
Oleh:
Bonar Hutapea
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara. Peminat Kajian Psikologi Lingkungan dan Psikologi Politik.
KETIKA asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali datang, masyarakat di berbagai wilayah Indonesia sebenarnya sudah tahu apa yang harus dilakukan. Memakai masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, memantau kualitas udara, mengubah jadwal kegiatan, dan membatasi aktivitas anak-anak di ruang terbuka. Setelah berulang kali menghadapi situasi serupa, orang belajar melindungi dirinya.
Dalam psikologi, perubahan perilaku semacam itu merupakan respons adaptif terhadap ancaman lingkungan. Penelitian Berestycki dan Chen tahun 2026 menggunakan data lokasi telepon pintar dalam skala besar dan menemukan bahwa peningkatan paparan asap berkaitan dengan berkurangnya mobilitas, lebih banyak waktu di rumah atau ruang tertutup, serta perubahan aktivitas kerja. Artinya, asap bukan hanya memengaruhi tubuh.tapi juga ikut mengatur bagaimana manusia menggunakan ruang dan menjalani keseharian.
Namun, ada satu hal yang penting dibedakan: beradaptasi tidak sama dengan menerima. Masyarakat yang memakai masker bukan berarti masyarakat yang menganggap asap sebagai sesuatu yang wajar. Mereka sedang melindungi diri dari sesuatu yang tetap mereka anggap tidak semestinya terjadi. Seseorang dapat mengubah perilaku sekaligus tetap marah, kecewa, memprotes, dan menuntut pemerintah bekerja lebih efektif. Adaptasi adalah respons terhadap keadaan; ia tidak otomatis merupakan persetujuan terhadap keadaan tersebut.
Justru karena manusia mampu belajar, pengalaman yang berulang dapat membentuk kebiasaan. Pada awalnya, kualitas udara yang buruk mungkin membuat orang cemas dan segera mencari informasi. Setelah beberapa kali mengalaminya, orang mungkin sudah mengetahui apa yang harus dilakukan tanpa banyak berpikir. Anak tidak perlu lagi diberi tahu mengapa kegiatan luar ruang dibatasi. Orang tua sudah mengetahui kapan jendela perlu ditutup. Sekolah sudah memiliki prosedur.
Secara psikologis, ini menunjukkan pembelajaran. Secara sosial, perilaku tersebut dapat menjadi kebiasaan bersama. Penelitian tentang perilaku protektif terhadap asap menunjukkan bahwa persepsi subjektif terhadap paparan, apa yang dilihat, dicium, dan dirasakan seseorang, berhubungan kuat dengan keputusan untuk mengambil tindakan perlindungan. Dengan kata lain, manusia tidak merespons angka kualitas udara semata; mereka juga merespons bagaimana ancaman itu dipersepsikan.
Di sinilah kita perlu membedakan adaptasi, normalisasi, dan penerimaan. Adaptasi menjawab bagaimana saya tetap aman. Normalisasi terjadi ketika sesuatu yang berulang mulai terasa biasa. Penerimaan lebih jauh lagi, ketika keadaan tersebut dianggap dapat diterima. Ketiganya tidak sama. Masyarakat dapat terbiasa menghadapi asap secara praktis, tetapi tetap menolak keadaan yang membuat mereka harus terus melakukannya.
Keberulangan juga dapat mengubah hubungan manusia dengan tempat. Rumah yang biasanya menjadi ruang kehidupan dapat berubah menjadi ruang perlindungan. Taman, lapangan, jalan, dan ruang terbuka yang seharusnya mendukung aktivitas sosial justru dihindari. Lingkungan tidak lagi hanya menjadi tempat manusia hidup melainkan mulai dibaca berdasarkan tingkat ancamannya.
Namun, kemampuan membaca dan menghindari risiko tidak dimiliki semua orang dalam kadar yang sama. Penelitian Palinkas dan kolega tahun 2023 menunjukkan bahwa masyarakat berpendapatan rendah dapat melakukan berbagai strategi perlindungan terhadap asap, tetapi dengan sumber daya yang terbatas. Dalam kehidupan sehari-hari, orang yang dapat bekerja dari rumah mempunyai pilihan berbeda dengan pengemudi, pedagang, pekerja konstruksi, petani, dan pekerja lain yang harus tetap berada di luar ruangan.
Karena itu, menyebut masyarakat “tangguh” saja tidak cukup. Ada perbedaan antara masyarakat yang mampu beradaptasi dan masyarakat yang terpaksa beradaptasi karena pilihan mereka terbatas. Ketika kemampuan menghindari paparan bergantung pada pekerjaan, pendapatan, tempat tinggal, akses informasi, dan fasilitas perlindungan, risiko lingkungan sekaligus menjadi persoalan keadilan sosial.
Pada titik tertentu, persoalannya juga menjadi persoalan politik. Warga bukan hanya bertanya, “Bagaimana saya melindungi diri?” Mereka dapat mulai bertanya, “Mengapa saya harus terus melindungi diri dari sesuatu yang seharusnya dicegah?”
Pertanyaan kedua menyentuh persepsi tentang tanggung jawab, keadilan, efektivitas pemerintah, dan kepercayaan publik. Komunikasi risiko yang efektif sendiri tidak cukup hanya memberi tahu masyarakat bahwa asap berbahaya; penelitian menunjukkan pentingnya pesan yang sekaligus membangun kepercayaan, menjelaskan tindakan yang efektif, dan hadir melalui sumber yang dipercaya masyarakat.
Dengan demikian, ketika masyarakat memakai masker, menutup jendela, mengurangi aktivitas, atau mengubah kegiatan sekolah, kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan bahwa mereka telah menerima keadaan. Mereka mungkin justru sedang melakukan apa yang secara psikologis paling rasional: melindungi diri sambil tetap mempertanyakan mengapa risiko itu terus ada.
Data kesehatan menunjukkan besarnya konsekuensi tersebut. Kementerian Kesehatan mencatat 283.270 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla pada periode Agustus hingga 13 Oktober 2026, tersebar di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota; 63.711 kasus terjadi pada anak usia 0–5 tahun. Angka ini tidak berarti seluruh kasus tersebut disebabkan oleh asap, tetapi menunjukkan besarnya beban kesehatan yang harus dikelola ketika karhutla terjadi dalam skala luas.
Kalimantan Timur memberikan gambaran konkret. Hingga 13 Oktober 2026 tercatat 2.162 kejadian karhutla dengan luas area terdampak 8.713,14 hektare. Bahkan pada 1–13 Oktober saja terdapat 311 kejadian dengan luas terdampak 1.013,88 hektare. Di tengah kondisi seperti itu, kemampuan masyarakat untuk terus menyesuaikan diri memang penting. Tetapi kemampuan tersebut jangan sampai menjadi alasan untuk menganggap keadaan berulang sebagai sesuatu yang biasa.
Pertanyaan ini semakin relevan ketika Kalimantan Timur menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara. IKN dikembangkan dengan konsep forest city dan pendekatan lanskap terintegrasi; Otorita IKN menyebut pemulihan ekosistem sebagai bagian dari pembangunan kota, dengan target 65 persen wilayah tetap berupa kawasan lindung.
Karena itu, keberlanjutan tidak cukup dinilai dari apa yang terjadi di dalam batas administratif sebuah kota. Kota berada dalam bentang ekologis yang lebih luas dan berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya. Bagi Kalimantan Timur, pembangunan IKN sekaligus membuka pertanyaan yang lebih besar: seberapa berkelanjutan sebuah kota jika masyarakat dalam ekosistem yang menopangnya masih harus berulang kali beradaptasi terhadap asap?
Pertanyaan tersebut pada akhirnya bukan hanya milik Kaltim tapi menyangkut cara Indonesia memahami ketahanan masyarakat. Resiliensi memang penting, tetapi resiliensi tidak seharusnya berarti kemampuan untuk terus-menerus menanggung risiko yang sama.
Manusia boleh belajar bagaimana menghadapi asap. Yang tidak boleh menjadi kebiasaan adalah membuat mereka terus-menerus membutuhkan kemampuan itu. Keberhasilan negara dan daerah bukanlah membuat masyarakat semakin pandai bertahan, melainkan membuat mereka semakin jarang harus bertahan. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan