LAN RI

Oleh:

Dominika Devung Jaang, Dewi Susanti, Bahriah, Abdul Gafur, Abdul Aziz, Syahriandi, Severa Ernesta, Germanus, dan Romelis

Kelompok 3 Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2026 Pusjar SKPP LAN RI

 

KALTIMPOST.ID-Angka itu terpampang dingin di neraca keuangan daerah dari Rp 74,1 triliun pada 2025 menjadi hanya sekitar Rp 49,5 triliun pada 2026.

Selisihnya, hampir Rp 25 triliun, adalah nilai yang harus direlakan oleh sepuluh kabupaten/kota se-Kaltim dalam setahun anggaran saja. 

Baca Juga: Buyer dari Balikpapan dan Kaltim Sambut Positif Table Top Surabaya, Jajaki Kerja Sama Pariwisata Berkelanjutan

Di balik angka itu, ada layanan kesehatan yang tak boleh berhenti. Sekolah yang tak boleh libur karena kehabisan dana operasional, dan jalan-jalan kampung yang tetap harus diperbaiki meski kas daerah menipis.

Inilah wajah nyata dari kebijakan efisiensi anggaran nasional ketika ia turun ke lapangan bukan sekadar rasionalisasi rapat dan perjalanan dinas, melainkan pertaruhan langsung terhadap kualitas hidup jutaan warga di Kaltim, provinsi yang justru menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara dari sektor pertambangan.

Paradoks Daerah Kaya Sumber Daya

Kaltim bukan daerah miskin. Provinsi ini menyumbang sekitar 60 persen pasokan batu bara nasional, dengan kontribusi ke kas negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Namun, dana yang kembali ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD) justru mengalami pemangkasan tajam pada 2026, seiring kebijakan efisiensi belanja negara yang diinstruksikan lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan diperkuat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025.

Paradoks inilah yang memicu gelombang protes. Sepanjang akhir 2025, puluhan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Aksi Kaltim turun ke Jakarta menyoalkan pemangkasan TKD.

Baca Juga: Business Matching di Balikpapan, 32 Pelaku Industri Pariwisata Surabaya Tawarkan Wisata, Hotel, hingga Medical Check Up

Tak berhenti di situ, pada 21 April 2026 ribuan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur kembali turun ke jalan di Samarinda, memusatkan aksi di depan gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, sinyal bahwa tekanan fiskal kini bersinggungan langsung dengan soal kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Di tengah situasi inilah, lima kepala daerah di Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu dituntut membuktikan bahwa kepemimpinan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila bukan hanya slogan seremonial, melainkan kompas nyata dalam mengelola keterbatasan tanpa mengorbankan hak dasar warga.

Samarinda Ibu Kota dengan Beban Terberat, Kantong Tertipis

Sebagai pusat pemerintahan provinsi sekaligus kota terpadat di Kaltim, Samarinda menanggung ekspektasi layanan publik paling tinggi banjir tahunan yang harus ditangani, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang harus terus bertambah seiring urbanisasi, hingga infrastruktur jalan kota yang tak pernah sepi keluhan warga.

Ironisnya, dari sisi penerimaan, Samarinda justru menjadi salah satu daerah dengan pagu DBH terkecil di Kaltim untuk 2026, hanya sekitar Rp 268 miliar jauh di bawah kabupaten-kabupaten penghasil sumber daya alam.

Ketimpangan antara beban layanan dan kapasitas fiskal itu diperparah oleh ketidakpastian bantuan keuangan dari provinsi, yang tengah menjadi polemik terbuka di kalangan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim.

Bagi Samarinda, ini berarti kepemimpinan kota harus lebih kreatif menggali pendapatan asli daerah dari retribusi, pajak daerah, hingga optimalisasi aset kota alih-alih terus mengandalkan transfer dari pusat maupun provinsi yang kian tak menentu.

Bontang Kota Industri, Kesejahteraan yang Tak Merata

Bontang dikenal sebagai kota industri strategis dengan keberadaan sektor gas alam dan petrokimia berskala nasional. Namun status itu tak serta-merta membuat warganya makmur merata.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Pakar Ekonomi Sebut Dugaan Korupsi Sektor Batu Bara di Kaltim Jangan Ganggu Iklim Investasi, Tata Kelola Harus Dibenahi

Kenaikan upah minimum Bontang pada 2026 tercatat sebagai yang terendah se-Kaltim. Hanya naik sekitar 0,51 persen dibanding tahun sebelumnya jauh di bawah kenaikan di kota dan kabupaten lain.

Dengan pagu DBH 2026 sekitar Rp 321 miliar, Pemkot Bontang berhadapan dengan tantangan ganda menjaga pelayanan publik bagi warga yang hidup berdampingan dengan industri besar.

Sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi kota benar-benar dirasakan hingga lapisan masyarakat bawah, bukan hanya berputar di lingkar korporasi.

Kukar Kaya di Atas Kertas, Tetap Waspada di Lapangan

Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat sebagai penerima DBH terbesar di Kaltim untuk 2026, dengan pagu lebih dari Rp 1,5 triliun jauh di atas daerah lain berkat kontribusi sektor sumber daya alam yang besar di wilayahnya.

Namun kelimpahan itu tidak membuat Kukar bebas dari dinamika kebijakan provinsi yang bisa memengaruhi keuangan daerah.

Ketika isu rencana penghapusan bantuan keuangan Pemprov Kaltim mencuat awal 2026, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memilih sikap yang tenang namun tegas.

Ia menegaskan bahwa bantuan keuangan pada dasarnya bersifat tidak wajib. Sehingga daerah tak berada pada posisi menuntut jika bantuan tersebut dikurangi. 

Namun dia memastikan akan tetap memperjuangkan hak daerah yang sifatnya pasti, yakni DBH. Sikap itu mencerminkan kepemimpinan yang memilah mana isu yang harus diperjuangkan habis-habisan, dan mana yang cukup diserahkan pada koridor kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.

Kubar Melayani hingga Pelosok Sungai dan Kampung

Berbeda dengan tiga daerah di atas, Kutai Barat (Kubar) menghadapi tantangan yang lebih struktural wilayah yang luas dengan kondisi geografis menantang, mencakup ratusan kampung dan kelurahan yang sebagian besar akses transportasinya masih mengandalkan sungai dan jalan darat yang belum sepenuhnya mulus.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Anggota DPRD Kaltim Minta Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jadi Momentum Benahi Sistem Pertambangan

Ongkos melayani wilayah seluas ini distribusi logistik kesehatan, tenaga pengajar, hingga layanan administrasi kependudukan jauh lebih mahal per kapita dibanding daerah perkotaan.

Ketika DBH dan TKD dipangkas secara nasional, daerah seperti Kubar berada pada posisi paling rentan kehilangan kualitas layanan dasar, karena minimnya opsi sumber pendapatan alternatif dibanding kota-kota dengan basis ekonomi jasa dan industri.

Di sinilah kepemimpinan daerah diuji. Apakah efisiensi dijalankan secara merata tanpa memandang kondisi geografis, atau justru disusun dengan kepekaan terhadap kampung-kampung yang paling jauh dari pusat kota.

Mahulu Daerah Otonomi Baru, Tantangan Efisiensi yang Berlipat

Sebagai kabupaten pemekaran termuda di Kaltim, Mahakam Ulu (Mahulu) menghadapi beban ganda membangun fondasi pemerintahan dan infrastruktur dasar dari titik yang relatif lebih rendah dibanding kabupaten/kota lain, sambil menghadapi pengetatan fiskal yang sama beratnya.

Dengan pagu DBH 2026 sekitar Rp 277 miliar, dan wilayah yang dikenal sebagai salah satu daerah paling terpencil di Kaltim dengan akses dominan melalui jalur Sungai Mahakam.  Mahulu berada pada garis depan tantangan pelayanan publik di era efisiensi.

Bagi kabupaten muda seperti ini, setiap rupiah yang terpotong dari transfer pusat berdampak lebih terasa dibanding daerah yang sudah mapan infrastrukturnya.

Kepemimpinan di Mahulu dituntut ekstra hati-hati dalam menyusun skala prioritas antara melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar yang belum tuntas, atau menahan sejumlah program demi menjaga kesehatan fiskal jangka panjang.

Efisiensi Bukan Hanya Soal Anggaran tapi Soal Kepercayaan

Ombudsman RI bahkan mengingatkan bahwa efisiensi anggaran yang tidak dikelola cermat berisiko melemahkan fungsi pengawasan pelayanan publik itu sendiri mulai sosialisasi, verifikasi, survei lapangan, hingga pengendalian mutu layanan di berbagai instansi dan daerah menjadi tidak optimal karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLN Senilai Rp 5 Triliun Masuk Kaltim, Dua Perusahaan Disebut dalam Penyidikan

Itu menjadi pengingat bahwa efisiensi yang tidak diimbangi kepemimpinan yang cermat bisa menimbulkan efek domino bukan hanya layanan yang menurun. Tetapi juga pengawasan terhadap layanan itu sendiri yang melemah.

Di sisi lain, aturan main dari pusat sebenarnya sudah cukup jelas mengecualikan sektor layanan publik dari sasaran utama pemangkasan.

Efisiensi semestinya menyasar belanja seremonial, kajian, perjalanan dinas, dan honor kegiatan bukan alokasi untuk layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan administrasi warga. 

Persoalannya, penerjemahan aturan itu ke lapangan sangat bergantung pada kepemimpinan di masing-masing daerah seberapa jauh kepala daerah berani menahan godaan memangkas layanan publik demi menyelamatkan pos-pos anggaran lain yang lebih nyaman secara politik.

Lima Daerah, Satu Pelajaran

Dari Samarinda yang berjibaku dengan beban kota terpadat, Bontang yang bergulat dengan ketimpangan kesejahteraan di tengah kelimpahan industri, Kukar yang tetap waspada meski menjadi penerima DBH terbesar, Kubar yang melayani hingga pelosok kampung, sampai Mahulu yang membangun dari nol di tengah pengetatan fiskal, satu pelajaran yang sama muncul efisiensi anggaran bukan alasan untuk mundur dari komitmen melayani rakyat, melainkan ujian bagi kepemimpinan untuk membuktikan bahwa negara tetap hadir, seberapa pun tipisnya kantong yang tersisa.

Kepemimpinan Pancasila, dalam konteks ini, bukan berarti sekadar bertahan dari tekanan anggaran. Ia berarti berani menata ulang prioritas, memperkuat kemandirian fiskal daerah, menjaga transparansi di hadapan publik yang kian kritis, serta memastikan wilayah paling terpencil sekalipun tidak menjadi korban pertama dari kebijakan yang dirancang di meja pusat.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan daerah bukan pada besar-kecilnya transfer yang diterima dari Jakarta.

Melainkan pada seberapa jauh pelayanan negara masih bisa dirasakan dari pusat kota Samarinda hingga kampung terjauh di tepian Sungai Mahakam. (rd)

Editor : Romdani.
penajam paser utara efisiensi anggaran ibu kota nusantara Transfer ke Daerah TKD Kutai Barat