Oleh:
Charli Sitinjak
Dosen Psikologi Universitas Esa Unggul; Pakar Psikologi Transportasi dan keselamatan jalan; Ketua Komisi Hukum dan Humas, Dewan Transportasi Kota Jakarta
JALAN raya adalah ruang publik terbesar tempat masyarakat berinteraksi langsung dengan produk kebijakan pemerintah setiap hari. Tidak ada kantor pemerintahan yang lebih terbuka daripada jalan raya. Di sanalah masyarakat dapat merasakan apakah negara hadir, apakah aturan ditegakkan, dan apakah pemerintah benar-benar bekerja.
Di Kalimantan Timur (Kaltim), interaksi itu sayangnya belum selalu menghadirkan rasa aman dan nyaman. Jalan raya masih menjadi ruang yang mempertemukan berbagai persoalan: kendaraan berat yang melintas dan berhenti sembarangan, truk kontainer yang mengganggu arus lalu lintas, perilaku berkendara yang agresif, parkir liar yang menggerogoti badan jalan, hingga minimnya pilihan transportasi publik yang aman dan layak.
Ironisnya, semua itu terjadi di sebuah provinsi yang memiliki posisi strategis luar biasa. Kaltim bukan hanya salah satu daerah dengan kekuatan ekonomi berbasis sumber daya alam, tetapi juga menjadi wilayah penyangga dan lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketika Kaltim diproyeksikan menjadi salah satu episentrum pertumbuhan baru Indonesia, persoalan transportasinya justru masih memperlihatkan wajah tata kelola yang belum sepenuhnya siap menghadapi masa depan.
Karena itu, persoalan transportasi Kaltim seharusnya tidak dilihat hanya sebagai persoalan teknis jalan, kendaraan, atau kemacetan. Transportasi adalah cermin dari kualitas birokrasi. Ketika transportasi semrawut, yang perlu diperiksa bukan hanya kondisi aspal dan rambu lalu lintas, tetapi juga cara birokrasi bekerja: seberapa cepat mereka membaca persoalan, seberapa kuat pengawasannya, seberapa tegas penegakan hukumnya, dan seberapa serius mereka membangun sistem yang terintegrasi.
Dengan kata lain, carut-marut transportasi Kaltim merupakan cermin retak dari birokrasi yang masih lamban, minim integrasi, dan lebih sering reaktif daripada solutif.
Birokrasi Reaktif: Menunggu Korban Sebelum Bertindak
Salah satu persoalan paling mencolok adalah keberadaan kendaraan besar, termasuk truk kontainer dan kendaraan angkutan barang, di ruang-ruang yang seharusnya tidak menjadi tempat mereka beroperasi atau berhenti sembarangan.
Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL), kendaraan berat yang tidak memenuhi ketentuan, hingga truk yang berhenti atau parkir di bahu jalan perkotaan bukanlah fenomena yang tiba-tiba muncul. Ia merupakan persoalan yang dapat diamati setiap hari.
Pertanyaannya sederhana: jika persoalan itu sudah berlangsung lama dan dapat dilihat secara kasatmata, mengapa penanganannya sering terasa menunggu kejadian?
Di sinilah persoalan birokrasi menjadi relevan.
Birokrasi yang sehat seharusnya bekerja secara antisipatif. Ketika terdapat titik rawan kecelakaan, kendaraan berat yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, atau perusahaan yang tidak menyediakan fasilitas pool sebagaimana mestinya, pengawasan seharusnya dilakukan sebelum kecelakaan terjadi.
Namun, pola yang sering terlihat justru sebaliknya. Ketika kecelakaan terjadi, ketika kendaraan terguling, ketika masyarakat mulai ramai mengeluh, atau ketika sebuah persoalan menjadi viral, barulah perhatian publik dan aparat meningkat.
Pola semacam ini merupakan bentuk administrasi pemadam kebakaran: api dibiarkan membesar, kemudian semua pihak sibuk mencari air.
Padahal fungsi pemerintah bukan sekadar merespons masalah setelah terjadi. Pemerintah memiliki fungsi controlling—mengawasi, mencegah, dan memastikan aturan berjalan sebelum pelanggaran berubah menjadi tragedi.
Regulasi yang hanya kuat di atas kertas tetapi lemah dalam pengawasan pada akhirnya bukan lagi menjadi instrumen ketertiban. Ia berubah menjadi simbol administratif.
Lebih jauh, persoalan ini juga menyentuh tanggung jawab korporasi. Jika perusahaan transportasi menggunakan jalan umum sebagai tempat parkir, menunggu muatan, atau menjalankan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, maka persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan razia sesaat.
Harus ada mekanisme pengawasan yang konsisten dan sanksi yang memberikan efek jera.
Jika sebuah perusahaan berkali-kali melakukan pelanggaran, pertanyaannya bukan lagi mengapa sopir melanggar, tetapi mengapa izin operasional perusahaan masih terus berjalan tanpa konsekuensi yang berarti?
Di sinilah keberanian birokrasi diuji.
Ketika Zaman Berubah, Birokrasi Masih Berpikir dengan Cara Lama
Persoalan berikutnya adalah transportasi publik.
Kaltim sedang berada dalam fase transformasi besar. Kehadiran IKN membawa konsekuensi terhadap mobilitas manusia, barang, investasi, tenaga kerja, dan aktivitas ekonomi. Kota-kota seperti Samarinda dan Balikpapan tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai kota-kota biasa dengan kebutuhan mobilitas konvensional.
Pertumbuhan kawasan perkotaan membutuhkan sistem transportasi yang mampu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Namun, masyarakat masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi karena pilihan transportasi publik belum mampu memberikan kombinasi yang memadai antara keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, ketepatan waktu, dan jangkauan layanan.
Di sinilah paradoksnya.
Kita berbicara tentang provinsi yang berada di jantung pembangunan IKN, tetapi pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi keterbatasan pilihan mobilitas publik yang modern dan terintegrasi.
Berbagai gagasan mengenai transportasi massal, termasuk skema Buy The Service (BTS), sering muncul dalam diskursus kebijakan. Kajian, perencanaan, dan wacana tentu penting. Namun, birokrasi tidak boleh berhenti pada tahap merencanakan.
Masyarakat tidak hidup dari masterplan. Masyarakat hidup dari layanan.
Sebuah sistem transportasi publik baru benar-benar berarti ketika masyarakat dapat meninggalkan kendaraan pribadinya karena tersedia alternatif yang lebih aman, nyaman, terjangkau, dan dapat diandalkan.
Kegagalan menyediakan alternatif tersebut akhirnya menciptakan lingkaran masalah.
Karena transportasi publik tidak memadai, masyarakat membeli kendaraan pribadi. Karena kendaraan pribadi meningkat, jalan semakin padat. Karena ruang jalan semakin sempit, perilaku berkendara menjadi semakin agresif. Pengguna jalan kemudian saling berebut ruang.
Dalam situasi seperti itu, jangan heran jika perilaku ugal-ugalan, saling serobot, parkir sembarangan, dan mengabaikan aturan semakin mudah ditemukan.
Perilaku masyarakat di jalan tidak sepenuhnya lahir dari karakter masyarakat. Ia juga dibentuk oleh sistem transportasi yang disediakan pemerintah.
Birokrasi yang gagal menciptakan sistem mobilitas yang tertib pada akhirnya turut menciptakan lingkungan yang mendorong perilaku tidak tertib.
Jukir Liar dan Kebocoran Ruang Publik
Masalah transportasi Kaltim juga tidak berhenti pada kendaraan yang bergerak. Persoalan justru sering muncul dari kendaraan yang berhenti.
Di sejumlah kawasan perkotaan, terutama di titik-titik aktivitas ekonomi, parkir liar menjadi salah satu penyebab menyempitnya ruang jalan. Bahu jalan yang seharusnya menjadi bagian dari sistem lalu lintas berubah menjadi ruang parkir.
Di beberapa lokasi, parkir tersebut bahkan dikelola oleh juru parkir yang tidak memiliki legitimasi atau izin yang jelas.
Persoalannya bukan sekadar uang parkir.
Ini adalah persoalan penguasaan ruang publik.
Ketika seseorang dapat mengambil sebagian ruang jalan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tanpa dasar hukum yang jelas, sementara pemerintah membiarkannya berlangsung, maka sebenarnya terjadi kebocoran tata kelola.
Lebih problematis lagi apabila masyarakat akhirnya menganggap keberadaan jukir liar sebagai sesuatu yang normal.
Di sinilah negara secara perlahan kehilangan wibawa.
Ruang publik seharusnya dikelola berdasarkan kepentingan publik, bukan berdasarkan siapa yang paling berani menguasainya.
Pemerintah mungkin menghadapi dilema. Penertiban bisa memunculkan resistensi, konflik sosial, atau persoalan ekonomi bagi kelompok tertentu. Tetapi membiarkan pelanggaran karena takut menghadapi konflik bukanlah solusi tata kelola.
Itu hanya memindahkan masalah.
Hari ini pemerintah mungkin menghindari konflik dengan membiarkan parkir liar. Tetapi masyarakat luas membayar harga yang jauh lebih mahal melalui kemacetan, waktu yang terbuang, polusi, risiko kecelakaan, dan hilangnya kualitas ruang kota.
Ketertiban publik tidak boleh dikorbankan hanya demi kenyamanan birokrasi dalam menghindari konflik jangka pendek.
Bukan Berarti Pemerintah Tidak Bekerja
Tentu tidak adil jika seluruh persoalan ini dibebankan seolah-olah pemerintah sama sekali tidak melakukan apa-apa.
Berbagai upaya penertiban, razia kendaraan, pengaturan lalu lintas, pembangunan infrastruktur, serta perencanaan transportasi publik menunjukkan bahwa pemerintah memiliki perhatian terhadap persoalan tersebut.
Masalahnya adalah konsistensi dan integrasi.
Razia yang dilakukan sesekali tidak akan mengubah perilaku jika setelah petugas pergi, kondisi kembali seperti semula.
Penertiban parkir liar tidak akan bertahan jika tidak disertai desain ruang parkir yang memadai.
Larangan kendaraan berat tidak akan efektif jika tidak dibarengi pengawasan, sistem logistik, pool kendaraan, serta sanksi terhadap perusahaan yang berulang kali melanggar.
Demikian pula transportasi publik tidak akan berhasil hanya karena tersedia beberapa armada. Sistem tersebut harus terintegrasi dengan tata ruang, jaringan jalan, terminal, kawasan permukiman, pusat kegiatan ekonomi, sistem pembayaran, dan konektivitas antarkota.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak program.
Yang dibutuhkan adalah perubahan cara birokrasi bekerja.
Birokrasi harus bergerak dari budaya administratif-menunggu menuju budaya eksekusi.
Jangan menunggu kecelakaan untuk menemukan titik rawan.
Jangan menunggu viral untuk menertibkan pelanggaran.
Jangan menunggu kemacetan menjadi kronis untuk memikirkan transportasi massal.
Dan jangan menunggu masyarakat marah untuk menyadari bahwa ruang publik telah dikuasai oleh kepentingan informal.
Kaltim Membutuhkan Birokrasi yang Berani Turun ke Jalan
Pada akhirnya, persoalan transportasi merupakan persoalan hulu dan hilir.
Di hilir kita melihat kecelakaan, kemacetan, kendaraan berat yang semrawut, parkir liar, perilaku berkendara yang agresif, dan minimnya transportasi publik.
Tetapi di hulunya terdapat persoalan yang lebih fundamental: kualitas perencanaan, koordinasi antarlembaga, pengawasan, penegakan hukum, keberanian mengambil keputusan, serta konsistensi birokrasi.
Jika birokrasinya tidak disiplin menegakkan aturan, jangan berharap masyarakat akan tiba-tiba menjadi tertib.
Jika pemerintah membiarkan pelanggaran kecil berlangsung terus-menerus, masyarakat akan belajar bahwa aturan dapat dinegosiasikan.
Jika penegakan hukum hanya hadir ketika kamera media menyala, publik akan belajar bahwa hukum bersifat musiman.
Dan jika transportasi publik terus berada dalam lingkaran kajian dan wacana, masyarakat akan terus membeli kendaraan pribadi dan memperbesar masalah kemacetan.
Kaltim tidak dapat menyongsong masa depan IKN dengan pola birokrasi masa lalu.
Kita tidak mungkin berbicara tentang smart city, kota berkelanjutan, konektivitas modern, dan pusat pertumbuhan ekonomi baru jika persoalan mendasar di jalan raya masih dibiarkan berlarut-larut.
Kaltim membutuhkan political will yang lebih kuat dari kepala daerah dan keberanian birokrasi untuk mengeksekusi kebijakan.
Dinas-dinas terkait harus memiliki target yang terukur, sistem pengawasan yang berjalan setiap hari, integrasi data kecelakaan dan pelanggaran, penertiban kendaraan berat berbasis risiko, pengendalian parkir liar, serta peta jalan transportasi publik yang memiliki tenggat waktu dan indikator keberhasilan yang jelas.
Perusahaan yang berulang kali melanggar tidak cukup diberi teguran.
Pelaku parkir liar tidak cukup ditertibkan ketika media sedang menyorot.
Dan masyarakat tidak cukup diminta tertib jika pemerintah sendiri tidak menyediakan sistem yang membuat ketertiban itu mudah dilakukan.
Pada akhirnya, transportasi yang berantakan adalah hilir dari tata kelola yang belum beres.
Jalan raya Kaltim hari ini sesungguhnya sedang memantulkan wajah pemerintahannya sendiri.
Jika yang terlihat adalah truk yang parkir sembarangan, kendaraan yang ugal-ugalan, kemacetan yang berulang, parkir liar, dan transportasi publik yang belum memadai, maka mungkin sudah waktunya kita tidak hanya memperbaiki jalan.
Kita juga harus memperbaiki birokrasi yang mengelola jalan tersebut.
Sebab Kaltim tidak kekurangan masa depan.
Yang dibutuhkan adalah birokrasi yang cukup berani untuk mengantarkan masa depan itu sampai ke jalan raya. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan