Oleh: Muhammad Aufal Fresky, S.E., M.AB.
KALTIMPOST.ID, Dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 bertajuk "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya," Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa acara tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Dia menambahkan, di tengah berbagai tantangan, koperasi harus semakin berdaya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan mewujudkan pertumbuhan yang inklusif serta berkeadilan.
Terkait itu, selaku penulis, saya pun sebenarnya penasaran dan bertanya-tanya, sudahkah koperasi kita menjadi tulang punggung perekonomian nasional sebagaimana harapan Bung Hatta dan seluruh masyarakat Indonesia? Jika belum, sesungguhnya apa saja persoalan dan tantangan yang dihadapi? Lalu, bagaimana ikhtiar kita memecahkannya?
Pertanyaan demi pertanyaan seputar dunia koperasi masih menyelimuti alam pikiran saya. Pastinya, masalah terkait koperasi ini tidak sesederhana yang kita kira. Begitu kompleks dan menyangkut banyak hal, baik dari sisi internal maupun eksternal. Catatan ringkas dan terbatas ini tidak akan mampu menampung pembahasan mengenai semua seluk-beluk, problem, tantangan, peluang, dan ancaman yang akan dihadapi oleh koperasi.
Baca Juga: UMKM sebagai Penyangga Ekonomi Nasional
Lebih-lebih, saat ini roda zaman kian gesit dan cepat perputarannya. Dalam sepersekian detik, gelombang perubahan bisa terjadi tanpa pemberitahuan. Hal itu, menuntut kecekatan dan adaptabilitas sumber daya manusia (SDM) koperasi agar tidak tergerus atau bahkan tenggelam dalam masifnya perubahan.
Kartika Sari dalam buku karangannya yang berjudul Pemberdayaan Koperasi menyebut bahwa permasalahan SDM merupakan salah satu permasalahan yang mendera koperasi kita di samping masalah organisasi, usaha, sistem pendukung, dan iklim usaha.
Permasalahan SDM ini di antaranya yaitu banyak anggota yang tidak mengerti koperasi, kurangnya keteladanan koperasi, mentalitas dan orientasi bisnis SDM koperasi masih rendah, rendahnya kapasitas SDM koperasi dalam mengakses teknologi informasi, jaringan produksi, dan pemasaran, serta kurangnya jangkauan penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan (diklat) perkoperasian.
Sementara itu, mengacu pada laman https://kop.go.id/, kini telah ada 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang lebih dari 1.061 di antaranya telah beroperasi. KDKMP diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, memperpendek rantai distribusi, memperkuat akses pembiayaan, memperluas pemasaran produk lokal, hingga menghadirkan pelayanan ekonomi yang lebih dekat kepada masyarakat.
Hadirnya ribuan KDKMP di tengah masyarakat menjadi angin segar dalam rangka penguatan kembali ekonomi berbasis kerakyatan. Ribuan koperasi tersebut tentunya merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola perekonomian nasional yang berkeadilan sebagai upaya konkret dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh rakyat.
Namun, pendirian KDKMP bukan tanpa catatan. Sejumlah pihak mempertanyakan kompetensi dan kesiapan SDM di dalamnya, termasuk para manajer yang nanti akan menjadi ujung tombak pengelolaan usaha koperasi.
Karena bagaimanapun juga, penambahan kuantitas bangunan fisik harus disertai dengan peningkatan kualitas SDM. Jika tidak, koperasi dapat terbengkalai, selalu rugi, atau bahkan bisa bubar di tengah jalan.
Jika mengacu pada konsep Resource-Based View (RBV) yang dikembangkan Jay Barney (1991), keunggulan kompetitif suatu organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh faktor eksternal, seperti kondisi pasar atau persaingan, tetapi terutama oleh sumber daya internal (internal resources) yang dimiliki organisasi.
Menurut Barney, organisasi akan mampu mencapai sustained competitive advantage (keunggulan kompetitif berkelanjutan) apabila memiliki sumber daya yang memenuhi empat karakteristik yang dikenal sebagai kerangka Valuable, Rare, Inimitable, dan Non-substitutable (VRIN).
Valuable (bernilai), yakni mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi. Rare (langka), yaitu tidak banyak dimiliki oleh organisasi lain. Inimitable (sulit ditiru), yaitu tidak mudah disalin oleh pesaing karena terbentuk melalui pengalaman, budaya, dan pembelajaran yang panjang. Non-substitutable (sukar digantikan), yaitu tidak mudah digantikan oleh sumber daya lain yang memberikan manfaat serupa.
Baca Juga: Negeri Antah Berantah: Korupsi Jadi Mata Pelajaran Wajib
Dalam konteks koperasi, apabila ditinjau berdasarkan teori Barney, SDM yang dimiliki koperasi merupakan sumber daya strategis yang berpotensi besar menciptakan keunggulan kompetitif. Bahkan lebih penting, alias melampaui aset fisik ataupun modal finansial.
Artinya, berdasarkan sudut pandang tersebut, bangunan koperasi, modal usaha, atau teknologi dapat dibeli dan ditiru, tetapi kompetensi, pengalaman, integritas, kepemimpinan, serta budaya kerja pengurus dan anggota koperasi merupakan sumber daya yang unik.
Selanjutnya, kompetensi pengurus, integritas anggota, kepemimpinan, budaya gotong royong, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan merupakan aset strategis yang memenuhi karakteristik VRIN.
Oleh karena itu, pengembangan SDM melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan literasi digital merupakan investasi strategis yang memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan produktivitas usaha anggota, dan mendorong daya saing koperasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak hanya itu, untuk meningkatkan SDM koperasi sebagai sumber daya strategis yang bernilai, langka, sulit ditiru, dan sukar digantikan, dibutuhkan edukasi yang sistematis, terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk semua SDM koperasi, baik manajer, anggota, pengurus, pengawas, maupun karyawan.
Terutama edukasi perihal nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi. Nilai-nilai tersebut meliputi swadaya dan tanggung jawab, demokrasi dan kesetaraan, keadilan dan solidaritas, serta etika sosial.
Kemudian, terkait prinsip-prinsip tersebut, di antaranya berupa keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan secara demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kemandirian, pendidikan, pelatihan, dan informasi, kerja sama antarkoperasi, serta kepedulian terhadap komunitas.
Nilai dan prinsip koperasi tersebut merupakan potensi yang dimiliki koperasi untuk maju dan membantu anggotanya dalam meningkatkan kesejahteraan melalui usaha bersama yang produktif, efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Pengetahuan dan pemahaman mendalam terkait nilai dan prinsip koperasi oleh SDM koperasi berpeluang dan berpotensi besar untuk menciptakan sumber daya yang VRIN jika mengacu pada perspektif Barney tadi. Ringkasnya, hal tersebut dapat menciptakan SDM koperasi yang memiliki kapabilitas tinggi serta mampu mendongkrak keunggulan bersaing koperasi, termasuk dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional, efektif, efisien, unggul, dan berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, peningkatan kapabilitas SDM koperasi ini sesungguhnya bisa dilakukan dengan meningkatkan orientasi kewirausahaan para manajer koperasi, yang merupakan ujung tombak pengelolaan usaha koperasi, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya.
Menurut Danny Miller (1983), orientasi kewirausahaan tersebut memiliki tiga indikator, yakni keberanian mengambil risiko, proaktivitas, dan inovasi. Dalam konteks catatan ini, koperasi yang SDM manajernya lebih berani mengambil risiko, sangat proaktif, dan konsisten dalam berinovasi akan berpotensi besar untuk meningkatkan kinerja koperasi.
Hal itu pada akhirnya berdampak pada daya saing koperasi yang semakin tinggi, produk/jasa yang terjual semakin meningkat, profit semakin bertambah, dan tentu berdampak pada kesejahteraan anggota.
Peningkatan kapabilitas SDM koperasi menjadi salah satu ikhtiar konkret agar koperasi lebih berdaya. Hal itu bisa dilakukan dengan peningkatan kompetensi manajerial, menumbuhkan orientasi kewirausahaan, memperkuat kemitraan dengan perguruan tinggi dan dunia usaha, serta mendorong regenerasi dan keterlibatan generasi muda.
Lebih spesifik lagi, untuk mendongkrak kecakapan atau kompetensi SDM koperasi dapat dilakukan melalui pelatihan inovasi bisnis, pelatihan penyusunan model koperasi, pelatihan manajemen koperasi modern, pelatihan manajemen keuangan dan akuntansi, pelatihan inkubasi bisnis lewat kemitraan dengan mahasiswa dan dosen, inkubasi wirausaha muda berbasis koperasi, dan sebagainya.
Dapatlah kita menarik sebuah benang merah bahwa SDM koperasi yang kapabel menjadi kunci utama untuk menggerakkan atau bahkan mengakselerasi perkembangan koperasi sebagai penyangga utama perekonomian nasional.
Peningkatan kapabilitas SDM koperasi, sekali lagi, dapat memacu produktivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan tentu saja menjadi motor penggerak penciptaan lapangan kerja serta pembangunan ekonomi nasional.
Percayalah, kapabilitas SDM koperasi sebagai intangible asset (aset tak berwujud) sekaligus sumber daya strategis akan mampu melejitkan kinerja dan daya saing koperasi di tengah ketidakpastian dan persaingan yang kian kompetitif.
Memungkasi catatan ini, kita sepakat lagi bahwa penguatan kapabilitas SDM koperasi pada dasarnya bukan sekadar menjadi agenda internal gerakan koperasi, tetapi juga merupakan bagian dari implementasi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mendorong kewirausahaan, memperluas lapangan kerja berkualitas, memperkuat hilirisasi, serta membangun ekonomi dari desa dan dari bawah.
Baca Juga: Menjaga Masa Emas Anak dari Tana Tidung
Koperasi yang dikelola oleh SDM yang profesional, inovatif, dan adaptif akan mampu menjadi pusat pemberdayaan UMKM, memperkuat rantai nilai produksi, serta meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dengan demikian, investasi pada pengembangan SDM koperasi merupakan investasi strategis untuk mempercepat terwujudnya ekonomi nasional yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan sesuai arah pembangunan nasional.
Maka dari itu, semua program, kebijakan, dan agenda kerja pemerintah, baik pusat maupun daerah, memang mesti ditujukan untuk pembangunan human capital koperasi, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Yakinlah bahwa lewat SDM koperasi yang unggul akan lahir koperasi berdaya, yang pada akhirnya diharapkan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia yang maju, mandiri, dan berjaya. Tak kalah penting, optimisme menuju Indonesia jaya lewat koperasi harus kita jaga agar tetap menyala. (*)
Editor : Almasrifah