Jihad Jalur Jurnalisme

Muhammad Aufal Fresky • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 20:29 WIB
Muhammad Aufal Fresky. (IST)
Muhammad Aufal Fresky. (IST)

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais dan Penulis Buku “Empat Titik Lima Dimensi”

KALTIMPOST.ID, Setidaknya, hingga saat ini saya memercayai betul bahwasanya sebuah tulisan memiliki kekuatan. Setiap kata yang kita tuliskan dan sebarkan, entah lewat media arus utama, media sosial (medsos), atau berbagai saluran lainnya, mempunyai “daya ledak” yang bisa membangkitkan spirit nasionalisme dan patriotisme bagi pembacanya. Bukan sekadar menambah ilmu, pengetahuan, dan wawasan, tapi juga memperluas cakrawala berpikir, termasuk mengurai kusutnya sebuah persoalan.

Termasuk juga dalam memberikan jalan keluar terkait persoalan yang barangkali menimpa kita. Semisal, lewat esai-esai atau beragam opini yang diterbitkan media massa. Peran esais, kolumnis, dan cerpenis bisa mengambil peran untuk menjadi “Kompas” dan “Pelita” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penulis secara tidak langsung bisa mengambil bagian dalam melakukan sebuah “Jihad” untuk melawan segala jenis ketidakadilan, kesewenang-wenangan, manipulasi, dan beragam kezaliman yang dilakukan secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi oleh oknum penguasa atau wakil rakyat, misalnya.

Tidak hanya itu, baik penulis esai maupun penulis opini memiliki peran yang cukup vital dalam membangun peradaban sebuah bangsa dan negara. Kehadiran mereka tidak hanya untuk meramaikan perdebatan, diskursus, dan perang pemikiran di tengah masyarakat lewat media massa. Lebih dari itu, menjadi pengontrol segala aturan, regulasi, dan kebijakan yang telah, sedang, dan akan ditetapkan oleh penguasa atau wakil rakyat. Sama halnya seperti jurnalis yang bertugas dan bertanggung jawab sebagai pilar demokrasi di negeri ini, penulis opini dan esai juga bisa memberikan kontribusi ide, gagasan, dan pemikirannya tentang bagaimana membangun demokrasi di Indonesia. Baik wartawan maupun penulis esai sebenarnya, hemat saya, sedang melakukan “Jihad Lewat Pena” atau bisa juga diistilahkan “Jihad Jalur Jurnalisme”.

Lebih lanjut, jika kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jihad bisa dimaknai sebagai segala daya upaya untuk mencapai kebaikan. Atau bisa didefinisikan sebagai usaha sungguh-sungguh mengorbankan harta, benda, jiwa, dan raga untuk mewujudkan kemaslahatan bersama. Sementara jurnalisme, masih menurut KBBI, yaitu pekerjaan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan menerbitkan berita dalam surat kabar dan sebagainya. Intinya, segala aktivitas yang menyangkut dunia kewartawanan. Termasuk dalam catatan ini adalah menulis dan memublikasikan berita, opini, dan esai dalam surat kabar.

Berdasarkan hal tersebut, jihad jurnalisme bisa kita artikan sebagai sebuah konsep atau gerakan yang tidak hanya memandang aktivitas jurnalistik sebagai profesi atau pekerjaan komersial, melainkan sebagai bentuk perjuangan ideologis, moral, dan dakwah dalam rangka mewujudkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan di tengah publik. Penulis dan wartawan, sekali lagi, seperti yang telah disinggung sebelumnya, membawa misi mulia, yaitu bagaimana agar masyarakat lebih cerdas dan tercerahkan. Setidaknya, bisa melihat segala kejadian atau persoalan dari beragam sudut pandang sehingga tidak mudah menyalahkan orang lain serta tidak gampang diadu domba atau diprovokasi oleh oknum-oknum tertentu.

Baca Juga: Menolak Katastrofe Penegakan Hukum

Pena, buku, laptop, dan surat kabar adalah “peralatan tempur” bagi para insan jurnalis ataupun intelektual publik untuk menyebarluaskan tulisan-tulisan mereka yang inspiratif dan konstruktif. Tulisan yang tidak hanya mampu menambah khazanah pengetahuan pembacanya, tapi juga mampu membangun cara berpikir dan bahkan karakter pembacanya. Dalam hal ini, peran utama penulis dalam membangun karakter bangsa itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, kita ketahui bersama bahwa selain beragam persoalan ekonomi, urusan pembangunan karakter ini tidak hanya bisa diserahkan total kepada guru atau dosen di sekolah dan kampus. Rasanya, kita penting untuk kembali melirik dan memperhatikan betul kontribusi intelektual organik dan para jurnalis kita dalam membangun mentalitas dan kepribadian bangsa lewat tulisan. Terkait pekerjaan semacam itu, agaknya kita perlu mengokohkan optimisme dalam diri, terutama wartawan dan penulis, agar tidak ragu dan takut terhadap segala jenis ancaman dan intimidasi selama tulisan kita itu benar serta demi kepentingan bangsa dan negara.

Lagi pula, ditinjau secara konstitusional, setiap dari kita juga berhak untuk menyampaikan pendapat, gagasan, dan pemikiran lewat lisan dan tulisan. Seperti halnya yang tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945 yang intinya memberikan hak kepada setiap orang untuk berkomunikasi serta mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia. Jadi, hak menyampaikan informasi tidak hanya dimiliki wartawan.

Kemudian, dalam konteks jihad jurnalisme, baik penulis maupun jurnalis, penting kiranya untuk kembali memperhatikan betul 10 prinsip jurnalisme yang ditulis Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dengan judul The Elements of Journalism. Tentu agar berita dan opini yang dihasilkan tidak disusupi kepentingan parpol, bisnis, ataupun pihak-pihak yang hendak menunggangi kita lewat konten yang kita buat. Ringkasnya, agar tulisan kita selalu condong pada kepentingan publik serta berbasiskan fakta dan data yang akurat, tentunya.

Dalam catatan ini, saya hanya akan mencantumkan tiga saja, di antaranya: (a) kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, artinya jurnalis harus berusaha menyampaikan fakta secara akurat, bukan sekadar menyampaikan klaim; (b) loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga atau publik, artinya kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pemilik media, pengiklan, pemerintah, maupun kelompok tertentu; (c) esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi, artinya informasi harus diperiksa, dibandingkan, dikonfirmasi, dan diuji sebelum dipublikasikan. Untuk tujuh prinsip lainnya, silakan dipelajari sendiri mengingat keterbatasan ruang dalam tulisan ini.

Kemudian, masih perihal perjuangan lewat pers, alangkah lebih baiknya kita membuka kembali lembaran-lembaran sejarah perjalanan bangsa yang menceritakan sekelumit kisah dan perjuangan para pendiri bangsa lewat pena. Seperti halnya Sukarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, dan lain sebagainya, mereka adalah penulis-penulis andal dengan karya-karyanya yang tajam dan bernas. Perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme ternyata tidak hanya di medan perang dan perundingan, tapi juga di medan jurnalistik. Terkait hal itu, saya akan mengambil contoh satu saja, yaitu Sukarno.

Ketika usianya masih belasan tahun, pada tahun 1920-an, Sukarno sudah mulai menunjukkan minat, bakat, dan ketertarikannya pada dunia pemikiran dan pergerakan. Kelihaiannya dalam memahat kata demi kata menjadi tulisan yang bernas itu mulai tampak saat Sukarno belia rutin menulis di koran Oetoesan Hindia, sebuah koran milik Sarekat Islam. Di koran tersebut, dia telah menghasilkan lebih dari 500 karangan dengan nama samaran Bima. Selain itu, pada tahun 1923, sosok yang nantinya juga dikenal dengan julukan Putra Sang Fajar tersebut juga menulis artikel di koran Bendera Islam, bahkan sempat jadi redaktur di dalamnya. Bersama Mr. Sartono, ia juga dipercaya menakhodai rubrik khusus yang membahas seputar pergerakan nasional. Tidak cukup sampai di situ, Sukarno juga menjadi penulis di koran Fadjar Asia, yang juga berdiri pada tahun 1923. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1926, sebagai aktivis muda yang dahaga gagasan, ia dan kawan-kawannya menginisiasi berdirinya koran Soeloeh Indonesia Moeda, sebuah koran yang didanai sendiri olehnya dari honorarium sebagai arsitek.

Baca Juga: AI dan Ekosistem Musik: Mengawal Kedaulatan Budaya dan Etika Kreator di Benua Etam

Dari Sukarno, kita bisa belajar bahwa perjuangan, pengabdian, dan dedikasi untuk bangsa dan negara itu juga bisa dilakukan lewat pena. Agitasi, propaganda, dan seruan-seruan untuk mempererat persatuan nasional dan melawan penjajahan yang dilancarkan lewat surat kabar tentu saja untuk membakar patriotisme rakyat. Juga untuk membangkitkan semangat dan optimisme dalam meraih kemerdekaan. Terbukti, Sukarno tidak hanya berjuang di atas mimbar sebagai “Singa Podium” atau di meja diplomasi sebagai “Negosiator Kawakan”. Lebih dari itu, dia juga memainkan perannya secara aktif sebagai “Pendekar Pena”.

Pada akhirnya, kita bisa sedikit memahami bahwa sebagai bangsa yang besar dengan ratusan juta penduduk dan limpahan kekayaan alam di dalamnya, Indonesia juga perlu dibangun tidak hanya dari segi fisiknya saja. Tapi juga nonfisik. Termasuk membangun jiwa dan mentalitas bangsa lewat tulisan-tulisan yang bermutu yang dihasilkan oleh intelektual publik dan wartawan kita. Termasuk dalam membangun pola pikir, sikap, watak, dan kepribadian masyarakat, saya kira tidak bisa mengesampingkan begitu saja peran penulis dan wartawan. Terus terang saja, bangsa dan negara ini masih membutuhkan lebih banyak lagi intelektual organik dan jurnalis andal yang tulisan-tulisannya bisa berkontribusi dalam pembangunan SDM kita, terutama dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Jihad, sekali lagi, itu bisa dengan cara mengangkat pena. Terutama untuk melawan segala macam kebohongan, pembodohan, dan ketidakadilan yang mungkin sengaja diciptakan oleh oknum atau segelintir elite politik di negeri ini. (*)

Editor : Almasrifah
Jihad esais kolumnis kezaliman jurnalisme