Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rawan Punah: Upaya Pelestarian Bahasa Paser di Sekolah-Sekolah yang Diwajibkan Disdikbud

Muhammad Najib • Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:25 WIB
Muhammad Jarnawi dan Yunus Syam (kanan).
Muhammad Jarnawi dan Yunus Syam (kanan).

 

KALTIMPOST.ID, Pemerintah Kabupaten Paser berupaya melestarikan Bahasa Paser melalui program pendidikan di sekolah-sekolah.

Bahasa Paser terus diupayakan di Paser agar jadi bahasa rutin di sekolah. Hal ini lantaran penutur asli Paser tidak lebih dari 100 ribu orang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, Yunus Syam, menekankan pentingnya memasukkan Bahasa Paser sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah dari tingkat TK hingga SMP.

 Baca Juga: Mahasiswa KKN Universitas Mulia Balikpapan Gelar Jumat Berkah di Sungai Nangka

Untuk melestarikan Bahasa Paser, Disdikbud Paser mewajibkan sekolah-sekolah di wilayah tersebut untuk mengajarkan Bahasa Paser.

Upaya ini didukung oleh pelatihan bagi para guru dengan menghadirkan narasumber seperti Rusnawati, seorang tokoh dan penutur aktif Bahasa Paser.

"Selain itu dengan mengikutkan para guru ini pelatihan pelajar Bahasa Paser," kata Yunus, Selasa (6/8).

 Baca Juga: Berantas Judi Online, GoPay Ambil Langkah Proaktif untuk Mewujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman

Selain itu, workshop penyusunan dokumen kurikulum muatan lokal juga dilaksanakan, diikuti oleh 56 guru dari 10 kecamatan.

Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Paser telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Paser serta Peraturan Bupati Paser Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Non-Formal.

 Baca Juga: Balikpapan Siapkan Destinasi Wisata Bahari, Sambut Tamu Negara untuk HUT Ke-79 RI di IKN

Meski belum semua sekolah memiliki pengajar Bahasa Paser, Yunus berharap minimal satu guru dapat mengajar di dua sekolah.

Setiap kelas akan memiliki dua jam pelajaran Bahasa Paser per minggu. Program ini terus ditingkatkan oleh Disdikbud di bidang kebudayaan.

Sultan Muhammad Alamsyah III Aji Muhammad Jarnawi juga menyatakan bahwa Bahasa Paser saat ini rawan punah karena anak-anak hingga pemuda jarang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap penggunaan Bahasa Paser sehari-hari dapat membuatnya berkembang seperti bahasa daerah lainnya yang menjadi kebanggaan masyarakat.

"Jika ini bisa digunakan sehari-hari, maka bisa berkembang seperti bahasa daerah lainnya yang memiliki khas dan kebanggaan masyarakatnya," kata Jarnawi. (*)

 

Editor : Dwi Puspitarini
#Pelestarian Bahasa Paser #disdikbud #Bahasa Paser #Tana Paser