Kalau Bukan Pakar, Siapa yang Harus Didengar Pemerintah?

Redaksi KP • Dipublikasikan Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:42 WIB
Arya Wijaya Pramodha Wardhana
Arya Wijaya Pramodha Wardhana

Oleh:

Arya Wijaya Pramodha Wardhana

Dosen Departemen Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga

BARU beberapa menit Presiden Prabowo Subianto berpidato tentang cita-cita luhur bangsa dan generasi muda yang bebas dari kelaparan, arah pembicaraannya tiba-tiba berbelok tajam. Di hadapan ratusan tamu perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta International Convention Center, Jumat malam, 18 September 2026, ia melontarkan kritik keras kepada para pakar yang kerap mengkritiknya. Mereka disebut sebagai sosok bodoh. Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan riuh seisi ruangan.

Kita tentu memahami bahwa pakar bukan nabi, penelitian bukan wahyu, dan gelar profesor bukan jaminan mutlak kebenaran. Pemerintah pun memegang mandat politik untuk mengambil keputusan dengan mempertimbangkan banyak hal, mulai dari ekonomi hingga risiko kebijakan. Namun, persoalan muncul ketika pandangan kaum cendekia ditolak begitu saja. Jika bukan kepakaran, sumber pengetahuan mana lagi yang layak didengar negara?

Konteks kerap menguap ketika sepotong pidato menjadi buah bibir. Pernyataan Presiden tersebut muncul dalam rangkaian pidato panjang, saat ia menegaskan keyakinannya terhadap arah pembangunan. Kritiknya pun menyasar pihak-pihak yang dianggap melontarkan tudingan keliru terhadap negara. Karena itu, gegabah jika retorika tersebut langsung ditafsirkan sebagai bentuk peremehan terhadap seluruh cendekiawan.

Namun, jika memang ada pakar yang menyebarkan fitnah, publik berhak mengetahui siapa orangnya dan apa isi pernyataannya. Pemerintah memiliki ruang untuk menyodorkan data dan bukti sanggahan. Tuduhan terhadap seorang pemikir semestinya tidak berhenti di panggung retorika, tetapi berlanjut ke ruang pengujian yang terbuka.

Batas yang jelas diperlukan dalam perdebatan ini. Penguasa tidak wajib mengamini semua rekomendasi akademis. Perumusan kebijakan bukan monopoli ilmuwan, sementara bukti ilmiah hanyalah salah satu pilar dalam penyusunan keputusan. Pemerintah tetap harus menimbang nilai-nilai kemasyarakatan, kapasitas fiskal, kondisi lapangan, risiko, serta pilihan politik yang menjadi tanggung jawab pemegang mandat.

Pakar epidemiologi dapat menjelaskan risiko kesehatan dari sebuah aturan, tetapi keputusan alokasi anggaran tetap berada di tangan pemerintah. Ekonom bisa memprediksi dampak kebijakan fiskal, tetapi menerima atau menanggung dampak tersebut merupakan keputusan politik.

Artinya, memberi ruang bagi kelompok rasional bukan berarti menyerahkan kepemimpinan negara kepada mereka. Pakar menyajikan kepingan pengetahuan, sedangkan pemerintah merangkainya menjadi keputusan yang mengikat. Pemerintah sah saja menolak rekomendasi, asalkan penolakan itu didasari argumen kuat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkenalkan konsep kebijakan berbasis bukti, yakni pendekatan yang mendorong pemerintah menyerap beragam sumber informasi sebelum merancang, menjalankan, dan merevisi aturan. Sumber tersebut mencakup statistik, riset, evaluasi program, hingga pengalaman praktis di lapangan.

Konsep ini menegaskan bahwa negara membutuhkan sistem tata kelola yang mampu menguji mutu setiap masukan, bukan sekadar mengandalkan orang-orang cerdas. Dalam tata kelola yang sehat, keterbukaan terhadap kritik dan pengujian argumen menjadi nilai penting. Sebab, tidak ada kelompok yang kebal dari kesalahan. Ilmuwan bisa keliru, birokrat bisa tersesat, pengusaha bisa salah hitung, dan penguasa pun rentan membuat preseden buruk.

Lalu, siapa yang layak didengar? Jawabannya melampaui sekat kaum terpelajar. Pemerintah setidaknya perlu membuka telinga bagi empat sumber pengetahuan: ilmuwan, pelaksana birokrasi, warga terdampak, dan kelompok penyeimbang yang kerap berseberangan pandangan.

Peneliti menawarkan kepakaran yang mustahil dikuasai sendiri oleh Presiden. Krisis kesehatan membutuhkan dokter, gejolak fiskal membutuhkan ekonom, persoalan lingkungan membutuhkan ahli dan pelestari alam, sedangkan perbaikan mutu pendidikan membutuhkan praktisi di bidangnya.

Di sisi lain, aparat pelaksana memiliki pengalaman taktis yang membumi. Program yang tampak sempurna di atas kertas kerap berantakan di lapangan karena kekurangan tenaga, anggaran yang tersendat, atau prosedur yang kaku. Pemahaman semacam ini penting ketika negara hendak mengevaluasi dan merevisi aturan.

Publik yang menanggung dampak kebijakan juga tidak boleh direduksi sekadar menjadi objek penderita. Ahli gizi mahir menghitung kebutuhan kalori, tetapi orang tua di pasar mengetahui bagaimana menyesuaikan anjuran tersebut dengan isi dompet mereka. Ekonom cermat menghitung angka inflasi, tetapi pedagang merasakan langsung fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Kelompok lain yang tidak boleh diabaikan adalah penyampai kritik atau oposisi. Telinga penguasa mungkin panas mendengarnya, tetapi suara kritis justru dibutuhkan istana. Pemimpin yang terus dikelilingi pujian berisiko terjebak dalam gelembung informasi yang sempit. Bawahan bisa berlomba menyajikan kabar baik demi menyenangkan atasan.

Kendati demikian, mendengarkan publik bukan berarti setiap pendapat memiliki bobot yang sama. Keluhan seorang warga menunjukkan bagaimana sebuah aturan berdampak dalam kehidupan nyata. Sementara itu, survei dengan ribuan responden dapat memetakan tren nasional, meski berisiko melewatkan pengalaman kelompok minoritas.

Karena itu, negara perlu merangkai data kuantitatif dan pengalaman kualitatif secara bersamaan. Data memberi arah, pengalaman warga menunjukkan medan sesungguhnya, pakar menerjemahkan arah tersebut, dan pemerintah menentukan langkah nyata sebelum keputusan diambil.

Bahaya besar muncul ketika perbedaan pandangan dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas. Ucapan seorang kepala negara tidak berhenti di podium, sebab perkataannya dapat menjadi arahan bagi seluruh mesin birokrasi di bawahnya. Jika kritik tajam dibaca sebagai serangan, aparatur akan cepat belajar untuk tidak menyampaikan kabar buruk ke istana. Jika ilmuwan yang berbeda pendapat dicap bodoh, pemikir lain mungkin memilih diam ketimbang berdebat.

Lambat laun, yang rusak bukan sekadar perasaan pakar, melainkan arus informasi yang sampai ke meja Presiden. Kabar buruk yang sengaja disembunyikan jauh lebih berbahaya daripada kritik yang datang terlalu cepat.

Mohammad Hatta, dalam esai Demokrasi Kita, pernah menekankan pentingnya kekuasaan yang bersedia menerima koreksi. Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi juga ruang sanggahan yang adil.

Di sisi lain, tanggung jawab akuntabilitas tidak hanya berada di pundak pemerintah. Kaum intelektual pun wajib transparan mengenai data yang digunakan, memisahkan fakta dari opini pribadi, serta menjelaskan metode penelitian secara terbuka. Mereka tidak boleh membungkus kepentingan politik dengan jubah kesimpulan ilmiah, apalagi berlindung di balik gelar akademik untuk menghindari kritik.

Mempertanyakan kredibilitas seorang pakar adalah hal yang wajar. Riset yang keliru harus diperbaiki dan metode yang lemah patut digugat. Namun, sanggahan yang berbobot tetap membutuhkan bukti yang memadai, bukan sekadar tudingan sepihak.

Dalam ekosistem dialektika yang sehat, tidak ada pihak yang kebal dari kritik, baik pakar maupun penguasa. Perbedaannya terletak pada fungsi. Pakar menyalakan cahaya pengetahuan, sementara penguasa menggunakan cahaya itu untuk menentukan arah kebijakan.

Ketika pemerintah berani mengoreksi kebijakannya setelah menemukan bukti baru, itu bukan tanda kelemahan. Justru, hal tersebut menunjukkan bahwa akal sehat masih bekerja. Sebab, kekuatan sebuah negara tidak diukur dari seberapa keras ia menolak kritik, melainkan dari seberapa jujur ia mendengarkan kebenaran, sekalipun terasa getir dan pahit. (***/rdh)

 

Editor : Muhammad Ridhuan
Jakarta International Convention Center pakar presiden prabowo subianto universitas airlangga