Labelisasi Jurnalis, Framing Politik, dan Demokrasi Kita

Muhammad Aufal Fresky • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:47 WIB
Muhammad Aufal Fresky. (IST)
Muhammad Aufal Fresky. (IST)

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura

KALTIMPOST.ID, Malang nian nasib jurnalis kita. Selain disebut londo ireng, mereka juga dijuluki "gerombolan sirkus". Kata sindiran atau bahkan bisa disebut ejekan yang kedua tersebut bukan dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan keluar dari lisan Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI. Ibarat kata, sudah dijatuhkan, ditendang pula. Hati siapa tak geram jika profesinya dipandang sebelah mata oleh seseorang.

Saya pribadi kesal bercampur kecewa. Tidak habis pikir, bisa-bisanya kedua tokoh publik tersebut memberikan stempel yang terkesan merendahkan pekerjaan insan pers. Terlepas dari konteks pengucapan ataupun klarifikasi si pengucap dan pendukungnya, persepsi negatif publik sukar dibendung.

Baiklah, mari kita usut pelan-pelan duduk persoalannya mulai dari ucapan londo ireng yang bahkan tidak hanya ditujukan pada awak media, tetapi juga pengamat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sebutan londo ireng itu dilontarkan Prabowo ketika acara Puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026).

Sontak perdebatan dan bahkan kecaman di jagat maya sulit dihindari. Termasuk sejumlah organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan keberatan atas pelabelan tersebut.

Baca Juga: Ekspor Satu Pintu dan Eksistensi Perdagangan Nasional

Di lain sisi, pendukung Prabowo menilai pernyataan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang menurut Presiden bekerja untuk kepentingan asing, bukan kepada seluruh jurnalis atau LSM. Pun demikian dengan pihak yang pro atau yang membela, hal itu tidak bisa kita tepis.

Di alam demokrasi, setiap warga berhak mengemukakan pendapatnya. Termasuk mempertanyakan, mengkritik, dan menggugat upaya-upaya yang seolah mendiskreditkan wartawan. Termasuk juga meminta pertanggungjawaban atas perkataan-perkataan individu tertentu yang dinilai merugikan reputasi atau nama baik profesi tertentu.

Terus terang saja, saya pribadi tidak begitu memahami sebenarnya apa maksud dan tujuan Prabowo menyematkan kata londo ireng kepada insan pers. Sebab, jika ditinjau dari segi historis, londo ireng ini merupakan sebutan untuk orang pribumi yang dianggap berpihak atau bekerja sama dengan kolonial Belanda melawan kepentingan bangsanya sendiri. Bisa disebut musuh dalam selimut alias pengkhianat bangsa.

Kaitannya dengan konteks pidato Prabowo, bisa jadi memang itu semacam kiasan politik untuk menggambarkan pihak-pihak yang menurutnya bekerja dan mengabdi kepada kepentingan asing serta mengesampingkan kepentingan nasional. Kemudian yang menjadi pertanyaan, mengapa Prabowo justru menyinggung profesi wartawan secara umum?

Jika memang ada "antek-antek asing", sebutkan saja nama medianya dan siapa orangnya. Dan yang terpenting lagi, beberkan saja bukti-buktinya ke hadapan publik bahwa pengkhianat bangsa itu nyata wujudnya. Hal itu, hemat saya, lebih jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Apabila tidak demikian, maka patutlah kita mencurigai bahwa jangan-jangan memang ini sengaja untuk menciptakan sebuah framing politik. Yakni membingkai kritik, koreksi, evaluasi, dan berbagai masukan dari jurnalis atau masyarakat sipil lainnya terhadap pemerintah sebagai sesuatu yang tidak selalu lahir dari kepentingan nasional.

Semacam ada upaya yang sistematis, terarah, dan terencana untuk menciptakan sebuah kondisi bahwa setiap berita atau informasi yang dipublikasikan media massa yang tidak proagenda pemerintah pasti ditunggangi kepentingan asing. Artinya, nanti jurnalis kita bisa saja terpecah atau sengaja dipecah menjadi dua kategori.

Pertama, jurnalis yang jarang atau bahkan sama sekali tidak memberitakan kebobrokan agenda pemerintah adalah jurnalis yang nasionalis. Sedangkan yang kedua, yaitu jurnalis yang konsisten mengkritik segala macam program, kebijakan, agenda, dan regulasi pemerintah, dinilai sebagai jurnalis yang tidak nasionalis atau londo ireng.

Selanjutnya, marilah kita beralih ke pembahasan mengenai kata "gerombolan sirkus" oleh Deddy yang ditujukan kepada sekelompok wartawan yang sedang meliput di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026) lalu. Istilah tersebut bisa kita anggap sebagai sebuah metafora yang mengasosiasikan perilaku tertentu dengan pertunjukan sirkus yang identik dengan sensasi, keramaian, dan hiburan.

Dan tentu saja, pelabelan tersebut menuai kecaman dari berbagai aliansi jurnalis. Pelabelan itu dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Kendatipun Deddy juga mengklarifikasi maksud dan konteks pengucapannya, Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) melayangkan protes keras atas perkataannya tersebut.

Baca Juga: Catatan Rusdiansyah Aras; Membentuk Talent Scouting: Langkah Strategis Menyelamatkan Prestasi Kaltim

Lagi pula, bagaimana ceritanya profesi wartawan yang, hemat saya, berkontribusi besar dalam perkembangan dan kemajuan demokrasi kita justru diremehkan. Pada hakikatnya kita mafhum bersama, wartawan adalah orang-orang profesional yang memeras keringat dari pagi bahkan sampai petang hari untuk melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, seperti mencari, memperoleh, memverifikasi, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media massa berdasarkan prinsip kebenaran, independensi, akurasi, dan kepentingan publik.

Insan pers adalah orang-orang yang berjasa besar dalam mengokohkan pilar demokrasi keempat. Fungsi kontrol dan pengawasan pers terhadap lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif ini berpengaruh besar dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih sehat dan bermartabat.

Lewat kerja-kerja jurnalistik para awak media, kita sebagai warga bisa mengetahui ragam informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah, koruptor yang tertangkap KPK, undang-undang yang baru disahkan DPR, kunjungan presiden, pejabat publik yang amoral, dan semacamnya. Selain itu, pers menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah bisa terbantu dalam menyosialisasikan programnya lewat pemberitaan media massa. Rakyat juga bisa menuturkan keluh kesah dan kritiknya lewat media massa.

Peran jurnalis yang begitu vital itu seharusnya dihargai dan dihormati. Saya tidak bisa membayangkan apa dan bagaimana yang akan terjadi jika semisal seluruh wartawan kita kompak melakukan mogok massal. Tidak lagi melakukan peliputan, observasi, wawancara, dan semacamnya. Bisa jadi demokrasi semakin mundur atau bahkan sekarat sebab salah satu pilarnya runtuh.

Wakil rakyat bisa bertindak sesuka hati, pejabat eksekutif bisa sewenang-wenang, para hakim dan jaksa bisa saja mempermainkan hukum. Semua itu karena mereka merasa tidak ada yang mengawasi dan mengontrol. Rakyat hanya mendapatkan informasi secuil, itu pun karena sengaja dibocorkan, misalnya. Andaikan seluruh jurnalis memilih untuk bungkam, bersiap-siaplah demokrasi kita menuju keamburadulan.

Oleh karena itulah, sebagai penulis, besar harapan saya agar labelisasi yang terkesan merendahkan profesi jurnalis itu tidak terulang lagi di kemudian hari. Entah itu tujuannya untuk framing politik atau untuk membangun nasionalisme dan solidaritas rakyat, atau tujuan lainnya, saya tidak begitu peduli.

Intinya, bagaimanapun juga, wartawan adalah profesi yang mulia. Jika semisal dalam pelaksanaan kerja-kerja jurnalistik terdapat penyimpangan, itu berarti yang keliru adalah oknum wartawannya. Jangan kemudian digeneralisasi bahwa semua wartawan adalah antek asing, misalnya. Atau dijadikan lelucon. Apabila demikian adanya, itu sama halnya dengan tidak menghargai pekerjaan para penjaga pilar demokrasi kita.

Baca Juga: Keprihatinan Sosial di Tengah Gelombang Penghakiman Massa: Saatnya Mengembalikan Indonesia pada Nilai Keadilan, Empati, dan Kepemimpinan yang Berpihak

Lewat catatan ini, saya mendorong agar setiap pejabat publik di negeri ini betul-betul menjaga ucapannya di muka umum. Sebab, manusia-manusia yang mudah tergelincir itu biasanya bermula dari kecerobohannya.

Pertanyaan selanjutnya, "Setelah londo ireng dan 'gerombolan sirkus,' adakah julukan lainnya untuk jurnalis kita?" Jika belum puas, silakan pilih saja antara: "jongos Jepang", "babu Amerika", "mata-mata Cina", atau yang lainnya. Anggap saja masyarakat bodoh. Anggap saja jurnalis kita sampah. Dan silakan kelola negeri ini sekehendak hati. (*)

Editor : Almasrifah
londo ireng Framing Politik prabowo subianto demokrasi jurnalis